05/07/2020
ID | Selain di Indonesia, peci juga menjadi simbol di beberapa negara, contohnya pada masa Utsmani. Nama “Fez” diambil dari ibukota Maroko sebelum tahun 1554. Namun, fez sendiri tak diketahui jelas asal nya. Ada yang mengatakan kalau fez berasal dari Balkan dan merupakan kebudayaan Bizantium, namun ada juga yang mengatakan bahwa fez berasal dari Afrika Utara yaitu Maroko dan Tunisia yang merupakan tempat bagi para pengrajin peci itu. Fez juga dikenal di Mesir dengan sebutan tarbush dan di Tunisia dengan sebutan shashiya.
Fez mulai dikenal saat komandan angkatan laut Utsmani Husrev Pasha memakaikan fez yang dia lihat di Tunisia ini pada pasukannya. Lalu, Sultan Mahmud II membuat kebijakan agar seluruh militer dan staff negara serta publik mengenakan fez pada tahun 1828. Awalnya, fez diimpor dari Tunisia, namun seiring meningkatnnya penggunaan, dibuatlah pabrik Fez yang dikelola pemerintah bernama “Feshane”
Fez bervariasi dengan bentuk, warna, rumbai, cara mengenakan yang berbeda serta tersedia dalam berbagai gaya. Misalnya, Sultan Mahmud lebih menyukai fez panjang dan lurus yang disebut "Mahmudiye," Sultan Abdulaziz memakai fez pendek yang disebut "Aziziye" dan Sultan Abdulhamid memakai fez panjang yang agak meruncing yang disebut "Hamidiye." Beberapa orang mengenakannya sampai ke alis mereka sementara yang lain memakainya ke belakang kepala mereka. Cara yang sering digunakan adalah memiringkannya ke satu telinga. Warna fez menunjukkan pandangan politik dan profesi orang yang memakai nya.
Para ulama membungkus sorban putih di sekitar fez. Namun kebanyakan orang mengenakan fez tanpa turban. Fez anak-anak didekorasi dengan medali emas "maşallah". Awalnya, kaum kemalis meninggalkan fez dan memakai kalpak yang menyempit kebawah sebagai protes terhadap pemerintahan di Istanbul. Pada tahun 1925, sebuah undang-undang Republik Turki memerintahkan pria untuk mengenakan topi bertepi ala barat. Hukuman dijatuhkan bagi yang menentangnya. Memakai fez dianggap sebagai kejahatan.
Namun, tradisi mengenakan fez dipertahankan di negara-negara lain seperti Suriah, Irak, Palestina, Tunisia, Maroko, Mesir, Thrace Barat, dan Bosnia, semua negara yang dulunya bagian dari Utsmani.