11/08/2025
Pertumbuhan Ekonomi Melejit, Mengapa Kondisi Rakyat Sulit?
11 Agustus 2025
Muslimah News, FOKUS — Mencengangkan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,12%! Pertumbuhan ekonomi yang melejit pada triwulan II 2025 ini diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui siaran pers yang berbunyi, “Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 5,12% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 5,05%.” (bps, 5-8-2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi ini ditopang oleh konsumsi domestik yang solid, aktivitas investasi dan ekspor yang meningkat, aktivitas dunia usaha yang ekspansif, juga dukungan optimal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan, “Kita harap ini menggambarkan adanya optimisme dan rencana untuk investasi ke depan.” (Kemenkeu, 6-8-2025).
Pertumbuhan ekonomi yang diklaim oleh BPS ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi pemerintah. Namun, ternyata banyak pihak meragukan ketepatan angka pertumbuhan ekonomi tersebut, bahkan ada yang menuntut dilakukan audit terhadapnya. Angka ini dianggap terlalu optimistis karena melampaui prediksi lembaga ekonomi internasional. Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World Economic Outlook Update edisi Juli 2025 memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 4,8%, sedangkan Bank Dunia dalam Global Economic Prospects edisi Juni 2025 memprediksi lebih rendah lagi, yaitu pada angka 4,7%.
Optimisme yang berlebihan pada pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS juga membuat banyak ekonom ragu akan akurasinya. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 penuh kejanggalan dan tanda tanya publik. “Saya tidak percaya dengan data yang disampaikan mewakili kondisi ekonomi yang sebenarnya,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi 5,12% pada triwulan II tahun ini adalah anomali, sebab data yang dirilis tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan tidak sejalan dengan data-data lain yang dikeluarkan pemerintah.
Tidak hanya meragukan data BPS, Universitas Paramadina meminta BPS membuka metodologi dan asumsi perhitungan PDB. Sedangkan Celios meminta Badan Statistik PBB, yaitu UN Statistics Division (UNSD) dan UN Statistical Commission melakukan investigasi teknis terhadap metode penghitungan PDB Indonesia, khususnya pada triwulan II 2025.
Persoalan angka pertumbuhan ekonomi ini membuat netizen gemas hingga memelesetkan kepanjangan BPS sebagai Biro Pusat Setingan, Biar Prabowo Senang, Badan Pembohong Se-Indonesia, Badan Propaganda Sejagat, Biar Paduka Senang, dll. Ini menunjukkan kemarahan publik terhadap angka pertumbuhan ekonomi yang tampak berkebalikan dengan realitas.
Pencitraan untuk Menutupi Keburukan?
Angka pertumbuhan ekonomi yang melejit terkesan sebagai jurus pencitraan untuk menutupi kondisi ekonomi yang buruk. Ini karena antara data pertumbuhan ekonomi dengan kondisi riil di masyarakat sungguh bertolak belakang. Tanpa melihat data ekonomi yang menjelimet, rakyat sudah merasakan langsung bahwa kondisi ekonomi sedang sulit. Indikator yang tampak nyata adalah kolapsnya industri manufaktur yang berdampak pada tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) akhir-akhir ini. Selain itu, telinga kita akrab mendengar keluhan pedagang kecil tentang betapa sepinya pembeli. Kondisi ini nyata di sekitar kita.
Sementara itu, data pemerintah sendiri menunjukkan bahwa ekonomi sedang sulit. Sebagai contoh, menurut data BPS, lapangan usaha industri pengolahan tumbuh 5,68% (yoy). Sedangkan, data indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur Indonesia turun atau berada di bawah level 50 poin sepanjang April—Juni 2025 yang berarti perusahaan tidak melakukan ekspansi secara signifikan. Kondisi riilnya, industri manufaktur tengah terpuruk yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada Januari—Juni 2025 mencapai 42.385 orang, naik 32,19% dari tahun lalu. Bagaimana mungkin industri diklaim tumbuh, sedangkan PHK meningkat?
Ini menunjukkan bahwa angka pertumbuhan ekonomi tidak menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara hakiki. Selama ini angka pertumbuhan ekonomi selalu menjadi amunisi pemerintah untuk menunjukkan prestasinya. Jika pertumbuhan ekonomi naik, seolah-olah negara sudah berhasil menyejahterakan rakyat, padahal realitasnya tidak demikian. Indonesia kerap mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tapi kondisi riil ekonomi di tengah masyarakat tidak baik-baik saja. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan konsep yang salah karena gagal menggambarkan tingkat kesejahteraan rakyat dengan tepat.
Pertumbuhan Ekonomi, Konsep yang Salah
Angka pertumbuhan ekonomi menunjukkan persentase kenaikan pendapatan nasional riil pada suatu tahun tertentu dibandingkan dengan pendapatan nasional riil pada tahun sebelumnya. Salah satu metode yang paling sering digunakan untuk menghitung pendapatan nasional adalah produk domestik bruto (PDB), yaitu nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. Jadi angka pertumbuhan ekonomi diperoleh dari membandingkan PDB tahun ini dengan tahun lalu pada periode yang sama.
Konsep pertumbuhan ekonomi lahir dari rahim kapitalisme. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan di dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) hlm. 21 bahwa ekonomi dalam pandangan kapitalisme bukan dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan secara individual dan terpenuhinya kebutuhan masing-masing individu (rakyat) secara menyeluruh, melainkan terfokus pada barang-barang yang akan memenuhi kebutuhan mereka secara umum, yakni terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka secara kolektif. Caranya adalah dengan meningkatkan produksi dan pendapatan nasional di suatu negara.
Dengan terpenuhinya pendapatan nasional, kapitalisme menganggap akan terjadi distribusi pendapatan melalui kebebasan kepemilikan dan kebebasan bekerja bagi anggota masyarakat. Artinya, anggota masyarakat dibiarkan sebebas-bebasnya untuk memperoleh kekayaan apa saja yang mampu mereka peroleh sesuai dengan faktor-faktor produksi yang mereka miliki. Ini terjadi, baik distribusi pendapatan itu dapat memenuhi kebutuhan seluruh anggota masyarakat atau hanya memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat saja, sedangkan yang lainnya tidak terpenuhi. Inilah realitas politik ekonomi kapitalisme.
Akibat dari konsep pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional yang hanya memperhatikan kondisi masyarakat secara kolektif, negara menilai rakyat sudah sejahtera ketika produksi barang di tengah masyarakat melimpah. Padahal, dengan adanya kebebasan berekonomi dan akumulasi modal oleh para pemilik modal (kapitalis), sebenarnya yang menikmati sebagian besar produksi tersebut adalah para kapitalis. Sedangkan rakyat tidak kebagian kue ekonomi sehingga jatuh dalam jurang kemiskinan struktural.
Ketimpangan ekonomi ini merupakan hal yang nyata dalam kapitalisme. Bank Credit Suisse memperkirakan 50% orang termiskin di dunia hanya mampu menguasai 1% kekayaan, sedangkan 10% orang paling kaya di dunia mampu menguasai aset hingga 89%. Indonesia saat ini adalah negara keenam dengan tingkat ketimpangan tertinggi di dunia. Diketahui, empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih dari 100 juta orang termiskin.
Meski angka ketimpangan ekonomi terang benderang, negara tidak terlalu peduli karena secara makro, perekonomian tercatat tumbuh sekian persen. Negara seolah-olah sudah sukses menyejahterakan rakyat ketika pertumbuhan ekonomi naik, meski sebenarnya ekonomi rakyat sedang menurun.
Demikianlah, pertumbuhan ekonomi merupakan konsep yang salah karena bertentangan dengan perintah Allah untuk mendistribusikan kekayaan,
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
“(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).
Pengukuran Tingkat Kesejahteraan dalam Sistem Islam
Berbeda dengan kapitalisme, politik ekonomi negara Islam (Khilafah) bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan bagi seluruh rakyat, sambil memberikan kesempatan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Syekh Abdurrahman al-Maliki menjelaskan di dalam kitab As-Siyasah al-Iqtishadiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi Islam), “Politik ekonomi Islam tidak sekadar meningkatkan taraf hidup dalam sebuah negara. Oleh karena itu, politik ekonomi Islam tidak menjadikan pertumbuhan pendapatan nasional sebagai asasnya. Tidak p**a memperbanyak barang dan jasa demi menjamin terwujudnya kemakmuran hidup manusia. Tidak membiarkan mereka bebas mendapatkannya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, tetapi dengan memberikan kebebasan kepada mereka untuk memiliki dan bekerja. Politik ekonomi Islam tidak lain merupakan solusi atas berbagai persoalan individu dalam kapasitasnya sebagai seorang manusia. Hal ini sekaligus memberikan peluang kepada setiap orang untuk meningkatkan taraf hidupnya dan merealisasikan kesejahteraan dirinya sendiri secara individual. Inilah politik ekonomi Islam. Atas dasar inilah hukum-hukum ekonomi dibangun.”
Berdasarkan politik ekonomi ini, sistem Islam (Khilafah) mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melihat secara riil kecukupan pemenuhan kebutuhan dasar pada tiap-tiap individu rakyat. Negara akan memastikan bahwa si Hasan sudah terpenuhi kebutuhannya, si Ahmad sudah terpenuhi, si Aisyah sudah terpenuhi, dst.
Negara tidak hanya melihat kecukupan stok pangan di pasar dan gudang, tapi memastikan pangan tersebut mudah diakses tiap-tiap rakyat hingga masuk ke perut mereka. Negara tidak hanya melihat kecukupan unit perumahan yang dibangun, tapi memastikan tiap-tiap individu tinggal di rumah yang layak dan sehat, tidak ada yang menggelandang. Negara juga tidak hanya memastikan produksi tekstil mencukupi, tapi memastikan tiap-tiap individu rakyat memakai pakaian yang layak dan mampu menutup auratnya. Demikian p**a akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara memastikan tiap-tiap rakyat mudah mendapatkannya.
Hal ini hanya bisa terwujud dalam Khilafah karena penguasa dalam sistem Islam diposisikan sebagai raa’in (pengurus) rakyat sekaligus penanggungjawabnya. Rasulullah saw. bersabda,
فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Penguasa yang memimpin rakyat banyak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Negara Khilafah akan mewujudkan kesejahteraan ekonomi dengan mengambil alih pengelolaan harta milik umum, yaitu tambang, hutan, laut, dll. dari swasta. Ini karena Rasulullah saw. bersabda,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Pengelolaan kekayaan alam oleh negara akan mendatangkan aliran harta yang sangat banyak ke kas negara (baitulmal) sehingga bisa digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, termasuk menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan gratis serta pembangunan infrastruktur yang menyejahterakan rakyat. Pengelolaan kekayaan alam oleh negara juga akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat laki-laki dewasa. Begitu p**a industrialisasi pada berbagai sektor yang dilakukan Khilafah akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Dengan tersedianya lapangan kerja secara luas, masyarakat akan tercukupi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan disediakan secara langsung oleh negara secara gratis. Khilafah juga menyediakan infrastruktur dan regulasi yang mendukung rakyat untuk berbisnis sehingga bisa menyerap tenaga kerja.
Meski sudah menempuh langkah untuk menyejahterakan rakyat, Khilafah tetap memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan, tidak punya pakaian, dan tidak punya tempat tinggal. Hal ini ditempuh dengan mekanisme inventarisasi khalifah (atau struktur di bawahnya, yaitu wali/gubernur, amil/bupati/wali kota, camat, dan kepala desa melakukan pengawasan (patroli) kepada rakyat di wilayah yang diampunya untuk memastikan semua sudah tercukupi kebutuhan dasarnya.
Jika ada rakyat yang terkategori fakir dan miskin, negara akan memberikan bantuan dari baitulmal untuk memenuhi kebutuhannya, baik berupa rumah, pakaian, maupun pangan. Negara juga akan memberi solusi bagi rakyat yang kesulitan memperoleh penghasilan, misalnya dengan pemberian modal, keterampilan, pekerjaan, tanah untuk dihidupkan, dll.
Ini seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang mengarahkan seorang pengemis untuk mencari kayu di hutan, menjualnya, dan menafkahi keluarga dari hasilnya. Ini juga seperti yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang setiap malam melakukan patroli untuk memastikan semua rakyatnya bisa tidur nyenyak, tidak ada yang kelaparan. Ketika ada yang kelaparan, beliau mengambilkan gandum untuknya dari baitulmal sehingga rakyat tersebut tidak kelaparan lagi.
Semua ini menunjukkan bahwa Khilafah mampu membaca tingkat kesejahteraan masyarakat secara riil dan menerapkan kebijakan yang menyejahterakan berdasarkan syariat Islam. Khilafah fokus pada kesejahteraan hakiki rakyat, bukan sibuk melakukan pencitraan. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]