04/05/2021
Sejarah mencatat, bahwa agama yang terlembagakan telah menunjukkan kecenderungan untuk mengemban dua sikap ekstrem: kecenderungan yang bersifat โmistikโ dan individual di satu sisi, serta legalistik dan organisasional di sisi lain. Pribadi religius yang otentik dan memiliki pemahaman yang mendalam, akan mampu mengintegrasikan kecenderungan-kecenderungan tersebut dengan mudah. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak bisa, maka akan jatuh ke dalam berhalaisme lembaga agama.
Memang benar bahwa suatu agama membutuhkan lembaga sebagai pengatur dari segala aktivitas dan dinamikanya. Namun, justru hal ini yang secara perlahan akan memonopoli dan menjadikannya sebagai pemegang otoritas tertinggi. Tafsir-tafsir kalam Tuhan hanya akan dikuasi oleh segelintir orang yang ada di sirkel lembaga tersebut. Bilamana ada penafsir lain yang berseberangan pendapat dengan mereka, maka sudah dipastikan akan terjadi segregasi dan pada akhirnya akan dicap sesat. Bidโah.
Lembaga agama demikian ini, akan mengklaim bahwa pewahyuan dasar sudah lengkap, sempurna, dan abadi. Kekritisan terhadap ajaran maupun teks-teks agama akan stagnan. Agama tidak memilki hal apapun untuk dipelajari lagi. Leksikal tersebut akan mendorongnya ke dalam posisi yang menghancurkan, menolak perubahan, konservatif, anti intelektual, dan anti sains. Serta iman yang dianut oleh pemeluknya, menghasilkan ketaatan mutlak dan kesetiaan yang membabi buta tanpa tahu alasan kenapa harus demikian.
Lebih lanjut ๐
Mengenal Agama Lebih Jauh: Nasib Umat Beragama di Era Revolusi Industri 4.0