Pada tahun 1971, diadakan Ujian Negara untuk pertama kalinya dengan meluluskan 26 siswa. Tahun 1972 mulai mandiri dengan ujian Kabin PGTT Yogyakarta. Pada tahun 1973 mulai menggunakan nama SPG Kemasyarakatan Sang Timur dan dikelola oleh Yayasan Karya Sang Timur. SPG Kemasyarakatan menyandang status 'Berbantuan' sesuai SK Menteri P&K RI tanggal 19 September 1975 No. 43496/C/4/1975. Status ini berubah menjadi 'Bersudsidi' pada SK Menteri P&K RI tanggal 23 Juni 1978 No.45435/D/1/78. SPG Kemasyarakatan membuka dua jurusan yaitu : SD dan TK. SD dengan spesialisasi Matematika dan IPS pada tahun 1978. SK Pembaharuan Persetujuan Pendidian Sekolah No.0112/U/1986, tertanggal 26 April 1986 memberikan ijin untuk membuka kelas 1 dengan Kurikulum 1984, sedangkan kelas 2 dan kelas 3 menggunakan Kurikulum 1976. Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 6 Januari 1987 No.001/Kep/1987, status SPG Sang Timur berubah menjadi 'Disamakan'. Sesuai dengan program pemerintah dalam meningkatkan mutu guru-guru sekolah dasar, SPG Sang Timur mulai tahun 1989 tidak lagi menerima murid untuk kelas 1. Kemudian pada tahun 1991, bersama-sama dengan SPG di seluruh Indonesia, SPG Sang Timur ditutup. SPG Sang Timur beralih fungsi mennjadi SMA Sang Timur berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 013/I13/H/Kpts/1989. Sejak itulah SMA Sang Timur terus berkiprah dalam memajukan pendidikan di Indonesia melalui penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA.