06/03/2021
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang… (QS. Ar-Ruum 21).
Merujuk pada ayat di atas, salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk mewujudkan keluarga sakinah. Sederhananya keluarga sakinah merupakan keluarga yang di dalamnya terdapat ketentraman, kedamaian, dan ketenangan. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, maka pasangan suami istri harus bisa membagi peran dengan baik dalam sebuah keluarga.
Seorang suami memiliki kemampuan lebih dibanding dengan kemampuan yang dimiliki kaum perempuan atau istri. Kemampuan yang dimaksud mencakup kemampuan secara fisik maupun psikis. Dengan kemampuan tersebut diharapkan seorang suami dapat membimbing dan mengarahkan keluarganya sesuai dengan tuntunan agama.
Selain itu, seorang suami memang sudah selayaknya dijadikan sebagai pimpinan, sebab seorang suami yang berkewajiban untuk menafkahi seluruh keluarganya. Menafkahi keluarga bukanlah sesuatu yang mudah, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab tersebut, tidak jarang seorang suami mempertaruhkan jiwanya, maka untuk itu suami berhak untuk dihormati oleh seluruh keluarga termasuk istrinya.
(parenting_islam.id)