08/06/2026
Sebagian masyarakat mengenal tradisi menimbang rambut bayi lalu bersedekah senilai emas. Padahal, jika merujuk pada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tuntunan yang disebutkan adalah bersedekah dengan perak seberat rambut bayi yang telah dicukur.
Dari sinilah para ulama menjelaskan anjuran menggundul rambut bayi pada hari ketujuh kelahiran, kemudian menimbangnya dan bersedekah sesuai nilai berat perak tersebut.
Lalu bagaimana jika dahulu sudah terlanjur bersedekah dengan nilai emas?
Tidak perlu khawatir. Sedekah yang telah dikeluarkan tetap bernilai kebaikan dan tidak perlu diulang. Namun, jika ingin mengamalkan sunnah sebagaimana yang disebutkan dalam hadis, maka yang lebih tepat adalah menggunakan ukuran perak, bukan emas.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk terus belajar dan mengamalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ilmu.
Simak bahasan lengkapnya di web Rumayshocom melalui tautan berikut:
https://rumaysho.com/1016-hadiah-di-hari-lahir-4-menggundul-rambut-kepala-bayi-pada-hari-ketujuh.html