10/08/2026
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penanggung jawab atau person in charge (PIC) di sekolah wajib memastikan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aman sebelum disajikan kepada siswa. Ketentuan itu disampaikan Ketua BGN Sudaryono dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8/2026).
PIC berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha, dan bukan guru yang memiliki tugas mengajar. PIC bertugas menerima makanan dari dapur sekaligus melakukan pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada siswa. Pemeriksaan dilakukan melalui mekanisme organoleptik dengan melihat, mencium, dan mencicipi makanan.
"Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa," kata Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi BGN, Minggu (9/8/2026).
"Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya," tegas Sudaryono. Seluruh proses pemeriksaan tersebut juga tercatat dalam sistem. Selain pemeriksaan di sekolah, BGN juga memperketat pengawasan produksi makanan di SPPG melalui sistem monitoring yang mencatat tahapan produksi, mulai dari persiapan bahan makanan hingga pengiriman ke sekolah.
Dipublikasikan Kompascom pada 9 Agustus 2026, 12.36 WIB.
Stay updated 24/7. Follow ✨