24/01/2022
Bolehkah bersedekah atas nama orangtuanya yang sudah meninggal?
Memberikan sedekah harta bagi orangtua yang telah meninggal telah tercantum dalam hadist Rasulullah SAW. Suatu ketika datang seorang pemuda ke hadapan Rasulullah SAW dan ia mengatakan, “Ibuku telah meninggal dunia, seandainya ia masih hidup mungkin ia akan mengatakan bahwa ia akan menyedekahkan Seluruh Hartanya di Jalan Allah. Wahai Rasulullah SAW bolehkah aku bersedekah atas namanya?" Kemudian Rasulullah SAW pun menjawab "Boleh". (H.R. Al-Bukhari dalam al-Jana'iz 1388 dan Muslim dalam al-Washiyah 1004).
Sedekah yang diberikan oleh anak untuk orangtua yang sudah meninggal dunia, maka amalan sedekah tersebut akan sampai kepada anak dan orangtua. Niat utama saat bersedekah adalah memberikan seluruh pahala sedekah kepada orang tua yang telah meninggal. Dengan begitu, orang tua yang telah meninggal tetap akan mendapatkan pahala sedekah.
"Jika seorang manusia meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara. Yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta anak yang sholeh yang selalu mendoakan orang tuanya" (HR. Muslim)
Terima kasih, yg telah mempercayakan sedekahnya ke Yayasan Kampoeng Al Qur'an kerumutan, semoga Al Qur'an serta Bantuan dananya bisa bermanfaat bagi para penghafal Al Qur'an dan pahalanya seluruhnya mengalir kepada almarhum almarhumah yg telah diniatkan. Aamiin ya Rabbal alamin