MTs. Plus Asy-Syuja' Gudang Pasantren

MTs. Plus  Asy-Syuja' Gudang Pasantren Mewujudkan Madrasah yang berkualitas handal dan terampil di bidang akedemis dan non-akedemis di kota Tasikmalaya.

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Ukon Purkon, Ai Pipit Solihat
11/02/2026

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Ukon Purkon, Ai Pipit Solihat

10/05/2017

Tahun pelajaran 2017/2018 .Mts Asy Syuja mulai menerima peserta didik baru ... Segera daftarkan saudara saudara kita yg mulai masuk ke jenjang SMP/Mts .Untuk di didik dengan guru 2 yg profesional ... Untuk menambah semangat para murid baru ...Mts Asy Syuja memberikan bonus seragam kepada calon murid baru ... Lulusan kami terbukti mampu bersaing dengan bisa masuk kesekolah2 paforit dan banyak yg dapat beasiswa baik yg sudah masuk di tingkat SMA atau yg sudah masuk perguruan tinggi ...

03/09/2016

Mts Asy syuja membuka lowongan untuk posisi Tata Usaha (TU ) , guru B.Inggris yang berminat .segera hub/ mengirim lamaran ke mts asy syuja jl.gudang pasantren no .8 kelurahan.panglayungan kec. Cipedes kota tasikmalaya

24/05/2016

Tahun ajaran baru Asy syuja gudang pasantren Kota Tasikmalaya membuka program boarding school dengan program unggulan bahasa inggris,arab dan tanfidz Qur'an.
Program pendukung
Bimbingan Iptek, klinik study, ekstra kurikuler,kajian tematik. Dll.

05/09/2015

PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA

1. Manusia sebagai makluk sosial artinya manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain.
2. Pengertian Negara menurut :
Nama Tokoh Artinya
Harold J. Laski : Negara adalah suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa
Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
Robert. M. Iver :Negara adalah perkumpulan yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat tertentu berdasarkan sistem hukum, dan untuk maksud tersebut negara diberi kekuasaan untuk memaksa
Prof. Miriam Budiardjo :Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan lainnya dan dapat menetapkan tujuan – tujuan dari kehidupan bersama

3. Unsur – Unsur Negara antara lain :
a. Penduduk yang menetap
b. Wilayah tertentu
c. Pemerintah yang berdaulat
4. Tujuan Negara menurut Charles E. Merriam adalah :
a. Menciptakan keamanan ekstern
b. Memelihara ketertiban intern
c. Menciptakan keadilan
d. Menciptakan kesejahteraan
e. Menciptakan kebebasan yang disesuaikan dengan gagasan kemakmuran umum
5. Fungsi negara adalah :
a. sebagai stabilisator
b. mengusahakan kesejahteraan
c. menjaga dan mempertahankan negara dari serangan pihak luar
d. menegakkan keadilan
6. Bela negara menurut Chaidir Basrie , bela negara adalah sikap, tekad dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut dilandasi cinta tanah air , kesadaran berbangsa dan bernegara.
7. bela negara diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 : “SETIAP WARGA NEGARA BERHAK DAN WAJIB IKUT SERTA DALAM UPAYA PEMBELAAN NEGARA ”
8. Wujud keikutsertaan individu dalam usaha membela negara antara lain :
a. tidak pernah membuat kekacauan / huru hara dalam masyarakat
b. tidak menjadi dalang kerusuhan
c. tidak melakukan tindakan korupsi
d. tidak menjadi pengkianat
9. Bentuk – bentuk usaha pembelaan negara antara lain :
a. mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan
b. pelatihan dasar militer
c. mengabdikan diri sebagai prajurit TNI dan Polri
d. pengabdian sesuai profesi
10. beberapa bentuk pemberontakan yang mengganggu NKRI antara lain :
a. Ancaman dari dalam negeri : kerusuhan, Pemaksaan kehendak, pemberontakan angkatan bersenjata dan pembertontakan yang ingin mengubah ideologoi negara.
b. Ancaman dari luar negeri : keinginan negara besar untuk menguasai indonesia, keinginan dunia industri untuk menguasasi indonesia, bahaya perang nuklir dan arus globalisasi yang menimbulkan banyak kerawanan. Hal 15
11. Ciri – ciri patriotisme adalah :
a. cinta tanah air
b. rela berkurban untuk kepentingan bangsa dan negara
c. menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

05/09/2015

RANGKUMAN MATERI PKn KELAS IX SEMESTER GANJIL
MATERI BELA NEGARA
KOMPETENSI DASAR : Menjelaskan pentingnya pembelaan Negara
1. PENGERTIAN NEGARA ;:
Wadah / Organisasi pemerintahan yang mempunyai kekuasaan terhadap pesekutuan rakyat dalam wilayah tertentu secara merdeka dan berdaulat untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan
2. PENGERTIAN BANGSA ;
Sejumlah orang atau rakyat yang dipersatukan karena persamaan dan keinginan, untuk
bernegara sendiri
3. UNSUR-UNSUR NEGARA ;
A. KONSTITUTIF
a. Rakyat
b. Wilayah
c. Pemerintahan yang berdaulat
B. DEKLARATIF
a. Adanya pengakuan dari negara lain yang merdeka dan berdaulat De Facto Dan De Yure
4. FUNGSI NEGARA ;
a. Melaksanakan Pertahanan dan Keamanan
b. Mewujudkan Kemakmuran dan kesejahteraan
c. Menciptakan Keadilan
d. Mengatur kepentingan-kepentingan dalam masyarakat
5. SIFAT—SIFAT NEGARA ;
a. Memaksa
b. Mengatur
c. Monopoli
6. TUJUAN NEGARA ;
a. Mencapai kesejahteraan
b. Mencapai perdamaian dunia
7. WUJUD BELA NEGARA ( UU No 3 Tahun 2002 ) :
a. Pendidikan Kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
d. Pengabdian sesuai profesi
8. LANDASAN HUKUM BELA NEGARA ;
a. Landasan Idiil ; Pancasila
b. Landasan Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen)
a. Pasal 27 (3) ; Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara
b. Pasal 30 (1 &2) ;
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
(2) Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata ( TNI sebagai komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung)
c. Landasan Operasional ; UU No. 3 Tahun 2002 (lihat Pengertian Bela Negara )
9. ALASAN KITA HARUS MEMBELA NEGARA ;
a. Menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan
b. Ingin memajukan Negara
c. Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah kembali
d. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata dunia internasional
10. ARTI PENTING PEMBELAAN NEGARA ;
a. Sebagai syarat berdirinya suatu negara
b. Untuk melindungi kedaulatan negara
c. Untuk mempertahankan keutuhan wilayah negara
d. Untuk semua warga negara agar memiliki kewajiban dan hak yang jelas dalam ikut serta pembelaan terhadap negara
11. PENGERTIAN BELA NEGARA ( UU No 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 ) ;
Sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara
12. WUJUD BELA NEGARA ( UU No 3 Tahun 2002 ) ;
a. Pendidikan Kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
d. Pengabdian sesuai profesi
13. BENTUK BENTUK BELA NEGARA ;
a. Secara Fisik ;
Segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan)
b. Secara Non Fisik ;
Segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
14. WUJUD BELA NEGARA BAGI SEORANG PELAJAR ;
a. Lingkungan Keluarga ; Memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, Demokratis, menjaga nama baik keluarga dll
b. Lingkungan Sekolah ; Patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran dll
c. Lingkungan Masyarakat ; Aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat
d. Lingkungan berbangsa dan bernegara ; Menghormati jasa Pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah dll
15. PENGERTIAN PERTAHANAN NEGARA ;
Segala usaha untuk mempertahakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara
16. PENGERTIAN ANCAMAN ;
Setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa
17. JENIS-JENIS ANCAMAN ;
a. Ancaman Militer ; Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir yang dinilai dapat mengancam kedaulatan negara.
1. Spionase
2. Sabotase
3. Aksi teror bersenjata
4. Agresi
5. Pelanggaran wilayah
6. Bentrokan bersenjata
7. Perang saudara
b. Ancaman Non Militer ; Ancaman yang mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara
1. Aksi radikalisme
2. Konflik komunal
3. Terorisme
4. Gerakan Separatis
5. Kejahatan lintas negara
6. Kegiatan imigrasi lengkap
7. Gangguan keamanan
8. Polusi
9. Bencana alam

05/09/2015

DI INFORMASIKAN KEPADA SISWA-SISWI MTs. ASY-SYUJA'
untuk SEGERA Melengkapi :
1. Fhoto Copy NISN
2. Fhoto Copy Ijazah
3. Fhoto Copy SKHUN
4. Fhoto Copy Kartu Keluarga (KK)
5. Fhoto Copy KTP Orang Tua (Ayah + IBU)
6. Fhoto Copy Akte Kelahiran
7. Fhoto Copy Kartu KKS / KPS / PKH / KIP (bagi yg ada)
paling lambat di kumpulkan hari senin tgl, 11 September 2015

05/09/2015

RANGKUMAN PKN KELAS VIII SEMESTER 1

A.Pancasila sebagai ideologi dan Dasar Negara

1. Latar belakang Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Repulik Indonesia yang terdiri atas 2 suku kata yaitu panca yang berarti 5 dan sila yang berarti dasar dengan demikian, pancasila secara bahasa berarti lima dasar.
Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaato dan dijalankan oleh setiap warga Negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, aman, tentram dan sentosa.
Sebelum menjadi dasar falsafah negara, nilai-nilai dasar Pancasila telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yaitu berupa nilai-nilai yang terdapat dalam adat istiadat,kebudayaan, dan nilai-nilai religius.
Pancasila dijadikan ideologi negara sejak 17 Agustus 1945, dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

I. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam siding BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 mengajukan usul tentang dasar Negara yang ditanggapi oleh Mr Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr Soepomo dan Ir. Soekarno sebagai berikut :
1) Mr. Muhammad Yamin (29 mei 1945)
Mr Muhammad Yamin mengemukakan pidato tentang 5 dasar Negara Indonesia merdeka sebagai berikut :
a. peri kebangsaan
b. peri kemanusiaan
c. peri ketuhanan
d. peri kerakyatan
e. kesejahteraan social
Muhammad yamin juga menyampaikan usul tertulis mengenai rancangan undang undang dasar RI yang didalamnya tercantum rumusan 5 dasar Negara sebagai berikut :
a. ketuhanan yang maha Esa
b. kebangsaan persatuan Indonesia
c. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia

2) Prof. Dr. Mr Soepomo (31 Mei 1945)
Dr. soepomo mengemukakan pidatonya tentang 5 dasar Negara Indonesia sebagai berikut :
a. Paham Negara persatuan
b. Perhubungan Negara dan agama
c. Sistem badan perwakilan
d. Sosialisme Negara ( state socialism)
e. Hubungan antar bangsa yang bersifat asia timur raya

3) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Ir Soekarno mengemukakan dasar Negara Indonesia merdeka di hadapan sidang BPUPKI yang kemudian diberi nama “pancasila”. Lima dasar tersebut adalah sebagai berikut :
a) Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejateraan sosial
e) Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima asas atau lima dasar negara Indonesia dapat dipadukan menjadi “Trisila” yang rumusannya sebagai berikut.
a) Sosionasional, yaitu nasionalisme dan internasionalisme.
b) Sosiodemokrasi, yaitu demokrasi dengan kesejahteraan rakyat.
c) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Trisila dapat dipadu lagi menjadi “Ekasila”, yakni gotong royong.

II. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Untuk menyempurnakan usulan yang bersifat peroragan, di bentuklah Panitia Sembilan yang ditugaskan di luar sidang resmi untuk merumuskan suatu rancangan pembukaan hukum dasar. Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun sebuah naskah rancangan pembukaan hukum dasar yang kemudian oeh Mr. Muhammad Yamin diberi nama “Piagam Jakarta”.
Anggota Panitia Sembilan adalah
1. Ir soekarno (Ketua merangkap Anggota)
2. Drs. Mohammad Hatta (anggota)
3. Mr. A.A. Maramis (anggota)
4. K.H Wachid Hasyim (anggota)
5. Mr Achmad Subadjo (anggota)
6. H. Agus Salim (anggota)
7. Abdul Kahar Mudzakir (anggota)
8. Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
9. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
Piagam jakarta memuat rumusan dasar Negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang, rumusan dasar Negara yang memuat dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab \
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah Indonesia merdeka, rumusan dasar Negara Pancasila tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara Indonesia dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945. Namun, dilakukan perubahan, yaitu penghapusan bagian kalimat, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Penghapusan kalimat tersebut dikarenakan dengan alasan adanya keberatan dari pemeluk agama lain selain Islam.

2. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
a. Dasar Negara RI
Pancasila ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 sebgai dasar Negara, pancasila dipergunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan Negara

b. Pandangan Hidup bangsa Indonesia
Sebagai pandangan hidup, pancasila merupakan kristalisasi pengalaman pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak dan perilaku

c. Jiwa bangsa Indonesia
Sebagai jiwa bangsa, pancasila menjadi dasar aspirasi, semamgat, dan motivasi perjuangan bangsa indonesia

d. Tujuan Bangsa Indonesia
Sebagai tujuan bangsa, nilai nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan nilai nilai luhur yang dicita cita kan dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin.

e. Perjanjian luhur Bangsa Indonesia
Sebagai perjanjian luhur bangsa, pancasila disepakati bersama oleh pembentuk Negara

f. Sumber dari segala sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum, bahwa seluruh tata kehidupan berbangsa dan bernegara, seluruh peraturan perundang undangan harus bersumber pada pancasila

g. Sumber Nilai
Pancasila sebagai sumber nilai, arinya pancasila merupakan nilai dan dijadikannya sebagai sumber nilai ketatanegaraan RI

h. Paradigma pembangunan
Secara filosofis, hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikatnya nilai nilai dari sila sila pancasila

i. Ideologi Terbuka dan Tertutup
Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti nilai nilai dan cita cita yang terkandung dalam pancasila tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat bangsa Indonesia

3. Pancasila sebagai ideologi Negara
a) Pengertian Ideologi
Ideologi adalah serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar menyeluruh dan mendalam yang dimiliki oleh suatu masyarakat, bangsa, dan negara sebagai pandangan hidupnya.
Ideologi mengandung unsur sebagai berikut:
1) Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan
2) Seperangkat nilai-nilai atau suatu preskripsi moral
3) Suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang termuat di dalamnya
Pokok-pokok yang terdapat dalam ideologi adalah sebagai berikut.
1) Kumpulan gagasan-gagasan/ide-ide dasar, keyakinan, dan kepercayaan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Tata nilai atau sistem nilai tersebut bersifat sistematis,menyeluruh, dan mendalam\
3) Dasar dan tujuan hidup yang dicita-citakan bersama.
4) Arah dan pandangan hidup bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Dengan demikian, ideology memuat hal-hal pokok sebagai berikut :
1) Kumpulan gagasan-gagasan/ide-ide dasar, kayakinan dan kepercayaan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Tata nilai atau system nilai tersebut bersifat sistematis, menyeluruh dan mendalam.
3) Manjadi dasar sekaligus tujuan hidup yang dicita-citakan bersama
4) Memberikan arah dan pandangan hidup bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b) Hakikat dan Fungsi Ideologi
Hakikat ideologi adalah hasil refleksi manusia yang diperoleh dari kemampuannya mengadakan distansi (jarak) terhadap kehidupannya. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, sekaligus juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Fungsi ideologi,antara lain sebagai berikut.
1) Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang didapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya
2) Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupannya
3) Norma-norma yang menjadi pegangan dan pedoman bagi seseorang untuk bertindak
4) Bekal dan jalan seseorang untuk menemukan identitasnya
5) Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan
6) Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati dan memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma yang terkandung didalamnya

c) Dimensi ideologi
Menurut Dr. Alfian ideologi mengandung 3 dimensi, yaitu sebagai berikut :
1. Dimensi realitas
Dilihat dari dimensi realitas, ideologi mengandung makna bahwa nilai nilai dasar yang terkandung didalamnya bersumber dari nilai nilai yang riil ada/hidup dalam masyarakatnya, terutama pada waktu ideologi itu lahir.
2. Dimensi Idealisme
Dilihat dari dimensi idealism, suatu ideologi mengandung cita cita yang ingin di capai dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. dimensi Fleksibilitas (pengembangan)
Dimensi pengembangam hanya mungkin dimilikki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi yang terbuka (demokratis).
d) Ideologi besar di dunia
berikut ini beberapa ideologi besar yang ada di dunia

1) Kapitalis
Secara etimologis, kapitalis berasal dari kata “capital” atau “capital” yang berarti kepala ciri ciri kapitalisme menurut berger adalah sebagai berikut :
a. pengunaan perhitungan rasional untuk mendapatkan keuntungan b. penyesuaian semua alat produksi material, antara lain: tanah, perkakas, mesin sebagai hak pribadi, kebebasan pasar, tekologi rasional yang memacu aktivitas ekonomi, serta suatu system hukum yang rasional.
2) Sosialisme
Sosialisme adalah sebuah istilah umum untuk semua doktrin ekonomi yang menentang kemutlakan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum
Dasar sosialisme adalah kontrol kolektif atas kekuranganya alat alat produksi dan perluasan fungsi dan aktivitas negara
3) Komunisme
Dipelopori oleh Karl Marx pada abad ke 19 yang berlairan sosialis radikal. Masyarakat komunis adalah internasionalisme, artinya bahwa masyarakat komunis dunia yang tidak menghendaki nasionalisme
Ciri ciri masyarakat komunisme adalah :
a. penghapusan hak milik pribadi atas alat alat produksi.
b. Penghapusan adanya kelas kelas social
c. Penghilangan suatu Negara
d. Penghapusan pembagian kerja

4) Fasisme
Kata fasisme diambil dari bahasa italia, fascio ; bahasa latin , fascis berarti seikat tangkai tangkai kayu
Fasisme merupakan sebuah paham yang menghendaki suatu Negara yang kuat
5) Liberalisme
Faham liberalisme bertitik tolak dari paham individualism yang menekankan pada hak dan kebebasa individu

e) Arti penting Ideologi bagi suatu Negara
Arti penting ideologi adalah sebagai berikut
1. Negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya , serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita citakan
2. Dengan ideologi nasionalnya, suatu bangsa dan Negara dapat berdiri kukuh dan tidak mudah terombang ambing oleh pengaruh ideologi lain, serta mampu menghadapi persoalan persoalan yang ada
3. Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita citakan.
4. Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai golongan, suku, ras,agama bahkan dari berbagai ideologi
5. Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai agama
6. Ideologi mampu mengatasi konflik atau ketegangan social

f) Karakteristik Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki ciri khas/karakteristik tersendiri. Ciri khas/karakteristiknya, antara lain :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya bangsa Indonesia mengakui dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta,penguasa, dan pemelihara alam semesta beserta isinya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya bangsa Indonesia menghargai nilai-nilai kemanusiaan atas dasar prinsip persamaan derajat,hak dan kewajiban.
3) Persatuan Indonesia, artinya bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa pada posisi yang utama karena persatuan dan kesatuan merupakan faktor penting bagi keberadaan dan keberlangsungan hidup NKRI.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, artinya bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah menyangkut kepentingan bersama mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, memiliki arti bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah kehidupan nasional yang adil dan makmur, materiil dan spiritual secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

g) Kelebihan Ideologi Pancasila
kelebihan Ideologi Pancasila antara lain sebagai berikut.
1) Pengakuan terhadap Tuhan YME, sebagaimana terdapat pada Pembukaan UUD 1945 Alinea III.
2) Ideologi Pancasila menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
h) Prinsip-Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip dasar demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut.
1) Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
2) Keseimbangan antara hak dan kewajiban
3) Pelaksanaan pemilihan umum
i) Ciri-ciri demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi Indonesia Antara lain sebagai berikut.
1) Kedaulatan ada di tangan rakyat
2) Menghargai HAM
3) Pemilu dilaksanakan luber
4) Mengandung sistem mengambang

B. Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Prof. Dr. Mr. Notonegoro membagi nilai menjadi tiga.
1- Nilai Materiil: Segala sesuatu yang berguna bagi semua unsur manusia.
2- Nilai Vital: Segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan aktivitas.
3- Nilai Kerohanian: Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

NILAI-NILAI DALAM PANCASILA
Sila 1 Mengandung nilai religius
Contoh: Ketaqwaan kepada Tuhan YME
Sila 2 Mengandung nilai-nilai kemanusiaan
Contoh: Tidak semena-mena terhadap orang lain
Sila 3 Mengandung nilai persatuan
Contoh: Cinta tanah air dan bangsa
Sila 4 Mengandung nilai kerakyatan
Contoh: Menghargai pendapat orang lain
Sila 5 Mengandung nilai keadilan
Contoh: Menolong sesama

C. Sikap Positif terhadap Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Mengamankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara terbagi menjadi dua cara, yaitu preventif dan represif.

PREVENTIF( PENCEGAHAN )
a. Membina Wawasan Nusantara
b. Melaksanakan sistem hankamrata
c. Membina kesadaran ketahanan nasional
REPRESIF(TINDAKAN)
a. Memenjarakan orang yang terlibat dalam pemberontakan
b. Memenjarakan orang yang terlibat dalam pelanggaran hokum
c. Memenjarakan orang yang terlibat dalam pengkhianatan
d. Tindakan merongrong pancasila
e. subversi

Ada berbagai upaya untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu:
a. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan negara
b. Menjalankan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
c. Menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui sekolah-sekolah
d. Mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara
e. Meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya upaya merongrong Pancasila

15/12/2014

kepada yth. bapak / ibu guru Mts asy syuja di mohon hadir dalam acara rapat pada hari selasa tanggal 16 desember 2014 di mts asy syuja jam 10.00. a.n.kepmad asy syuja.

08/07/2012

Informasi kepada bapak/ibu guru yang induknya d MTs Asy-Syuja untuk segera mengisi formulir daftar ulang ples daftar bagi yang belum dapat tunjangan. untuk pengisiannya di haruskan membawa materai 6000. di tunggu hari selasa maksimal jam 09.30 di kampus MTs. Asy-Syuja. batas waktu penyetorannya hari selasa tgl 10 Juli 2012.

Address

Jalan Gudang Pasantren No. 08 Kel. Panglanyungan Kec. Cipedes
Tasikmalaya
46134

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MTs. Plus Asy-Syuja' Gudang Pasantren posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to MTs. Plus Asy-Syuja' Gudang Pasantren:

Shortcuts

Share

Category