Herry hamzhani

Herry hamzhani Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Herry hamzhani, Tutor/Teacher, Tasikmalaya.

08/09/2018

Like

30/06/2018

Sepi

02/08/2016

terjebak dlm muslihat

24/07/2016

turn
back
crime

11/07/2016

Tetaplah bersamaku

06/07/2016

mungkin dirinya malu dg perbuatannya sendiri..

kawan itu
24/06/2016

kawan itu

24/06/2016

tetaplah seakan2 kau adl baik
kemunapikan

23/06/2016

jangan lupa niat puasanya yh

17/06/2016

Saum / Puasa bagi orang islam (bahasa Arab: ﻡﻮﺻ, transliterasi:
Shuwam) adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim . Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima
Rukun Islam . Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.
Jenis
Saum dibagi menjadi dua hukum, wajib dan sunnah (dianjurkan). Berikut penjelasan lebih rincinya:
Saum wajib
Saum yang hukumnya wajib adalah saum yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Saum-saum wajib adalah sebagai berikut:
Saum Ramadan,
Saum karena nadzar,
Saum kifarat atau denda.
Saum sunnah
Saum yang hukumnya sunnah adalah saum yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Saum-saum sunnah adalah sebagai berikut:
Saum 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri ,
Saum Arafah pada tanggal 9
Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
Saum Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
Saum Senin dan Kamis ,
Saum Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud ,
Saum 'Asyura (pada bulan
muharram), dilakukan pada tanggal 10,
Saum 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam )(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15,
Saum Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban,
Saum bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab .
Syarat dan rukun saum
Dalam menjalankan saum ini ada beberapa syarat wajib dan syarat syah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.
Syarat wajib saum
1. Beragama Islam,
2. Berakal sehat,
3. Baligh (sudah cukup umur),
4. Mampu melaksanakannya.
Syarat sah saum
1. Islam (tidak murtad),
2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk),
3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita),
4. Mengetahui waktu diterimanya puasa.
Rukun saum
1. Islam,
2. Niat,
3. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Waktu haram dan makruh bersaum
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Waktu haram puasa
Umat Islam diharamkan bersaum pada waktu-waktu berikut ini: [1][2]
Hari raya Idul Fitri , yaitu pada (1
Syawal),
Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk bersaum sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan saumnya atau tidak berniat untuk saum.
Hari raya Idul Adha , yaitu pada (10
Dzulhijjah ),
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk bersaum dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
Hari-hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah,
Hari syak, yaitu pada 30 Syaban ,
Saum selamanya,
Wanita saat sedang haid atau nifas,
Saum sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
Kemudian waktu makruh untuk bersaum adalah ketika saum dikhususkan pada hari Jumat, [3][4] tanpa diselingi saum sebelumnya atau sesudahnya.
Hal-hal yang membatalkan saum
Saum akan batal jika;
1. Masuknya benda (seperti nasi , air,
asap rokok dan sebagainya) ke dalam
rongga badan dengan disengaja,
2. Bersetubuh,[5]
3. Muntah dengan disengaja,
4. Keluar mani (istimna' ) dengan disengaja,
5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak), [6]
6. Hilang akal (gila atau pingsan),
7. Murtad (keluar dari agama Islam).
Dari kesemua pembatal saum ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuhnya orang yang sedang bersaum tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang bersaum.[7]
Orang yang boleh membatalkan saum
Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan saum wajib (saum Ramadhan):
Wajib mengqadha
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak bersaum, tetapi wajib mengganti saumnya di hari lain (qada ), sebanyak hari yang ditinggalkan.
1. Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
2. Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km dari tempat tinggalnya,
3. Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya,
4. Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya,
5. Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas,
6. Orang yang batal saumnya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,
Wajib mengqadha dan wajib
fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan saum di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak bersaum, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),
1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi bersaum.
Wajib mengqadha dan kifarat
Orang yang membatalkan saum wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib bersaum dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.
Keutamaan dan hikmah saum
Keutamaan
Ibadah saum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur'an, yang berbunyi:
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bersaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(Al-Baqarah 2:183)

Keutamaan saum menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg bersaum akan melewati sebuah pintu surga yang bernama Rayyan ,[8] dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.[9]
Hikmah
Hikmah dari ibadah saum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah saum selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut:
Pendidikan/latihan rohani,
Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti,
Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya,
Mendidik kesabaran dan ketabahan.
Perbaikan pergaulan
Orang yang bersaum akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa s**a menolong kepada orang-orang yang menderita.
Kesehatan
Ibadah saum Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah saum kita sia-sia saja.
“ Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-A'Raaf 7:31)

Referensi
1. ^ Hadis riwayat Umar bin Khattab , ia berkata: Bahwa dua hari ini hari yang dilarang rasulullah untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)
2. ^ Hadis riwayat Abu Said Khudhri, ia berkata: Aku pernah mendengar rasulullah bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)
3. ^ Hadis riwayat Jabir bin Abdullah: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
4. ^ Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
5. ^ Lihat surat Al Baqarah 2:187
6. ^ Berdasarkan hadits, ﺍَﺫِﺇ َﺲْﻴَﻟَﺃ ْﺖَﺿﺎَﺣ ِّﻞَﺼُﺗ ْﻢَﻟ ْﻢُﺼَﺗ ْﻢَﻟَﻭ “Bukankah jika wanita itu haid ia tidak salat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).
7. ^ Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)
8. ^ Hadis riwayat Sahal bin Saad, ia berkata: Rasulullah bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)
9. ^ Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)

12/06/2016

ZINA merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Allah Azza wa jalla berfirman :
ﻻَﻭ ﺍﻮُﺑَﺮْﻘَﺗ ﺎَﻧِّﺰﻟﺍ ُﻪَّﻧِﺇ َﻥﺎَﻛ َﺀﺎَﺳَﻭ ًﺔَﺸِﺣﺎَﻓ ﻼﻴِﺒَﺳ ( ٣٢ )
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [al-Isrâ’/17: 32]
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jalla berfirman :
َﻦﻳِﺬَّﻟﺍَﻭ ﻻ َﻥﻮُﻋْﺪَﻳ َﻊَﻣ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﺎًﻬَﻟِﺇ ﻻَﻭ َﺮَﺧﺁ َﻥﻮُﻠُﺘْﻘَﻳ ﻲِﺘَّﻟﺍ َﺲْﻔَّﻨﻟﺍ َﻡَّﺮَﺣ ﻻِﺇ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِّﻖَﺤْﻟﺎِﺑ ﻻَﻭ ْﻦَﻣَﻭ َﻥﻮُﻧْﺰَﻳ ْﻞَﻌْﻔَﻳ َﻚِﻟَﺫ َﻖْﻠَﻳ ﺎًﻣﺎَﺛَﺃ ( ٦٨ ) ُﻪَﻟ ْﻒَﻋﺎَﻀُﻳ ُﺏﺍَﺬَﻌْﻟﺍ ِﺔَﻣﺎَﻴِﻘْﻟﺍ َﻡْﻮَﻳ ْﺪُﻠْﺨَﻳَﻭ ِﻪﻴِﻓ ﺎًﻧﺎَﻬُﻣ ( ٦٩ )
“Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” [al-Furqân/ 25:68-69]
Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk.
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ُﺔَﻴِﻧﺍَّﺰﻟﺍ ﻲِﻧﺍَّﺰﻟﺍَﻭ ﺍﻭُﺪِﻠْﺟﺎَﻓ ﺎَﻤُﻬْﻨِﻣ ٍﺪِﺣﺍَﻭ َّﻞُﻛ ٍﺓَﺪْﻠَﺟ َﺔَﺋﺎِﻣ ﻻَﻭ ﺎَﻤِﻬِﺑ ْﻢُﻛْﺬُﺧْﺄَﺗ ٌﺔَﻓْﺃَﺭ ﻲِﻓ ِﻦﻳِﺩ ِﻪَّﻠﻟﺍ ْﻢُﺘْﻨُﻛ ْﻥِﺇ ِﻡْﻮَﻴْﻟﺍَﻭ ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ َﻥﻮُﻨِﻣْﺆُﺗ ِﺮِﺧﻵﺍ ْﺪَﻬْﺸَﻴْﻟَﻭ ﺎَﻤُﻬَﺑﺍَﺬَﻋ ٌﺔَﻔِﺋﺎَﻃ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ َﻦِﻣ ( ٢ )
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” [an-Nûr/24:2]
Para ulama mengatakan : “ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam (dilempari) dengan batu hingga mati.
Dalam hadits yang shahih dinyatakan
ﻲِﻧْﺰَﻳ َﻻ ﻲِﻧﺍَّﺰﻟﺍ َﻦﻴِﺣ َﻮْﻫَﻭ ﻲِﻧْﺰَﻳ ٌﻦِﻣْﺆُﻣ
“Tidaklah orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina.” [HR al-Bukhâri dan Muslim]
Dalam hadits lain dinyatakan:
ْﻦَﻣ ﻰَﻧَﺯ َﺮْﻤَﺨْﻟﺍ َﺏِﺮَﺷَﻭ َﻉَﺰَﻧ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨِﻣ َﻥﺎَﻤﻳِﻹﺍ ﺎَﻤَﻛ ُﻥﺎَﺴْﻧِﻹﺍ ُﻊَﻠْﺨَﻳ َﺺﻴِﻤَﻘْﻟﺍ ْﻦِﻣ . ِﻪِﺳْﺃَﺭ
“Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya.” [HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih]
Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:
ْﻦَﻣ َﻊَﻗَﻭ ﻰَﻠَﻋ ٍﻡَﺮْﺤَﻣ ِﺕﺍَﺫ ُﻩﻮُﻠُﺘْﻗﺎَﻓ
“Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah!” [HR al-Hâkim dan beliau shahihkan]
Zina berisi seluruh kejelekan diantaranya:
BACA JUGA :
1. Zina mengurangi agama seseorang
2. Zina menghilangkan sifat wara’
3. Zina merusak kehormatan dan harga diri
4. Zina mengurangi sifat cemburu
5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.
6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap
7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya
8. Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.
9. Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.
10. Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina.
11. Pezina menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].
12. Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina
13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina
14. Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain
15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya
16. Allah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina
17. Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga
18. Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga
19. Perbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat
20. Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati
21. Zina merusak nasab
22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang
23. Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal penyakit syphilis
24. Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :
ُﻥﺍَﺪُﺗ ُﻦْﻳِﺪَﺗ ﺎَﻤَﻛ
“Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu”
25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.
26. Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya ses**a sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun
27. Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :
َﻡْﻮَﻳ ُﺪَﻬْﺸَﺗ ْﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ْﻢُﻬُﺘَﻨِﺴْﻟَﺃ ْﻢِﻬﻳِﺪْﻳَﺃَﻭ ﺎَﻤِﺑ ْﻢُﻬُﻠُﺟْﺭَﺃَﻭ ﺍﻮُﻧﺎَﻛ َﻥﻮُﻠَﻤْﻌَﻳ ( ٢٤ )
“Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” [an-Nûr/ 24:24].
Itulah diantara sekian banyak efek negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa buruk dampak perbuatan nista ini dan alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jallamelindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini.

11/06/2016

Zina merupakan salah satu dosa besar yang dapat membawa seseorang kejalan yang sesat, tetapi ada beberapa amalan agar dosa zina terampuni dan bertaubat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukan. Apa sajakah amalan yang dapat menghapus dosa zina?
Islam telah mengajarkan kepada setiap umatnya untuk selalu menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan dosa zina seperti pacaran, karena zina merupakan perbuatan yang terlarang dan memiliki dosa yang sangat besar. Seseorang yang telah berbuat zina akan rusak seluruh kehormatannya di mata orang lain dan juga di hadapan Allah.
Di era modern ini, zina merupakan perbuatan yang telah banyak dilakukan oleh mayoritas orang karena mereka telah terpengaruh dengan budaya barat yang banyak menyesatkan manusia. Bahkan hal-hal yang dapat memicu terjadinya zina telah lumrah dan umum di lakukan oleh setiap orang di dunia ini seperti pacaran. Tidak hanya orang non-muslim saja yang telah membudayakan perilaku ini, bahkan umat muslim pun kini telah banyak terjerumus dalam perbuatan dosa ini.
Apakah dosa zina diampuni? Allah Maha Pengampun maka setiap hambanya diberi kesempatan untuk senantiasa bertaubat. Jika setiap manusia benar-benar ingin memperbaiki diri dan bertaubat, maka Allah akan mengampuni setiap dosa-dosa hamba-Nya karena Allah Maha Pengampun.
Setiap manusia berkewajiban untuk selalu bertaubat kepada Allah, taubat yang dilakukan harus benar-benar dari dalam hati dan tidak akan melakukan perbuatan dosa yang sama di lain waktu. Ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang ingin menghapus dosa zina yang telah dilakukannya, yaitu:
1. Taubat
Cara taubat dari zina adalah berhenti dari perbuatan zina. Taubat merupakan satu hal yang wajib dilakukan oleh setiap umat muslim yang telah berbuat dosa. Taubat dapat dilakukan yaitu dengan bersungguh-sungguh dalam hati akan menjauhi hal-hal yang menjurus ke perbuatan zina dan akan menjauhi perbuatan zina. Orang yang bertaubat dengan sungguh-sungguh akan berhenti dari perbuatan maksiat yang telah dilakukannya dan tidak akan mengulangi perbuatan maksiat yang telah dilakukannya, bahkan dia akan menjauhi semua perbuatan dosa. Allah akan membukakan pintu maaf bagi orang-orang yang dengan sungguh-sungguh bertaubat kepada-Nya.
2. Menyesal
Tidak hanya berhenti dari perbuatan maksiat, seseorang yang benar-benar ingin menghapus dosanya harus memiliki penyesalan dalam hati karena telah melakukan perbuatan maksiat itu. Seseorang yang telah memiliki penyesalan dalam lubuk hati tidak akan melakukan perbuatan yang sama di lain waktu mendatang.
3. Tidak melakukan kemaksiatan lagi
Orang yang bersungguh-sungguh bertaubat tidak akan mengulangi perbuatan maksiat yang telah dilakukannya di masa lampau. Dia akan senantiasa membentengi diri dari perbuatan yang menjerumus kepada kemaksiatan sehingga tidak akan terjerumus dalam lubang yang sama.
Itulah tiga syarat utama agar dosa-dosa kita diampuni oleh Allah, tetapi jika dosa yang telah dilakukan seorang manusia berkaitan dengan hukum uhud maka orang yang telah berdosa itu wajib menerima hukumannya sesuai dengan syariat agama dan juga wajib untuk bertaubat agar dosanya diampuni. Salah satu contoh perbuatan dosa yang berkaitan dengan hukum uhud adalah zina.
Berzina adalah dosa besar, apakah dapat terampuni? Seseorang yang telah menikah tetapi melakukan zina, maka dia wajib menerima hukuman rajam yaitu dilempari batu hingga mati. Tetapi jika seseorang yang telah melakukan zina merupakan seseorang yang belum menikah maka dia wajib dihukum cambuk sebanyak 100 kali. Setelah menerima hukuman sesuai dengan syariat agama maka orang itu wajib bertaubat kepada Allah agar semua dosanya diampuni.
Itulah beberapa informasi seputar beberapa amalan agar dosa zina terampuni dan setiap umat muslim wajib mengetahuinya.

Address

Tasikmalaya

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Herry hamzhani posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category