STAI BAHRIYATUL 'ULUM K.H. ZAINUL ARIFIN PANDAN

STAI BAHRIYATUL 'ULUM K.H. ZAINUL ARIFIN PANDAN Ijin dan Status Terakreditasi BAN-PT Nomor 015/BAN-PT/Ak.IV/S.1/XII/2010

25/04/2016

PENGUMUMAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada seluruh mahasiswa STAI-BU Pandan yang sampai saat ini belum menyelesaikan studi nya, kami ingatkan kembali agar segera menyelesaikan nya sebelum dinyatakan DO otomatis sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Penyelesaian studi Sarjana adalah 14 (empat belas semester).
Untuk itu informasi ini agar segera ditindak lanjuti.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

25/04/2016

PENGUMUMAN

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah yang telah selesai melaksanakan Magang/Kerja Praktek Tahun Akademi 2015/2016, kami sampaikan agar segera menyelesaikan Laporan Kerja Praktek masing-masing diserahkan paling lambat 1 bulan setelah selesai melaksanakan Magang/Kerja Praktek.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

PENGUMUMAN KUKERTA/KKN 2016
19/04/2016

PENGUMUMAN KUKERTA/KKN 2016

08/04/2016

STAI Bahriyatul Ulum KH. Zainul Arifin Pandan

MENERIMA MAHASISWA BARU TA. 2016-2017

Pendaftaran Buka Setia Hari Jam Kerja Pukul 08.00 s/d 15.00 Wib
di Kampus STAI Bahriyatul Ulum KH. Zainul Arifin Pandan Jln. KH. Zainul Arifin Pandan ( Komplek Pondok Pesantren Bahriyatul Ulum KH. Zainul Arifin Pandan)

Persyaratan :
1. Fc. Ijazah dilegalisir 3 lembar
2. Fc. SKHUN/Transkrip Nilai dilegalisir 3 lembar
3. Asli SKHUN/Transkrip Nilai 1 buah
4. Fc. KTP 1 lembar
5. Fc. Kartu Keluarga 1 lembar
6. Pas Photo Hitam Putih Uk. 3 x 4 = 3 lembar
Pas Photo Warna latar Biru Uk. 2x3 = 2 lembar
7. Map 2 buah dengan warna :
Hijau bagi pendaftar Prodi Pendidikan Agama Islam
Merah bagi pendaftar Prodi Perbankan Syariah
8. Membayar Biaya Registrasi, Uang Pembangunan, Uang Jaket,
dan Biaya Semester

Fasilitas :
1. Kampus Permanen Milik Sendiri
2. Proses KBM menggunakan Proyektor/Infokus
3. Laboratorium Komputer dan Bahasa
4. Sarana Pendukung lainnya seperti :
- Sarana Ibadah
- Lapangan Olah Raga
- Tempat Parkir
- Jaringan Wifi
- Akses Informasi Semi Online di www.staibu.blogspot.com
5. Dididik oleh dosen yang ahli dibidang nya dan berkualifikasi S3
1 orang, S2 29 orang dan 4 orang diantaranya sedang kuliah
S3 dari beasiswa DIKTIS Kemenag RI
6. Status ter-Akreditasi BAN-PT yang scaner Asli dapat dilihat di
www.staibu.blogspot.com
7. Kuliah setiap Kamis, Jum'at dan Sabtu, ada kuliah tambahan di
hari Minggu bagi semester tertentu pukul 14.00 s/d 18.00 wib

Bagi 20 Pendaftar pertama ( 10 Prodi PAI dan 10 Prodi PBS) gratis biaya registrasi.

Untuk Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami di 085275799352_ Sahluddin, 082145142975_ Irwandi Sihombing dan 085376063775_Herman Soni Saragih

29/02/2016

STAI Bahriyatul Ulum KH. Zainul Arifin Pandan Lahirkan 15 orang Sarjanawan/i baru yang siap mengabdikan diri untuk Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga dalam Meningkatkan SDM kedua daerah melalui Dunia Pendidikan. 15 orang Sarjanawan/i Jenjang Strata Satu (S1) yang baru dinyatakan berhak untuk menyandang gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) itu antara lain : Masdalena Sinaga, S.Pd.I, Juli Fitri Simanullang, S.Pd.I, Harianto Hutabarat, S.Pd.I, Jumaida, S.Pd.I, Mei Sandi Pasaribu, S.Pd.I, Nasrul Walafiat Lubis, S.Pd.I, Sopia Marbun, S.Pd.I, Luthfi, S.Pd.I, Hotmariana Sitompul, S.Pd.I, Janna Hutabarat, S.Pd.I, Junraini Tambunan, S.Pd.I, Nispannur Malau, S.Pd.I, Puput Putri Yanti Panggabean, S.Pd.I, Rini Anda Malau, S.Pd.I dan Siti Rafeah, S.Pd.I.
Dari hasil ujian yang dilaksanakan pada hari Minggu, 28 Februari 2016 di Kampus STAI Bahriyatul Ulum KH. Zainul Arifin Pandan Jln. Dangol Lumban Tobing No. 101 Kel. Aek Sitio-Tio Kec. Pandan oleh 6 orang penguji (Drs. H. Alpian Hutauruk, M.Pd, Dr. Yusuf Hadijaya, S.Pd., MA, H. Ismail, S.Pd., M.MPd, Ali Sutan Lubis, S.Pd., MM, Rasidin Barasa, S.Ag., MA, dan Dra. Halimatussakdiyah Silitonga, M.Ag) ke 15 perserta Munaqasyah tersebut dinyatakan Lulus dengan Predikat Baik (B) dengan Peserta Lulusan Terbaik yaitu Luthfi, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Drs. H. Alpian Hutauruk, M.Pd (Ketua STAI-BU) berpesan kepada para lulusan untuk dapat mengabdi kepada Agama dan Daerah Sibolga dan Tapanuli Tengah, dengan amanah yang telah mereka terima yakni berupa Ilmu yang telah mereka peroleh selama menempuh pendidikan di bangku kuliah. Beliau juga menyampaikan rasa salut kepada para lulusan atas jerih payah dan perjuangan yang mereka lakukan dengan penuh kesabaran, bahkan salah satu dari peserta tersebut (Siti Rafeah) harus rela mencabut jarum Infus yang melekat ditubuh nya karena masih dalam kondisi perawatan di RSUD Pandan hanya untuk berjuang mengikuti Ujian Munaqasyah untuk bisa mendapatkan Gelar Kesarjanaan nya. Disamping itu Drs. H. Alpian Hutauruk, M.Pd juga menyampaikan kepada lulusan untuk menjaga nama baik kampus dan almamater dimanapun mereka berada. Selamat kepada anda semua, dan Insya Allah para lulusan akan dikukuhkan melalui acara Wisuda Sarjana pada Juli 2016 mendatang.

29/02/2016
18/02/2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Mahasiswa STAI-BU peserta Ujian Munaqasyah kami infor masikan bahwa Ujian Munaqasyah yang seharusnya dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 Pebruari 2016 DITUNDA, oleh sebab Bpk. Drs. H. Alpian Hutauruk, M.Pd selaku Ketua STAI-BU dan Ketua Panitia Ujian mendadak Dinas Luar kota pada hari tersebut, sehingga Ujian diundur ke tanggal 12 Maret 2016. untuk itu kami buka kembali pendaftaran peserta Ujian bagi mahasiswa yang lain. Demikian disampaikan, harap dimaklumi.
Seretaris Panitia
H. Ismail, M.MPd

09/02/2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kami sampaikan kepa mahasiswa/i yang non aktif, jadwal ujian munaqasyah pada hari Sabtu tanggal 20 Pebruari 2016 Pukul 08.00 wi s/d selesai, pendaftaran terakhir tanggal 13 Pebruari 2016 selambat-lambatnya pukul 21.00 wib. Syarat dan ketentuan berlaku. Terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

01/02/2016

Dosen peserta sertifikasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2 / setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi
Dosen tetap di Perguruan Tinggi Negeri atau Dosen DPK di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan Inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008)
Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di Perguruan Tinggi tempat dosen bekerja sebagai dosen tetap
Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli
Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS pada setiap semester di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap. Tugas tambahan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi diperhitungkan SKS-nya sesuai aturan yang berlaku. Dosen yang telah selesai mengikuti tugas belajar dapat diikutkan sertifikasi apabila :
Telah dikembalikan secara resmi oleh institusi tempat belajar
Telah diberi tugas mengajar oleh Ketua Jurusan atau yang berwenang memberi tugas mengajar
Telah Aktif mengajar paling tidak 5 (lima) kali pada kelompok yang sama yang akan dimintai menilai kinerjanya sesuai instrumen persepsional mahasiswa
Dosen yang belum memiliki kualifikasi akademik magister (S2) / setara dapat mengikuti sertifikasi apabila :
Mencapai usia 60 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 tahun sebagai dosen, atau memiliki jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IV/C
Memiliki kriteria sesuai dengan butir 2 sd 5 di atas.
Dosen yang mendapatkan izin belajar dari pimpinan Perguruan Tinggi atas biaya sendiri serta tidak meninggalkan tugas pokok sebagai dosen

Dosen yang tidak diperbolehkan mengikuti sertifikasi dosen adalah :
Dosen tetap yayasan yang juga berstatus sebagai guru tetap yayasan dan telah mendapat sertifikasi pendidikan untuk guru
Dosen tetap yayasan yang juga memiliki status kepegawaian sebagai PNS atau pegawai tetap di lembaga lain
Dosen calon peserta sertifikasi yang sedang menjalani hukuman administrasi sedang atau berat menurut peraturan perundang-undangan / peraturan yang berlaku
Dosen yang sedang melaksanakan tugas belajar
Dosen yang tidak lulus pada sertifikasi tahun 2011

Pemimpin perguruan tinggi atau kopertis pengusul berkewajiban melaksanakan ketentuan tentang persyaratan peserta sertifikasi dosen. Sedangkan Perguruan Tinggi Penilai Sertifikasi (PTPS) berkewajiban memeriksa kebenaran persyaratan peserta sertifikasi yang diusulkan PTU dan mempunyai kewenangan menolak atau tidak meluluskan apabila tidak sesuai

31/01/2016

Address

Jalan Dangol Lumban Tobing No. 101 Pandan
Tapanuli
22611

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when STAI BAHRIYATUL 'ULUM K.H. ZAINUL ARIFIN PANDAN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to STAI BAHRIYATUL 'ULUM K.H. ZAINUL ARIFIN PANDAN:

Shortcuts

Share

Category