19/08/2026
Hadiah, Bolehkah?
Sudah sejak 2011, Sekolah Islam De Green Camp mengampanyekan STOP 'hadiah'. GTK di sekolah ini dilarang menerima hadiah dalam konteks "tambahan" di luar gaji. Guru dan Tenaga Kependidikan, seluruhnya, tanpa terkecuali.
Banner kampanye dicetak untuk diletakkan di gazebo sekolah. Di setiap surat undangan diskusi rapor, himbauan selalu dicantumkan. Namun demikian, dari 1.858 follower Instagram sekolah, hanya 32 yang memberi tanda LOVE pada postingan kampanye anti 'hadiah' ini.
Kok bisa begitu ya?
Budaya. Normalisasi.
Konten kampanye ini melawan arus kebiasaan masyarakat Indonesia. Sebuah anomali. Maka, konsekuensi logisnya adalah menjadi "asing". Sulit diwujudkan sebagai nilai bersama komunitas.
Kata Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,
"Saling memberi hadiah-lah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR Bukhari)
Penerapan anjuran Nabi, mestinya mengikuti tafsir dan kajian ilmiah para Ulama. Ulama pewaris ilmu shalafusshalih.
Bahkan saat ini, masyarakat ada yang mengambil ilmu dari Ustadzah AI (Artificial Intelligent). Berhati-hatilah. Wallahua'lam.
Mengapa memberi 'hadiah' bagi GTK dilarang di SI DGC?
1. Merusak keadilan.
Keberhasilan pendidikan murid di sekolah merupakan buah dari suatu upaya bersama, kerja tim seluruh GTK. Apabila hanya satu atau beberapa GTK yang memperoleh penghargaan lebih, itu suatu ketidakadilan. Situasi seperti ini dapat menjadi api di dalam sekam. Mengancam budaya kerja yang positif di sekolah.
2. Kesenjangan sosial.
Latar belakang ekonomi dan status sosial orang tua/wali murid di SI DGC amat beragam. Tradisi 'hadiah' dapat mempertajam kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai mudhorot tersebut, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga melaknat pemberi dan penerima 'hadiah' (karena jabatannya/pekerjaannya).
Tapi menolaknya adalah perkara berat, lalu bagaimana?
Dalam hadist yang lain, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah memberi reminder
Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana permulaannya. Maka beruntunglah orang-orang yang asing (al-ghuroba)." HR Muslim
Hadiah, Bolehkah? Boleh, selama hadiah itu memerdekakan dari belenggu yang Allah haramkan bagi kita
Semoga Allah azza wa jalla memberikan taufik kepada kita semua
Ditulis oleh:
Fajriah Laili, S.Si., Gr.
Anggota Dewan Eksekutif Sekolah Islam De Green Camp