Pondok Pesantren Al-Aminiyah

Pondok Pesantren Al-Aminiyah

Share

Pusat Pengembangan Da'wah, Kajian Ilmu serta Budaya Islam Pendidikan adalah hak setiap insan, orang kaya maupun orang miskin.

Jika pendidikan dapat diberikan dengan semaksimal dan sebaik mungkin kepada setiap generasi muda maka itu merupakan langkah awal perubahan bangsa kepada keadaan yang lebih baik. Berangkat dari pemikiran ini maka Yayasan dan Pondok Pesantren Al-Aminiyah berusaha menghadirkan program pendidikan dan tarbiyah Islamiyah yang insya Allah dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat. Para santri diharapkan d

25/02/2026

Photos from Pondok Pesantren Al-Aminiyah's post 15/02/2026

Alhamdulillah para santri diundang untuk mengikuti kegiatan di pada 11 Feb 2026 kemarin. Para santri mendapatkan nasehat & pengalaman langsung dari bagaimana proses dan perjuangan hingga menjadi imam di masjid kebanggaan Indonesia. Baarakallahu fiikum...

Photos from Pondok Pesantren Al-Aminiyah's post 15/02/2026

Alhamdulillah santri diundang untuk mengikuti kegiatan di pada 11 Feb 2026 kemarin. Para santri mendapatkan nasehat & pengalaman langsung dari bagaimana proses dan perjuangan hingga menjadi imam di masjid kebanggaan Indonesia.
Baarakallahu fiikum...

02/11/2025

بسم الله الرحمن الرحيم

Jangan menjadi SYAITHAN BISU...
Sampaikanlah KEBENARAN itu walaupun PAHIT !!!

Selamatkan diri, keluarga juga saudara kita dari atta'awun 'alaal Itsmi wal 'udwan (bekerja sama atas dosa dan permusuhan)

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“...Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Tolonglah saudaramu yang berbuat ZHALIM dan yang TERZHALIMI" lalu ada yang bertanya, bagaimana cara menolong orang yang zhalim? Beliau menjawab, "Pegang tangannya (cegah dia/sadarkan) dari berbuat zhalim maka sesungguhnya engkau telah menolongnya." (HR. Bukhari & Muslim)

Mohon perhatian dan bantuannya
pusat
sehingga dapat tercipta PERDAMAIAN berdasar pada KEBENARAN & KEADILAN 🙏🏻

Photos from Pondok Pesantren Al-Aminiyah's post 12/08/2025

Haflah Takharruj Angkatan ke-3 perjuangan panjang akhirnya menemui titik akhirnya setelah melewati 3 tingkatan kelas pembelajaran (Tahfizhul Qur'an, 'Ulum Syar'i juga Daarul Hadits) semoga ilmu yang didapatkan dapat menjadi bekal dalam mendakwahkan Agama Allah di muka bumi ini dan menjadi penyelamat di akhirat kelak. Aamiin... Baarakallahu fiikum...

02/10/2024

⚠️ JANGAN SAMPAI MENYESAL

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا فَقَالَ أَمَا وَأَبِيكَ لَتُنَبَّأَنَّهُ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْبَقَاءَ وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.

"Seorang laki-laki menemui Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" Maka beliau menjawab, "Demi bapakmu, kamu benar-benar akan diberitahu. Yaitu, kamu bersedekah pada saat kamu sehat, kikir, khawatir akan miskin dan kamu berangan-angan harta tersebut akan kekal bersamamu. Dan janganlah kamu lalai hingga nyawamu sampai di kerongkonganmu dan barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu, ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan. Dan ingatlah, bahwa harta itu, memang untuk si Fulan."

Kebanyakan orang saat masih sehat, manusia sulit sekali mengeluarkan sebagian hartanya untuk disedekahkan, karena ia menginginkan keadaan hartanya stabil tidak berkurang, juga takut menjadi miskin.

Oleh sebab itu, mengeluarkan sebagian harta untuk disedekahkan di saat-saat tersebut adalah sangat dianjurkan, dan sedekahnya menjadi sedekah yang paling utama (afdhal).

Adapun saat sakit, seseorang lebih peka terhadap akhirat dan dunia terasa bukanlah apa-apa, sehingga sangat mudah untuk mengeluarkan sedekah, berbeda halnya saat sehat, Syaithan lebih menang dalam menakut-nakuti akan tertimpa kemiskinan.

Maka, janganlah menunda-nunda untuk bersedekah hingga ajal telah dekat, karena semua akan menjadi sia-sia saja, sama halnya dengan memberikan harta kepada orang yang sudah berkecukupan, rasanya sia-sia saja.

📌 CATATAN :

Terkadang keafdholan sedekah bukan hanya dilihat dari besarnya nominal yang diinfaqkan akan tetapi yang sangat berpengaruh adalah bagaimana kondisinya saat itu, sebagaimana dalam hadits diatas.

Demikian semoga bermanfaat.

الحمد لله رب العالمين بنعمته تتم الصالحات

GRBJ, 16 Rabi'ul Awwal 1446 H./ 20 September 2024
✍🏻 Abu Abdirrahman M. Amin Al-Hajjamy, MA.

21/06/2024

🌹🌹 JAUH WANGI HARUM, DEKAT TERASA BAU BANGKAI

Sebuah ungkapan yang mengandung makna sanak saudara bila jauh selalu terkenang, bila dekat selalu bertengkar.Begitulah faktanya, akan tetapi perumpamaan ini tidak sampai batas itu bahkan bisa lebih luas lagi.

Dari perspektif Islam terutama dalam Sirah An-Nabawi peribahasa diatas sesuai p**a dengan kisah proses dakwah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Sallam ketika pada fase dakwah Makkah.

Abd Aml-'Uzza bin 'Abd Al-Mutthalib, yang populer dengan sebutan Abu Lahab adalah paman juga tetangga Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Ia merupakan lawan setia selama misi kenabian Rasulullah di Mekkah.

Setelah kematian Abu Thalib, kepemimpinan Bani Hasyim jatuh kepada Abu Lahab. Namun, alih-alih memberikan dukungan kepada keponakannya, Abu Lahab justru selalu mencari cara untuk menyusahkan Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Bahkan, perlawanan Abu Lahab ini p**a yang menjadi salah satu alasan mengapa Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke Madinah.

Abu Lahab merupakan salah satu tokoh penentang yang disebut namanya dalam Al-Qur'an yaitu dalam surat Al-Lahab yang isinya secara penuh menceritakan tentang sosok Abu Lahab dan istrinya.

Banyak kezhaliman yang dilakukan Abu Lahab terhadap Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Sallam, di antaranya :

▪︎ Mencela dan Menolak Islam

Abu Lahab secara terang-terangan menolak Islam dan amat keras penentangannya pada kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah. Ia bukan hanya menolak menjadi seorang Muslim, tetapi ia juga selalu berupaya menghalangi orang lain dari menerima kebenaran (Islam).

▪︎Memfitnah dan mencemarkan nama baik Rasulullah

Abu Lahab tidak segan-segan menyebarkan fitnah dan cerita palsu tentang Rasulullah. Ia selalu berusaha mencemarkan nama baik Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan menyebarkan fitnah, tuduhan juga berita-berita yang merendahkan beliau.

▪︎Melakukan serangan fisik dan penghinaan secara terang-terangan

Permusuhan Abu Lahab terhadap Rasulullah tidak hanya sebatas verbal, tetapi kebenciannya ditunjukan p**a dengan tindakan fisik yang merendahkan Nabi. Seperti, ia pernah melempari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan isi perut hewan saat Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang menjalankan shalat.

▪︎Menghalangi dan mencela peringatan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Ketika Rasulullah memberikan peringatan akan azab Allah kepada kaumnya, Abu Lahab merespon dengan mengutuk dan mencela Rasulullah. Ia menolak untuk mendengarkan pesan peringatan dan justru semakin menunjukkan permusuhan.

▪︎Memerintahkan putranya untuk menceraikan Putri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Sebelum Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menerima wahyu, Rasulullah telah menikahkan 2 putrinya, Ruqayyah dan Ummu Kultsum dengan 2 putra Abu Lahab yaitu Utbah dan Utaibah.

Tetapi, setelah Nabi Muhammad menjadi Rasul, Abu Lahab memerintahkan kedua anaknya untuk menceraikan kedua putri Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam itu dengan cara yang kasar. Hingga akhirnya mereka pun berpisah.

▪︎Bergembira atas wafatnya putra Rasulullah

Ketika Abdullah, putra kedua Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal dunia, Abu Lahab merasa sangat senang dan dengan s**acita ia memberitakan kepada kaum musyrikin bahwa keturunan Muhammad telah terputus.

Ia dengan bangga menyampaikan kabar tersebut untuk merendahkan juga menghina Rasulullah dan ajaran-ajaran Islam yang diperjuangkannya.

Saat itu, Abu Lahab merasa senang dengan kejadian tersebut dan berusaha memperburuk citra Nabi dan dakwahnya di kalangan kaumnya.

▪︎Bergabung dengan musuh Islam

Abu Lahab aktif bergabung dengan musuh-musuh Islam, termasuk dalam boikot terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Boikot tersebut menyebabkan penderitaan dan kesulitan bagi Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan keluarganya.

▪︎ Menentang dakwah Islam dengan segala cara

Abu Lahab menggunakan segala sarana yang ada di tangannya, termasuk status sosial dan kekayaannya untuk menentang dan merintangi dakwah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

📚 HIKMAH DAN PELAJARAN

Itulah beberapa di antara kezhaliman Abu Lahab, paman Rasulullah yang sangat menentang ajaran yang dibawa oleh keponakan dan tetangga dekatnya sendiri.

Begitulah, maka sudah menjadi sunnatullah, aktivitas dakwah akan menghadapi penolakan dan penentangan. Baik itu berupa fitnah, propaganda negatif, maupun penganiayaan secara fisik sebagaimana dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan Nabi-nabi sebelumnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al-An’am: 112)

Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir menjelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Sebagaimana Kami jadikan untukmu wahai Muhammad, musuh-musuh yang menentang, memusuhi, dan menyaingimu, Kami jadikan p**a bagi setiap Nabi yang ada sebelummu musuh-musuh tersebut. Oleh karena itu, janganlah engkau bersedih hati akan hal ini.” Ayat ini semakna dengan apa yang disebut di dalam ayat lain dalam firman-Nya,

فَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقَدْ كُذِّبَ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ

“Jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya rasul-rasul sebelum kamu pun telah didustakan (p**a).“ (QS. Ali Imran: 184)

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ

“Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap Nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Furqan: 31)

Waraqah bin Naufal pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, "Sesungguhnya tiada seorang pun yang datang dengan membawa semisal dengan apa yang engkau datangkan, melainkan pasti dimusuhi.”

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ

“Yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin.” (QS. Al-An’am: 112)

يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

“Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS. Al-An’am: 112)

Maksudnya, sebagian dari mereka membisikkan kata-kata yang indah-indah lagi penuh kepalsuan untuk menipu pendengarnya dari kalangan orang-orang yang tidak mengetahui.

Imam Abu Jafar Muhammad bin Jarir Ath-Thabari dalam Jami Al-Bayan fi Tawil Al-Qur’an atau lebih dikenal dengan Tafsir Ath-Thabari, menjelaskan bahwa ujian yang disebutkan Allah dalam ayat ini tidak hanya menimpa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam saja, tetapi berlaku umum bagi orang-orang yang mengikuti beliau dalam berdakwah.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata: “Jalan menuju Allah adalah jalan di mana Adam kelelahan, Nuh mengeluh, Ibrahim dilempar ke dalam api, Ismail direbahkan untuk disembelih, Yusuf dijual sebagai budak dengan harga yang murah hingga ia dipenjara beberapa tahun, Zakariya dibunuh dengan digergaji, Yahya disembelih, Ayyub diuji dengan sakit yang parah, Dawud menangis melebihi kadarnya, Isa berjalan dengan rasa takut yang sangat, dan Muhammad diuji dengan kefakiran dan berbagai gangguan lainnya. Lalu kalian ingin menempuhnya dengan bersantai ria dan bermain-main?!” (Al-Fawaid hal. 56)

💡KESIMPULAN

Sebagaimana pepatah jauh wangi harum, dekat terasa bau bangkai. Kebaikan walau banyak sering kali tak dilihat atau dirasa oleh orang-orang terdekat, terutama mereka pembawa kebenaran (Islam) dan sudah menjadi SUNNATULLAH p**a bila gangguan dan rintangan dakwah itu berasal dari orang-orang terdekat baik secara nasab ataupun tempat (tetangga) yang seharusnya merekalah yang menjadi orang pertama yang menerima dan menjadi pembela dakwah Islam.

Wallahu a'lam bish-shawwab...
Semoga bermanfaat.

✍️ GRBJ. 13 Dzulhijjah 1445 H. / 19 Juni 2024 M.
👤 Abu Abdirrahman M.Amin Al-Hajjamy, MA.

16/06/2024

🎁🎁 HUKUM BERBAGI DAGING QURBAN DENGAN NON MUSLIM

Hukum memberikan daging qurban kepada non muslim, terutama dari kerabat, tetangga atau orang fakir adalah diperbolehkan bahkan terkandung makna dakwah.

Dalil yang menunjukkan hal itu adalah :

1. Firman Allah Ta’ala

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Pemberian daging qurban kepada mereka termasuk suatu kebaikan yang Allah telah izinkan kepada kita.

2. Atsar Shahabah radhiyallahu 'anhum

Dari Mujahid rahimahullah, bahwa Abdullah bin 'Amr radhiyallahu'anhu menyembelih kambing untuk keluarganya. Ketika beliau datang bertanya, “Apakah anda telah memberikan hadiah kepada tetangga kita yang Nasrani? Apakah anda telah memberikan hadiah kepada tetangga kita yang Yahudi? Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk tetangga, sampai saya menyangka dia akan mewarisinya.” (HR. TIrmizi No. 1943, dinyatakan shahih oleh Al-Albany)

3. Fatwa Ulama

Diantar fatwa Ulama terkait bab adalah Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Diperbolehkan memberi makanan dari (daging qurban) kepada orang kafir karena ia adalah shadaqah sunnah. Maka diperbolehkan memberikan makanan kepada orang kafir Dzimmi (dalam perlindungan Negara Islam), tawanan sebagaimana shadaqah sunnah lainnya.” [Al-Mughni (9/450)]

4. Dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (11/424)

“Kami diperbolehkan memberi makan kepada orang kafir mu’ahid (dalam perjanjian dengan Negara Islam) dan tawanan dari daging qurban. Diperbolehkan memberi dari (daging qurban) karena kemiskinannya, kekerabatan, tetangga atau untuk melunakkan hatinya."

5. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah

Beliau mengatakan, “Orang kafir yang tidak ada antara kita dengan mereka peperangan seperti musta’min (dalam perlindungan) atau mu’ahid (dalam perjanjian dengan Negara Islam) diberikan dari daging qurban dan dari shadaqah.” [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz (18/48)]

6. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah

berkata, “Seseorang boleh memberikan daging qurbannya kepada orang kafir sebagai shadaqah dengan syarat bahwa orang kafir tersebut bukan orang yang membunuhi kaum muslimin. Jika mereka adalah orang-orang yang s**a membunuh kaum muslimin, maka mereka tidak boleh diberikan sedikitpun. [Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin (2/663)]

7. Madzhab Hanafi

Imam Al-Kasani Al-Hanafi rahimahullah berkata:

‌ويجوز ‌صرفها ‌إلى ‌الذمي؛ لأنا ما نهينا عن بر أهل الذمة

"Dan dibolehkan untuk membagikan daging qurban kepada orang kafir dzimmi, karena kita tidak dilarang untuk berbuat baik kepada orang ahlu dzimmah." [Badai' ash Shanai' (7/341)]

Juga disebutkan dalam Kitab Mazhab Hanafi lainnya, yakni

Fatawa Al-Hindiyah:

‌ويهب ‌منها ‌ما ‌شاء ‌للغني والفقير والمسلم والذمي

"Dan boleh memberikan dari daging qurban sekehendaknya kepada orang kaya maupun miskin, muslim maupuan kafir." [Al-Fatawa Al-Hindiyah (5/300)]

8. Mazhab Syafi'i

Imam An-Nawawi rahimahullah*

berkata:

ومقتضى المذهب ‌أنه ‌يجوز ‌إطعامهم ‌من ‌ضحية ‌التطوع ‌دون ‌الواجبة

"Keputusan dalam madzhab bahwa dibolehkan memberi makan kafir dzimmi dari daging qurban yang sunnah bukan yang wajib." [Majmu' Syarah al Muhadzdzab (8/425)]

9. Mazhab Hanbali

*Imam Ibnu Najjar Al-Hanbali rahimahullah* juga berkata :

وسن أن يأكل منها ويهدي ويتصدق أثلاثا حتى من واجبة ‌ولكافر ‌من ‌تطوع

"Disunnahkan untuk memakan dari daging qurban, lalu menghadiahkan dan menyedekahkan sepertiganya termasuk qurban yang wajib (karena nadzar). Dan boleh untuk orang kafir jika qurban sunnah (bukan nadzar)." [Muntaha Al-Iradat, (2/196)]

10. Dalil Penutup

Kisah Asma' binti Abi Bakr radhiyallahu 'anhuma dengan ibunya ini dapat ditemukan dalam hadis riwayat Bukhari.

Asma' binti Abi Bakr radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu wanita Makkah yang pertama bersyahadat masuk Islam dan hijrah ke Madinah.

Ketika berada di Madinah, Asma mendapati ibunya yang seorang non-Muslim dari Makkah datang berkunjung padanya di Madinah. Asma pun melaporkan kedatangan ibunya itu kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Asma' mengutarakan, ibunya yang merupakan non-Muslim datang menemuinya. Saat itu Rasulullah justru mempersilakan Asma' untuk menemui ibunya.

Setelah itu, Asma' kembali bertanya kepada Rasulullah tentang boleh atau tidaknya memberikan hadiah kepada ibunya tersebut. Rasul pun mempersilakan Asma' memberikan hadiah pada ibunya yang non-Muslim.

Kesimp**an

Dalil-dalil baik ayat Al-Qur'an dan Atsar Shahabah, fatwa Ulama serta Kisah Asma' dalam hadis riwayat Bukhari di atas adalah dalil bolehnya bersilaturrahim dan bolehnya memberi hadiah kepada non-Muslim termasuk berbagi daging qurban.

Wallahu A'lam Bish -Shawwab...

Semoga bermanfaat...

GRBJ, 9 Dzulhijjah 1445 H. / 15 Juni 2024 M.

✒️ Abu Abdirrahman M.Amin Al-Hajjamy, MA.

16/06/2024

⚠️ HEWAN QURBAN SEBAGAI KENDARAAN MENITI SHIRATH

Akhir-akhir ini banyak tersebar ungkapan bahwa Hewan Qurban adalah kendaraan yang akan kita naiki dalam meniti jembatan Shirath.

Bila ditelusuri ungkapan tersebut ternyata bersandar pada sebuah riwayat hadits,

اسْتَفْرِهُوا ضَحَايَاكُمْ ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ

"Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath‘”
Disebutkan dalam kitab At Tadwin fii Akhbari Qazwiin (1134) dan dikeluarkan juga oleh Al Dailami dalam Musnad Al Firdaus (268).

Lalu bagaimana kah kedudukan rujukan hadits tersebut?

Kedudukan Hadits

Kedudukan hadits tersebut SANGAT LEMAH sebagaimana dikatakan oleh para Ulama seperti Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Talkhis Al Habir (2364), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (114), Al Munawi dalam Faidhul Qadir (1/496), As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir (992), Az Zarqani dalam Mukhtashar Al Maqashidil Hasanah (96), Al Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/133), Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (74), serta para Ulama lainnya.

Memang dalam hadits serupa terdapat lafadz lain,

عظِّموا ضحاياكم ، فإنها على الصراطِ مطاياكم

“Perbesarlah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath”

Namun Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani setelah membawakan hadits ini beliau berkata,

لَمْ أَرَهُ، وَسَبَقَهُ إلَيْهِ فِي الْوَسِيطِ، وَسَبَقَهُمَا فِي النِّهَايَةِ، وَقَالَ مَعْنَاهُ: إنَّهَا تَكُونُ مَرَاكِبَ الْمُضَحِّينَ، وَقِيلَ: إنَّهَا تُسَهِّلُ الْجَوَازَ عَلَى الصِّرَاطِ، قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ: هَذَا الْحَدِيثُ غَيْرُ مَعْرُوفٍ وَلَا ثَابِتٌ فِيمَا عَلِمْنَاهُ

“Aku tidak pernah melihat (sanad)-nya. Hadits ini ada di Al Wasith (karya Al Ghazali) dan kedua hadits tersebut ada di An Nihayah (karya Al Juwaini). Mereka mengatakan tentang maknanya: ‘bahwa hewan qurban akan menjadi tunggangan bagi orang yang berqurban‘. Juga ada yang mengatakan maknanya, ia akan memudahkan orang yang berqurban untuk melewati shirath. Ibnu Shalah berkata: ‘hadits ini tidak dikenal, dan sepengetahuan saya tidaklah shahih'” (Talkhis Al Habir, 2364)

Ibnu Mulaqqin berkata,

لا يحضرني من خرجه بعد البحث الشديد عنه

“Tidak aku dapatkan siapa yang mengeluarkan hadits ini walaupun sudah aku cari dengan sangat gigih” (Badrul Munir, 9/273)

Kesimp**an

Hadits yang menyatakan bahwa hewan qurban akan menjadi tunggangan melewati shirath tidaklah shahih dilihat dari Ilmu hadits, bahkan kedudukannya sangat lemah.

Jika haditsnya shahih sekalipun, ini lebih kepada arti maknawi yakni "Hewan Qurban akan memudahkan pengqorbannya melalui titian shirath sebagaimana amal-amal yang lainnya.

Ibnul ‘Arabi dalam Syarah Sunan At Tirmidzi mengatakan:

ليس في الأضحية حديث صحيح

“Tidak ada hadits yang shahih mengenai keutamaan hewan qurban” (dinukil dari Kasyful Khafa, 1/133)

Wallahu a'lam bish-shawwab...

Rujukan Kitab

Ahkam Al-Udhhiyyah fiil Kitab was-Sunnah oleh Syaikh Abu Sa'id

GRBJ, 4 Dzulhijjah 1445 H. / 11 Juni 2024 M.

✒️ Abu Abdirrahman M. Amin Al-Hajjamy, MA.

25/05/2024

بسم الله الرحمن الرحيم

📢📢 TELAH DIBUKA !!

PENERIMAAN SANTRI BARU
MA'HAD AL-AMINIYAH
FULL BEASISWA PENDIDIKAN
2024/2025

📌 KUOTA TERBATAS !!!

Pendaftaran :
24 Mei - 30 Juni 2024

Program Pendidikan :
▪︎Tahfizhul Qur'an
Target maksimal 3 Tahun 30 Juz Mutqin
▪︎'Ulum Syar'i
Mempelajari ilmu-ilmu Islam sebagaimana
pemahaman Salafush Shalih

Persyaratan :
▪︎Niat lurus karena Allah Ta'ala
▪︎Ikhwan
▪︎Sehat Jasmani & rohani (tidak merokok)
▪︎Lulusan SD/MI/Sederajat atau lulusan SMP/Mts/Sederajat atau SMA/MA/Sederajat
▪︎Lulus test masuk (karantina 3 hari di Ma'had)
▪︎Melengkapi administrasi
▪︎Bersedia menaati peraturan Ma'had

DAFTAR SEGERA !!!
KUOTA TERBATAS !!!

Informasi :
wa.me/628979027806 (Ust. Erwin)

Lokasi Ma'had :
https://g.co/kgs/WcCBuH

13/04/2024

Want your school to be the top-listed School/college in Tangerang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Jalan Akses Graha Raya Rt. 001/004 (Samping Kelurahan Sudimara Pinang) Pinang, Kota Tangerang
Tangerang
15145

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00