24/03/2020
PEKERJA / PEDAGANG SWASTA, TETAP DI RUMAH, atau TERUS BEKERJA?
[Kajian Penerapan Teori al Maslahah Al'Buti]
Oleh: Holilur Rohman, penulis buku "Maqasid al Syariah, UIN Sunan Ampel Surabaya)
Sejak dikampanyekannya atau , ada banyak masyarakat yang mulai sadar untuk tetap tinggal di rumah dan beraktifitas di rumah. Bahkan bagi para ASN, banyak dari mereka yang telah melakukan WFH (Work From Home) sesuai edaran pimpinan yang telah ditetapkan. Saya sendiri sudah melakukan ini sejak dikeluarkannya edaran rektor dimulai dri senin tgl 23 kemaren. Mulai dari ngjar reguler, nguji proposal, sampai nguji skripsi dilakukan secara online.
Lalu bagaimana dg pekerja atau pedagang swasta yang tidak terikat dg aturan itu? Sya mendengar kabar, ada bnyak perusahaan swasta yang telah memberlakukan WFH ini, walaupun sebagian juga belum. Bagi yang sdh melakukan, ini merupakan angin segara bagi para pekerjanya.
Bagaiamana bagi yg belum diberlakukan? Atau bagaimana bagi pada pedagang swasta yang setiap harinya mengandalkan jualan secara langsung (offline) untuk mencari nafkah diri dan keluarganya? Apakah mereka harus diam di rumah? Lalu kalau d rumah, mereka dpat uang dari mana untuk kebutuhan sehari? Belum lagi bagi mereka yg punya cicilan terutama masyarakat kota yang penggasilannya pas-pasan? Hal ini masih banyak ditemui, salah satunya di pasar pagesangan surabaya dekat rumah saya tinggal sekarang. Aktifitas di pasar tidak ada perubahan sama sekali. Tetap rame. Tidak ada sosial distance sama sekali. Barangkali yg besa, ada sebagian penjual menggunakan masker, entah apa alasannya.
Dalam kajian Maqasid al syariah, ada salah satu kitab populer yang ditulis oleh Syeikh Romadlan al Buty berjudul Dawabit al Maslahah (Batasan-batasan Maslahah). Kitab ini membahas banyak hal, tapi fokusnya pada Batasan2 Kemaslahatan yang bisa dijadikan metode istinbat al Ahkam.
Ada satu pembahasab menarik dalam kitab tersebut, yaitu : *Salah satu Syarat Maslahah bisa dijadikan sumber atau metode penggalian hukum adalah "Rojhaanul Wuqu'", atau bisa diterjemahkan "Probability" terwujudnya kemaslahatan* (halaman 222)
Apa maksudnya? Yaitu, Kemaslahatan tersebut harus punya kemungkinan kuat akan terjadi, bukan hnya berdasar perkiraan yang tak berdasar.
Di dalam kitab tersebut al Buti memberi contoh, Jika orang muslim mau Jihad tapi jumlah pas**annya sedikit / lemah sedangkan pas**an musuh sangat banyak / kuat, sehingga kalau perang terus dilanjutkan, sangkaan kuatnya pasti akan kalah, maka lebih baik perang digagalkan untuk menjga diri (Hifdun Nafs)
Bagaimana dg konteks pekerja / pedagang swasta pada masa sekarang, tetap bekerja atau diam di rumah?
Ya ini memang pilihan sulit, sungguh dilematis, khususnya bagi mereka yang tinggal di kota, dan penghasilan pas2an. Jika tetap bekerja, ancaman virua corona setia mengintai, jika tidak bekerja / jualan, ancaman tidak dapat uang dan sulit makan juga sangat nyata.
Jika melihat teori di atas, maka dilihat situasinya seperti apa? Mana di antara dua ancaman di atas (virus corona & tidak punya uang) yang sangat mungkin terjadi.
Kita coba buat simulasi begini.
1. Jika dia bekerja, maka Insyaallah ancaman "tidak punya uang" atau "tidak bisa makan" bisa terhundari. Bagaimana dg virus corona? Selama belum diterapkan Lock Down oleh pemerintah, maka dia bisa keluar untuk bekerja dan berdagang dengan tingkat kewaspadaan yang penuh dengan mengikuti anjuran atau protokal keamanan sesuai arahan Ahli Kesehatan, di anataranya:
~ Ketika dia keluar rumah, bacalah doa agar diselamatkan dari segala mara bahaya, khususnya dari virus corona
~ Tetap jaga sosial distancing, dan tidak bersalaman
~ Pakai masker jika perlu
~ Jika ada, sering2 Cuci tangan pakai air mengalir jika menyentuh orang lain atau barang yang dianggap rawan ada bakteri dan virus, jika tdak ada air, pakai Hand Sanitizer
~ jangan sentuh wajah sblum cuci tngan, krena mata, hidung, mulut cpat masuk virusnya
~ Ketika p**ang dari bekerja, lakukan protokal kesehatan, seperti jangan sentuh anak dan istri terlebih dahulu, silahkan lepas alas kaki, pakaian, cuci tngan pakai sabun dan air mengalir, dan mandi, lalu ganti baju
~ Jaga kesehatan, makan makanan bergizi, istrhat 7-9 jam
Itu sebagian contoh saja. Lebih lengkap silahkan tnya ahli kesehatan. Apakah itu lebay? Tentu tidak. Krena hal tersebut merupakan langkah pencegahan. Dalam kaidsh Fiqh disebutkan *الدفغ أولى من الرفع* (mencegah lebih baik dari mengobati). Insyaallah jika hal di atas dilakukan, maka akan terjaga dari penyakit termasuk virus corona
Jika ini dilakukan, maka tetap bekerja di luar rumah dg penuh kewaspadaan di atas bisa dilakukan. Mengapa? Krena *ancaman tidak punya uang dan tdak bisa makan lebih nyata dari pada ancaman virus corona*. Dalam kajian Maqasid al syariah, ini merupakan Hifz nafs (menjaga diri / jiwa)
2. Bagaimana jika dia tidak bekerja krena dianggap ancaman virus corona sangat nyata dan sulit dihindari? Krena menurut beberpa informasi, virus ini adakah virus baru yang belum dikenal secara detail ttg keberadaan dan sifat2nya, dan yang pasti,penyebarannya sangat cepat.
Ya ini juga bisa menjadi salah satu pilihan, dan sebagai salah satu bentuk nyata agar terhindar dari penyakit, khususnya virus corona. Dalam kaidah Fiqh dijelaskan:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
(Menolak kemafsadatan / bahaya lebih diutamakan dari pada mendatangkan kemaslahatan).
Pada konsteks ini, bahaya yang harus dihindarkan adalah berada di luar rumah hawatir tertular atau menulari virus corona, sedangkan menarik kemaslahatan adalah bekerja / berdagang untuk mendapatkan uang. Berdasar kaidah di atas, maka berada di rumag lebih didahulukan dan diutmakan dari pada berada di luar rumah untuk bekerja.
Bagaimana dg kebutuhan sehari-hari? Ya inilah yang harus dipikirkan. Tentu ada bnyak hal yang bisa dilakukan
1. Untuk diri sendiri, mulai bekerja atau berwirausaha dari rumah, di antaranya adalah jualan online. Saya kira banyak tawaran-tawaran jualan online yang bisa dilakukan pada masa sekarang. Kalau gaptek, bagaimana? Ya belajar. Namnya juga berusaha, harus belajar untuk bisa.
2. Untuk tetangga dan teman2nya, inilah saatnya menerapkan ajaran filantropi Islam, yaitu dg bersedekah makan, sedekah uang, kebutuhan sehari2, atau apapun yang bisa membantu tetangga kita selama masa pandemi virus corona ini. Bisa juga membantu mereka cara menghasilkan uang dari rumah, bisnis online, atau lainnya.
3. Bagai umat Islam secra umum, mari kita galang donasi, kuatkan ikatan persatuan kita untuk membantu sesama. Sudah ada beberpa gerakan donasi yang dilakukan perorangan atau lembaga, ini sungguh menggembirakan.
4. Bagi Pemerintah dan DPR, inilah waktu yang sangat tepat untuk merealisasikan Janji Kampanyenya. Bantulah masyarakat, terutma untuk kebutuhan mereka sehari2 selama wabah ini melanda.
Semoga bermnfaat. Amin