03/10/2026
High Shareholding Concentration (HSC) adalah penanda yang diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penanda ini diberikan kepada emiten yang sahamnya, dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, dikuasai secara agregat oleh sejumlah pemegang saham tertentu.
Status ini bukan sanksi dan tidak serta-merta menandakan pelanggaran. Fungsinya adalah transparansi bagi investor. Dengan porsi publik yang tipis, volume transaksi cenderung kecil dan harga lebih mudah bergerak ekstrem. Satu hal lagi patut dicatat. Saham berstatus HSC otomatis dikeluarkan dari indeks utama BEI, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80.
Akankah List ini terus bertambah?