31/07/2025
๐ UNAIR Gandeng BPN Jatim untuk Perkuat Kepastian Hukum Tanah Masyarakat
Universitas Airlangga (UNAIR) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 29 Juli 2025. Bertempat di Ruang Sidang Pleno Balairua, Kampus MERR-C, kesepakatan ini menjadi langkah konkret UNAIR dalam berkontribusi memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat di Jawa Timur.
Kolaborasi ini dilakukan sebagai dukungan terhadap Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana UNAIR akan menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut. Mahasiswa UNAIR direncanakan akan langsung turun ke lapangan, berinteraksi dengan masyarakat, dan menerapkan ilmu yang mereka pelajari demi membantu proses pendaftaran tanah.
Rektor UNAIR, Prof. Dr. Muhammad Madyan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan cerminan kampus berdampakโsejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). โKontribusi kampus harus memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi pencapaian target pemerintah, tetapi juga dalam penguatan pendidikan,โ ujarnya.
๐ Tantangan dan Gerakan Strategis
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri, mengungkapkan bahwa masih terdapat 5,4 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi di 8.502 desa dan kelurahan. Untuk itu, kerja sama ini dinilai sangat penting dan akan melibatkan banyak SDM.
Sebagai bagian dari rencana strategis, akan dilaksanakan Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Patas (GEMA PATAS), yakni inisiatif pemasangan 1,4 juta tanda pembatas tanah.
Mahasiswa UNAIR diharapkan terlibat aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk suara masyarakat yang menuntut kepastian hukum atas hak tanah mereka.
Lebih jauh, mahasiswa juga akan berperan dalam pengumpulan data yuridis yang bisa menjadi bahan penelitian di bidang hukum agraria serta menjadi duta sertifikat elektronik di kalangan masyarakat.