Center for Legal Pluralism Studies - CLeP FH Unair

Center for Legal Pluralism Studies - CLeP FH Unair

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Center for Legal Pluralism Studies - CLeP FH Unair, Educational Research Center, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya.

Center for Legal Pluralism Studies (CLeP) is a research center under the University of Airlangga School of Law, Surabaya, Indonesia, that focuses on studying and researching issues related to the topic of law and diversities in Indonesia and Asia.

Photos from Center for Legal Pluralism Studies - CLeP FH Unair's post 30/06/2024

"AGORA School of Philosophy on Law, Religion, Culture, and Humanity"

Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki keberagaman suku, ras, agama, bahasa, budaya, dan orientasi seksual. Keberagaman ini menciptakan watak, potensi, dan ideologi yang berbeda-beda dalam masyarakat. Sayangnya, tidak semua masyarakat menyadari pentingnya menjaga dan memajukan keberagaman ini, bahkan ada yang menganggap pluralisme sebagai ancaman.

Pusat Studi Pluralisme Hukum (CLeP) FH UNAIR sebagai pusat studi yang bertujuan memajukan keberagaman melalui hukum, pada kesempatan ini mengadakan rangkaian kajian kelas (lecture series) dalam bidang filsafat bertajuk ”AGORA School of Philosophy on Law, Religion, Culture, and Humanity”. Tujuan dilaksanakannya program ini adalah agar berfungsi sebagai media pembelajaran dan penyadaran tentang arti pentingnya memajukan keberagaman, khususnya dalam lingkup hukum, demi keberlangsungan kemanusiaan.

Program AGORA School ini akan dilaksanakan dalam beberapa putaran, yang mana untuk setiap putarannya akan terdiri dari rangkaian 4 (empat) kelas yang masing-masing akan membahas isu filsafat dalam bidang: Kemanusiaan, Budaya, Agama, dan Hukum.

Adapun untuk Putaran I, 4 (empat) rangkaian kelas tersebut beserta temanya adalah:
1. Kelas I: “Humanism and Human Rights: Between Universalism and Relativism.”
2. ⁠Kelas II: “The Philosophy of Pluralism: Dealing with Diversity in a Just Way.”
3. ⁠Kelas III: “Beyond Religious: Immersing Deity in Humanity.”
4. ⁠Kelas IV: “Legal Pluralism: Developing Jurisprudencein Multicultural Context.”

Kelas I-IV untuk Putaran I akan dilaksanakan pada:
🗓️ Setiap hari Jumat, tanggal 5,12, 19. dan 26 July 2024.
🕜 18.00 WIB - Selesai
🏫 HYBRID
Ruang Pusat Studi Gedung C FH UNAIR dan Zoom (Link menyusul)

DAFTAR SEKARANG!
Link pendaftaran: https://bit.ly/AGORA-School

CP: Citra
0856-0649-7110

Diskusi - Hak Asasi Manusia dan Pelindungan Kebhinekaan Indonesia 24/12/2021

Diskusi Hari HAM Internasional 2021 dengan tema HAM dan Perlindungan Kebhinekaan Indonesia, 21 Desember 2021, yang dilaksanakan berkat kerjasama Serikat Pengajar HAM (Sepaham) Indonesia, FH Universitas Brawijaya, CLeP FH Unair, dan CHRM2 FH Unej.

Dalam kesempatan ini, Dr. Joeni Arianto Kurniawan, selaku Direktur CLeP dan sekaligus anggota Sepaham Indonesia, mempresentasikan materi dengan judul "Fundamentalisme Islam dan Problem Kebebasan Beragama dan Keberagaman di Indonesia".

Diskusi tersebut bisa disimak di video Youtube berikut:

Diskusi - Hak Asasi Manusia dan Pelindungan Kebhinekaan Indonesia

26/11/2021

MEMBINCANG-KEMBANGKAN TOLERANSI

Walau menyandang status sebagai negara yang beragam, yang bahkan dipertegas dengan semboyan resmi “Bhinneka Tunggal Ika”, fenomena intoleransi -terlebih dalam konteks hubungan beragama- masih dan terus terjadi di sana-sini di Indonesia.

Mengapa hal ini terjadi? Bagaimana intoleransi ini harus dihadapi, khususnya oleh generasi milenial sebagai generasi masa depan Indonesia? Bagaimanakah caranya agar kita bisa menangkal intoleransi tanpa harus berujung pada intoleransi yang baru (intoleransi vs intoleransi)?

Mari kita perbincangkan bersama dengan Romo Yohanes Gani dan Gus Aan Anshori di acara Talk Show memperingati Pekan Toleransi, yang diadakan sebagai hasil kerjasama antara Center for Legal Pluralism Studies - CLeP FH Unair dan Kementerian Agama BEM FH Unair, Minggu 28 November 2021 pukul 12.30 WIB.

Link pendaftaran peserta:
http://bit.ly/TalkShowPekanToleransi2021

Kuliah Umum tentang "Law and Religion. Between Europe and Asia" 17/11/2021

The video of the public lecture on "Law and Religion. Between Europe and Asia", delivered by Prof. Pierluigi Consorti from the Università di Pisa and organized by the Center for Legal Pluralism Studies - CLeP FH Unair, on November 5, 2021.

Kuliah Umum tentang "Law and Religion. Between Europe and Asia" Kuliah umum dengan tema "Law and Religion. Between Europe and Asia" ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Pluralisme Hukum (CLeP) FH Unair pada tanggal 5 Nove...

15/11/2021

Center for Legal Pluralism Studies (CLeP) FH Unair secara tegas MENDUKUNG Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Mari kita ciptakan lingkungan kampus pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang merdeka dari kekerasan seksual dan menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan gender dan seksualitas.

Berikut adalah laman resmi kemendikbud yang berisi salinan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021:

jdih.kemdikbud.go.id

13/11/2021

Berdasarkan ketentuan Pasal 129 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dikatakan bahwa:

"Setiap orang yang beragama bukan Islam melakukan perbuatan jinayah yang tidak diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana atau ketentuan pidana di luar kitab undang-undang hukum pidana berlaku hukum jinayah."

Extra-marital s*x atau hubungan seks di luar perkawinan bukanlah suatu tindak pidana menurut hukum pidana nasional. Atas dasar hal tersebut, dikarenakan extra-marital s*x diklasifikasikan sebagai jinayat (tindak pidana) menurut Syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat Aceh No. 6 Tahun 2014, dan merujuk kembali pada ketentuan Pasal 129 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2006 di atas, maka hukuman cambuk atas pelaku extra-marital s*x seperti yang ada dalam video ini juga bisa diberlakukan di Aceh kepada umat beragama non-Muslim sekalipun.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana dengan prinsip universal tentang kebebasan beragama? Tidakkah penerapan syariat Islam sebagai hukum positif di Aceh, sebagaimana juga dengan penerapan "Perda-Perda Syariah" di daerah lain, ataupun juga penerapan "Perda-Perda Injil" di wilayah-wilayah mayoritas Kristen, melanggar prinsip kebebasan beragama yang bersifat fundamental dan universal?

Selain itu, bukankah dengan penerapan syariat Islam di Aceh selama ini telah menggugurkan klaim bahwa "Indonesia bukan negara agama"?

https://fb.watch/9dHWaa7oU5/

Diskusi Ahli dengan Komnas HAM tentang Wacana Revisi UU Pengadilan HAM 08/11/2021

Diskusi ahli antara Komnas HAM, HRLS FH Unair dan CLeP FH Unair tentang urgensi revisi UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM di Fakultas Hukum Universitas Airlangga tanggal 29 Oktober 2021.

Diskusi Ahli dengan Komnas HAM tentang Wacana Revisi UU Pengadilan HAM Diskusi Ahli ini diselenggarakan oleh Komnas HAM bekerjasama dengan HRLS FH Unair dan CLeP FH Unair membahas rencana revisi UU Pengadilan HAM (UU 26/2000). D...

Want your school to be the top-listed School/college in Surabaya?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

Address


Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan
Surabaya
60286