Ujian Nasional sudah didepan mata. UN tingkat Sekolah Menengah Pertama diselenggarakan tanggal 4-7 Mei 2015.
Siapkan fisik, mental & materi yang dipelajari dengan baik. SMP NEGERI 1 TAWANGSARI PASTI LULUS 100%. SEMANGAT !!! 😃
SMP NEGERI 1 TAWANGSARI
Untuk Siswa-Siswi dan Alumni SMP Negeri 1 Tawangsari SMP Negeri 1 Tawangsari
Seluruh peserta didik kelas IX SMP NEGERI 1 TAWANGSARI akan mengikuti Ujian Akhir Sekolah yang diadakan mulai tanggal 6 - 11 April 2015.
Tingkatkan belajar, doa & tawakal kepada Tuhan YME serta tanamkan jiwa kejujuran & ketelitian. Insya Allah akan mendapat hasil yang terbaik. Amin..
SMP NEGERI 1 TAWANGSARI SELALU SEMANGAT TERDEPAN !!!
Denting waktu terus berputar, laksana mengisyaratkan sesuatu yang amat membahagiakan. Tatkala waktu yg di tunggu para umat Islam, hari raya nan penuh kebahagiaan membawa kedalam keanugrahan. Kasih & cinta tulus penuh pengharapan akan sebuah pelunturan dosa & kesalahan. Mengutamakan sebuah kebaikan yang berani mengakui semua kesalahan, serta mewajibkan tuk saling memaafkan.. Kala ku terdiam lemah namun angin kan membawa pesan untuk orang yg disayang.. Laksana oasis di padang pasir. Bagi ku lebih indah kala kau memaafkan ku.. Kami Segenap Warga SMP NEGERI 1 TAWANGSARI mengucapkan kalimat pengharap penuh ampunan..
ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻣِﻨَّﺎ ﻭَ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻨَﺎ
ﻭَ ﺻِﻴَﺎﻣَﻜُﻢ ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦَ
ﺍﻟْﻌَﺎﺀِﺩِﻳْﻦ ﻭَ ﺍﻟْﻔَﺎﺀِﺯِﻳْﻦ ﻛُﻞُّ ﻋَﺎﻡٍ ﻭَ
ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﺑِﺨَﻴْﺮ
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin :-)ٍ
Alhamdulillah Hirobbil "alamiin.. Seluruh peserta didik kelas IX SMP Negeri 1 Tawangsari tahun ajaran 2013/2014 dinyatakan LULUS 100%. Terima kasih kepada seluruh guru yang tanpa lelah telah mendidik para peserta didik dan keluarga serta teman-teman yang senantiasa memberikan doa dan semangat kepada seluruh peserta didik kelas IX sehingga semua bisa lulus. Semoga para peserta didik kedepannya bisa diterima di SMA/SMK/MA sederajat yang dicita-citakan. Amin.
SALAM SUKSES SENTURY :)
UN tidak menakutkan. UN itu bukan akhir dari segalanya. UN adalah pintu menuju kesuksesan. UN adalah titik balik perjuangan kita demi meraih cita-cita.
Ya Allah, lancarkanlah UN kami besok. Mudahkanlah kami dalam menjawab semua soal. Berikan ketenangan & semangat supaya kami bisa yakin untuk bisa lulus 100%. Amin.
5-7 Mei 2014
SMP NEGERI 1 TAWANGSARI, SUKSES !! :)
Ujian Nasional tinggal 1 minggu lagi. Ayo jangan malas-malasan kawan ! Tambah semangat belajarnya ! Rajin selalu beribadah berdoa kepada Allah SWT semoga diberio kemudahan dan kelancaran menjelang pelaksanaan UN tahun ini. Jangan lupa minta restu dari orang tua kalian yaa kawan..
SEMANGAT KAWAN :) (y)
UN tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sudah di depan mata. Semoga 3 hari ke depan siswa-siswi alumni Sentury dan peserta didik lain se-kab Sukoharjo diberi kelancaran dan kemudahan oleh Allah SWT dalam mengerjakan soal UN. Amin.
2014 PASTI LULUS 100% :-)
Upin Ipin Pandai Melompat
Sambil Melompat Makan Ketupat
Jabat Tangan Kita Tak Sempat
Mau Nelpon Pulsa Sekarat
Karena Lebaran Sudah Dekat
Mohon Maaf Dunia Akhirat..
ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻣِﻨَّﺎ ﻭَ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻨَﺎ
ﻭَ ﺻِﻴَﺎﻣَﻜُﻢ ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦَ
ﺍﻟْﻌَﺎﺀِﺩِﻳْﻦ ﻭَ ﺍﻟْﻔَﺎﺀِﺯِﻳْﻦ ﻛُﻞُّ ﻋَﺎﻡٍ ﻭَ
ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﺑِﺨَﻴْﺮٍ
Kami segenap jajaran Kepsek, Wakasek, Guru, Karyawan, dan Peserta Didik SMP Negeri 1 Tawangsari Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.. ^_^
21/06/2013
Syarat dan Pendaftaran PPDB Online SMP/SMA/SMKsederajat Kabupaten Sukoharjo
Pendaftaran calon peserta didik
Berkas yang harus diserahkan pada saat pendaftaran :
Foto Copy Ijasah SD/SDLB/SLB (jika sudah ada) Tingkat Dasar/MI/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijasah Sekolah Dasar /Ijasah Program Paket A.
Surat Keterangan Lulus Asli.
Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Sementara Asli.
Foto copy Kartu Keluarga (KK) 2 lembar dengan menunjukkan KK Asli atau menunjukkan Foto Copy KK yang dilegalisir Kantor Desa/Kelurahan (bagi yang tidak bisa menunjukkan KK Asli).
Pas Foto hitam putih 3 x 4, sebanyak 4 lembar.
Formulir Pengesahan� Piagam� penghargaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo (bagi yang mempunyai piagam penghargaan).
Berkas dimasukkan dalam stop map (warna stop map : MERAH untuk Pendaftar Dalam Kabupaten, KUNING untuk Pendaftar Luar Kabupaten).
Alur pendaftaran calon peserta didik :
Pengesahan Piagam Penghargaan dan penghargaan anak guru (dilakukan sebelum PPDB Online).
Verifikasi dan pemberian skor piagam penghargaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo.
Piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir (Juli 2011 s.d Juni 2013).
Jika calon peserta didik memiliki lebih dari 1 (satu) piagam penghargaan, maka yang digunakan hanya satu yang memiliki skor tertinggi.
Pemberian skor bagi anak Guru yang mendaftar di sekolah pada pilihan pertama dimana orang tuanya mengajar (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah).
Pendaftaran calon Peserta didik
Calon peserta didik mendaftar di sekolah yang menjadi pilihan pertama dengan membawa berkas sesuai ketentuan.
Mengisi formulir pendaftaran rangkap 3 (tiga).
Setiap calon peserta didik diberikan 4 (empat) pilihan untuk mendaftar yaitu 2 (dua) di sekolah negeri dan 2 (dua) di sekolah swasta.
Dalam menetapkan pilihan tidak harus ke empat pilihan dipilih, melainkan bisa sesuai keinginan.
Calon peserta didik menuju operator pendaftaran untuk menyerahkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi dan diinput secara online.
Calon peserta didik yang sudah mendaftar secara online dan membatalkan pendaftarannya (mencabut berkas pendaftaran), harus menandatangi Berita Acara pengambilan berkas pendaftaran dan calon peserta didik tersebut tidak bisa lagi mendaftar secara online di wilayah Kabupaten Sukoharjo (tidak diperhitungkan dalam jurnal PPDB).
Calon peserta didik yang dinyatakan tidak diterima di semua pilihan, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), segera dikembalikan kepada calon peserta didik yang bersangkutan, sehingga dapat digunakan untuk mendaftar di sekolah lain.
Calon peserta didik setinggi-tingginya berusia 18 (delapan belas) tahun pada awal tahun pelajaran 2013/2014 (tanggal 15Juli 2013) kecuali SMPLB ada ketentuan tersendiri.
Untuk program akselerasi persyaratan mengacu pada buku petunjuk penyelenggaraan akselerasi dari Direktorat Pendidikan Luar Biasa.
Proses penentuan pendaftar yang diterima
Seleksi calon peserta didik kelas VII SMP dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan peringkat NILAI UJIAN NASIONAL DAN NILAI SEKOLAH (Mata Pelajaran Ujian Nasional) SD/MI atau Nilai Ujian persamaan tamat SD atau� Program Paket A.
Pada sekolah yang menjadi pilihan pertama, nilai dari seluruh pendaftar disusun peringkatnya dan pendaftar yang diterima adalah pendaftar yang masuk dalam daya tampung sekolah yang bersangkutan.
Pendaftar yang tidak masuk daya tampung pada sekolah pilihan pertama, akan otomatis dialihkan ke sekolah pilihan kedua dan akan digabung dengan pendaftar lain yang memilih pada sekolah tersebut. Proses ini berjalan/bergulir secara otomatis sampai pilihan yang ke 4 (empat) dan dapat dipantau secara online.
Jika pada pendaftaran terakhir terdapat 2 (dua) atau lebih pendaftar pada pilihan pertama dengan jumlah nilai yang sama pada posisi peringkat batas bawah, maka pendaftar tersebut semua diterima.
Jika pada pendaftaran terakhir terdapat 2 (dua) atau lebih pendaftar pada pilihan pertama dan pilihan kedua dengan jumlah nilai yang sama pada posisi peringkat batas bawah, maka yang diprioritaskan adalah pendaftar pada sekolah pilihan pertama.
Setiap hari setelah penutupan PPDB Online, panitia sekolah wajib menempel Jurnal PPDB yang dicetak dari aplikasi PPDB Online (pukul 14.00 WIB dan Pukul 07.00 WIB keesokan harinya).
Penilaian Peringkat (Rangking) Penerimaan SMP
Akademis
Rata-Rata Nilai Sekolah Mapel UN (NS) = A
Rata-Rata Nilai Ujian Nasional = B
Non Akademis
Bonus Prestasi = C
Penghargaan anak Guru (+ 1 Poin ) = D
Nilai Akhir (N A) = A + 3B + C + D
Keterangan :
Penghargaan Anak Guru : Hanya untuk anak guru yang mendaftar pilihan pertama dimana orang tuanya mengajar.
Keputusan Penerimaan Siswa Didik kelas VII (tujuh) SMP dilakukan oleh sekolah berdasarkan jurnal dari sistem online.
Pengumuman dan Pendaftaran Ulang
Pengumuman calon Peserta Didik yang diterima dapat diketahui dengan beberapa cara, yaitu :
Secara online (http://ppdbsukoharjo.net).
Melalui Short Message Service (SMS) ke nomor 085700087774 dan 085700087811
Melalui papan pengumuman dimasing-masing satuan pendidikan.
Pengumuman dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, transparan dan bisa diakses dengan mudah.
Pendaftaran Ulang
Waktu pendaftaran ulang bagi calon yang dinyatakan diterima agar ditentukan dan diumumkan seluas-luasnya, terutama batas waktu mulai dan berakhirnya pendaftaran ulang serta syarat-syarat yang harus dilengkapi.
Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib menunjukkan Ijasah asli (bila sudah ada).
Kegiatan yang menyangkut daftar ulang hanya berlaku untuk kelas VII yang baru diterima. Dalam pelaksanaan daftar ulang tidak dibenarkan adanya pungutan apapun.
Untuk kelas VIII dan IX tidak dibenarkan adanya daftar ulang
PPDB Online 2013/2014 Kabupaten Sukoharjo Penerimaan Peserta Didik Baru Online 2012/2013 Kabupaten Sukoharjo
Pendaftaran Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2013/2014 tanggal 24-26 Juni 2013. Verivikasi Data tanggal 27-28 Juni 2013. Pengumuman tanggal 29 Juni 2013.
Ketentuan Umum PPDB Online Kab. Sukoharjo
Dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.
Dilaksanakan tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial maupun ekonomi.
Dilaksanakan berdasarkan kriteria nilai Ujian Nasional, Nilai Sekolah mapel UN, Bakat Prestasi dan kriteria khusus bagi SMK.
Dilaksanakan sesuai daya tampung sekolah.
Dilaksanakan dengan sistem ONLINE.
Tidak dipungut biaya (Gratis).
Pendaftar dari Luar Kabupaten adalah penduduk dari Luar Kabupaten Sukoharjo (sesuai dengan Kartu Keluarga).
Ketentuan Penerimaan Peserta Didik
Jadwal kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2013/2014 diatur sebagaimana tersebut dalam menu Jadwal Pelaksanaan.
PPDB Online dimulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB.
Apabila pada saat pendaftaran online sudah berakhir dan sekolah yang bersangkutan belum cukup mendapatkan calon peserta didik sesuai jumlah yang ditetapkan, dengan seijin Kepala Dinas Pendidikan, sekolah dapat membuka pendaftaran untuk gelombang berikutnya, dengan ketentuan tidak boleh lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan dan harus selesai sebelum memasuki tahun pelajaran baru.
Jumlah Peserta Didik dan Penambahan Kelas/rombongan belajar:
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, satu rombongan belajar/kelas maksimum 36 siswa untuk SMP. Ketentuan ini berlaku untuk sekolah negeri dan sekolah swasta. Khusus Sekolah Standar Nasional yang sudah memiliki ruang kelas yang cukup, mengacu Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dengan rasio 1:32.
Penambahan rombongan belajar tidak dibenarkan menggunakan ruang laboratorium, ruang ketrampilan dan ruang perpustakaan untuk digunakan sebagai ruang kelas.
Penambahan kelas paralel pada SMP, hanya dapat dilakukan sebatas kemampuan tenaga kependidikan dan sarana prasarana pendidikan yang ada, baik ditinjau dari keterlaksanaan proses belajar mengajar secara sempurna maupun dari jangkauan pembinaan yang efektif dan efisien serta dengan izin Kepala Dinas Pendidikan.
Calon peserta didik dari luar Kabupaten Sukoharjo.
Pada dasarnya dalam pendaftaran calon peserta didik baru diutamakan bagi penduduk yang berasal dari wilayah Kabupaten Sukoharjo dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Asli atau Foto Copy KK yang dilegalisir Kelurahan (bagi yang tidak bisa menunjukkan KK Asli).
Bagi calon peserta didik dari luar Kabupaten Sukoharjo tidak wajib menunjukkan Kartu Keluarga.
Calon peserta didik yang berdomisili luar Kabupaten Sukoharjo dapat diterima maksimal 10% dari jumlah daya tampung kelas VII.
Calon peserta didik dari luar Kabupaten Sukoharjo sebagaimana dimaksud point 5.b dapat diterima dengan ketentuan nilai minimal sama dengan passing grade calon peserta didik yang diterima dari dalam Kabupaten Sukoharjo.
Sekolah yang berlokasi di perbatasan kabupaten atau sekolah yang selama 3 tahun terakhir mengalami kekurangan peserta didik, dengan persetujuan Dinas Pendidikan boleh menerapkan daya tampung lebih dari 10 % untuk kuota Luar Kabupaten.
Tatacara pendaftaran online, jadwal pendaftaran online, dan persyaratan pendaftaran penerimaan peserta didik baru SMP/SMA/SMK sederajat Kabupaten Sukoharjo bisa diakses melalui situs http://ppdbsukoharjo.net/
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Website
Address
Jalan Pattimura No 16, Lorog, Tawangsari
Sukoharjo
57561