10/01/2024
Mengulas pemeringkatan negeri-negeri muslim dalam SGIE Report, aktvis muslimah Iffah Ainur Rochmah memberikan beberapa catatan penting terkait hal ini.
Baca: Aktivis: Ada Catatan Penting Terkait SGIE* di Negeri Muslim
https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/688474256733073
https://muslimahnews.net/2024/01/09/26252/
*: State of Global Islamic Economy
Mengulas pemeringkatan negeri-negeri muslim dalam SGIE Report, aktvis muslimah Iffah Ainur Rochmah memberikan beberapa catatan penting terkait hal ini.
--
Aktivis: Ada Catatan Penting Terkait SGIE di Negeri Muslim
https://muslimahnews.net/2024/01/09/26252/
--
Muslimah News, INTERNASIONAL — State of Global Islamic Economy (SGIE) Report merupakan laporan tahunan yang menggambarkan indikator Islam global yang dikeluarkan DinarStandard, sebuah lembaga pemeringkat ekonomi Islam global di 81 negara yang mendapat sokongan dari Departemen Ekonomi dan Pariwisata Uni Emirat Arab.
Pada 2023, Indonesia masuk peringkat tiga pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam SGIE Report 2023 di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Sebelumnya pada 2022, Indonesia di posisi keempat.
GIEI merupakan gambaran negara-negara yang saat ini memiliki posisi terbaik untuk mengatasi peluang ekonomi halal global bernilai triliunan dolar. GIEI memiliki tujuan sebagai tolok ukur ekosistem nasional yang mendukung perkembangan Islam dalam kegiatan usaha ekonomi. Indeks yang diukur terdiri dari 52 metrik dan disusun menjadi lima komponen dari enam sektor ekonomi Islam, yaitu keuangan Islam, makanan halal, wisata ramah muslim, fesyen sederhana, media/rekreasi, dan obat/kosmetik halal.
--
Catatan
--
Aktvis muslimah Iffah Ainur Rochmah memberikan beberapa catatan penting terkait hal ini dalam sebuah podcast bertema “Apa Itu SGIE dan Bagaimana Pengaruhnya bagi Negeri Muslim?” Selasa (2-1-2023).
Ia berpendapat, ada tiga “keuntungan” yang dapat dicermati dengan pemeringkatan ini.
“Pertama, betapa besar nilai dan volume transaksi ekonomi yang menggunakan nilai-nilai Islam. Ini akan memberikan dorongan bagi pelaku usaha untuk tidak pesimis berinvestasi di sektor ini karena proyeksi keuntungannya sangat besar,” ujarnya.
Kedua, lanjutnya, melihat seberapa besar sokongan negara untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah. “Terbukti, dengan peringkat Indonesia dalam SGIE 2023 langsung direspons para pengamat dan pegiat ekonomi syariah dengan mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Ekonomi Syariat,” ucapnya.
Ketiga, sebutnya, berdasarkan volume transaksi dari enam sektor tadi, tampak minat publik yang makin besar terhadap transaksi halal melalui proses edukasi panjang para aktivis yang mengampanyekan halal bukan sebuah pilihan, melainkan kewajiban.
--
Pelaksanaan Ekonomi Syariah?
--
Hanya saja, menurutnya, kalaupun peringkat Indonesia di posisi pertama SGIE Report, apakah pelaksanaan ekonomi syariah sudah sempurna? “Tentu tidak. Bahkan boleh jadi, tidak menunjukkan sokongan sistem hari ini terhadap ekonomi Islam,” cetusnya.
Memang, imbuhnya, bisa jadi terus terjadi peningkatan di sektor-sektor tersebut, tetapi bagaimana pemahaman terhadap ekonomi syariah? “Apakah hanya terbatas pada sektor tersebut? Jelas tidak,” tegasnya.
Ia mengulas tiga poin yang harus menjadi perhatian. “Pertama, menerapkan syariat tidak boleh karena alasan kemaslahatan atau keuntungan. Landasan utama dan mendasar bagi seorang muslim memilih syariat adalah ketundukan kepada Allah yang lahir dari keimanan yang bersifat aqliyah,” ujarnya.
Islam ini adalah agama yang benar, jelasnya, tidak hanya mengatur masalah ritualitas, tetapi melahirkan seluruh aturan dalam sistem kehidupan. “Oleh karena itu, jika mengaku beriman kepada Allah seharusnya tunduk kepada seluruh aturan Allah, bukan terbatas pada keenam sektor tadi,” ujrnya mengingatkan.
Kedua, ia menekankan, kalau mengukur sokongan negara terhadap ekonomi syariah, tentu tidak bisa dicukupkan dengan adanya regulasi yang memberikan peluang, harusnya dengan mewajibkan ekonomi syariah. “Dalam pandangan Islam, negara diwajibkan mengimplementasikan syariat, termasuk sistem ekonomi Islam,” urainya.
Oleh karena itu, tegasnya, yang mesti dituntut dari negara adalah menerapkan sistem ekonomi Islam, bukan mengambil keuntungan dari praktik beberapa bagian ekonomi Islam di tataran mikro.
“Kalau negara menerapkan sistem ekonomi Islam, maka negara harus mengubah kebijakan-kebijakan ekonomi kapitalistik di aspek makro terlebih dahulu, dari hulu hingga hilir. Misalnya, kepemilikan sumber daya alam dan energi dikembalikan menjadi milik publik, bukan diprivatisasi dan menjadi milik golongan tertentu. Kemudian hasil pengelolaan SDA-nya menjadi produk yang dikembalikan kepada publik secara murah. Ini mejadi sumber pemasukan negara untuk mebiayai kemaslahatan publik,” paparnya.
Ketiga, sambungnya, kalau hendak meningkatkan kesadaran global terkait syariat, maka jangan hanya di sektor ekonomi, tetapi di semua aspek, seperti pendidikan Islam, pergaulan Islam, sistem politik Islam, dan lainnya.
“Ini karena praktik ekonomi syariah yang diinginkan kaum muslim hari ini tetap tidak akan bisa terwujud secara utuh, tetap ada kompromi dengan kebatilan atau yang bukan syariat manakala sistemnya masih menggunakan sistem demokrasi,” jelasnya mengutip QS Ibrahim ayat 24,
“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit.”
Untuk itu, ia memandang, perlu ikhtiar terus-menerus untuk mengenalkan Islam dan mendorong kesadaran politik global agar kembali kepada Islam secara kafah, khususnya di negeri-negeri Islam.
“Dengan kembalinya Islam secara utuh, sebagaimana dalam kitab fikih disebut ‘berada dalam naungan Khilafah’, maka kondisi ekonomi Islam global justru akan menjadi harapan bagi dunia untuk mengentaskan krisis ekonomi global,” pungkasnya. [MNews/Ruh]