Ponpes Miftahul Huda Sukabumi

Ponpes Miftahul Huda Sukabumi

Share

Ponpes Miftahul Huda Sukabumi
Lembaga Agama Islam yang telah mencetakpara ulama dan tokoh sejak 1982.

17/04/2026

Waktosna ngasah kawani🔥
Moal aya hasil mun teu aya kawani pikeun ngamimitian.


Wani nyarita, mawa harti
Ngasah lisan, nguatkeun iman

27/03/2026

27/03/2026

Libur Telah Habis ayoo siap² Balpon

Photos from Ponpes Miftahul Huda Sukabumi's post 22/03/2026

Bulan Syawal merupakan momen yang istimewa karena menjadi waktu bagi umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah yang telah dilakukan selama Ramadan. Berikut adalah beberapa amalan utama yang dianjurkan di bulan Syawal:

​1. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

​Ini adalah amalan yang paling khas di bulan ini. Keutamaannya sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, pahalanya seperti berpuasa setahun penuh.

​Ketentuan: Bisa dilakukan secara berurutan atau terpisah selama masih di bulan Syawal.

​Catatan: Bagi yang memiliki utang puasa Ramadan (qadha), sebaiknya mendahulukan qadha tersebut sebelum memulai puasa sunnah ini.

​2. Melanjutkan Salat Malam (Tahajud)

​Keberhasilan ibadah Ramadan salah satunya dilihat dari konsistensi (istiqamah) setelahnya. Sangat dianjurkan untuk tetap menjaga kebiasaan salat malam yang sudah dilatih melalui salat Tarawih, meskipun jumlah rakaatnya tidak sebanyak saat Ramadan.

​3. Meningkatkan Silaturahmi

​Syawal identik dengan Idulfitri, yang merupakan momentum terbaik untuk mempererat tali persaudaraan. Amalan ini mencakup:

​Saling mengunjungi tetangga dan kerabat.

​Meminta maaf dan memaafkan kesalahan orang lain.

​Menyambung kembali hubungan yang sempat renggang.

​4. Memperbanyak Sedekah

​Jika di bulan Ramadan kita terbiasa berbagi takjil atau zakat mal, di bulan Syawal kebiasaan ini sebaiknya dipertahankan. Sedekah tidak hanya membantu sesama, tetapi juga berfungsi sebagai ungkapan syukur atas kelancaran ibadah di bulan sebelumnya.

​5. Iktikaf (Bagi yang Belum di Bulan Ramadan)

​Meskipun iktikaf sangat dianjurkan pada 10 malam terakhir Ramadan, beberapa ulama menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan iktikaf di bulan Syawal sebagai pengganti jika beliau berhalangan di bulan Ramadan.

Photos from Ponpes Miftahul Huda Sukabumi's post 20/03/2026

1447H

Photos from Ponpes Miftahul Huda Sukabumi's post 20/03/2026

1447

12/03/2026
Photos from Ponpes Miftahul Huda Sukabumi's post 12/03/2026

Evaluasi di lingkungan pondok pesantren memiliki peran yang sangat krusial karena mencakup dua dimensi utama: aspek akademis (keilmuan) dan aspek pembentukan karakter (akhlaqul karimah).
​Berikut adalah beberapa tujuan utama dilakukannya evaluasi di pondok pesantren:

​1. Mengukur Penguasaan Kitab dan Keilmuan

​Tujuan ini berfokus pada sejauh mana santri memahami materi yang diajarkan, baik itu Kitab Kuning, hafalan Al-Qur'an, maupun pelajaran umum.

​Standarisasi Pemahaman: Memastikan santri tidak hanya menghafal, tetapi juga memahami konsep (faham) secara mendalam.

​Pemetaan Kemampuan: Mengetahui santri yang siap naik ke jenjang kelas atau kitab yang lebih tinggi (marhalah).

​2. Pemantauan Kedisiplinan dan Akhlak

​Berbeda dengan sekolah umum, pondok pesantren sangat menekankan pada evaluasi perilaku sehari-hari.

​Istiqomah: Menilai konsistensi santri dalam menjalankan ibadah wajib dan sunnah (seperti jamaah shalat lima waktu atau tahajud).

​Adab: Mengevaluasi penerapan sopan santun terhadap kyai, ustadz, sesama santri, dan lingkungan.

​3. Pengembangan Bakat dan Kemandirian

​Evaluasi juga digunakan untuk melihat potensi santri di luar aspek kognitif.

​Life Skills: Menilai kemampuan santri dalam berorganisasi, berpidato (muhadhoroh), atau keterampilan praktis lainnya yang diajarkan di pondok.

​Tanggung Jawab: Melihat sejauh mana santri mampu mengelola waktu dan tugas pribadinya tanpa pengawasan orang tua.

​4. Perbaikan Metode Pengajaran (Ustadz & Pengasuh)

​Hasil evaluasi santri menjadi cermin bagi pengelola pondok.

​Evaluasi Kurikulum: Apakah metode sorogan atau bandongan yang digunakan masih efektif atau perlu inovasi baru?

​Kualitas Pengajar: Membantu ustadz memahami materi mana yang paling sulit diserap oleh santri sehingga bisa dilakukan pendekatan yang berbeda.

Photos from Ponpes Miftahul Huda Sukabumi's post 12/03/2026

Zakat fitrah adalah kewajiban ibadah yang dilakukan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Berikut adalah poin-poin penting untuk memahaminya:

​1. Pengertian dan Tujuan

​Zakat fitrah berasal dari kata "fitrah" yang merujuk pada asal kejadian manusia. Tujuannya adalah:

​Mensucikan diri: Membersihkan pemberi zakat dari dosa-dosa kecil atau kekhilafan selama berpuasa.

​Membantu sesama: Memastikan fakir miskin dapat ikut merayakan kegembiraan hari raya Idulfitri.

​2. Hukum dan Syarat Wajib

​Hukum zakat fitrah adalah wajib (fardu ain) bagi setiap Muslim yang memenuhi kriteria berikut:

​Beragama Islam.

​Menemui waktu: Hidup pada saat terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Id.

​Memiliki kelebihan harta: Mempunyai makanan yang cukup untuk diri sendiri dan keluarga pada malam dan hari raya.

​3. Besar Zakat yang Dikeluarkan

​Kadar zakat fitrah biasanya diukur berdasarkan makanan pokok daerah setempat:

​Beras/Makanan Pokok: Sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

​Uang: Boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara dengan harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras kualitas terbaik yang dikonsumsi sehari-hari.

​4. Waktu Pembayaran

​Waktu pembayaran dibagi menjadi beberapa tingkatan:
| Waktu | Keterangan |
| :--- | :--- |
| Mubah | Sejak awal bulan Ramadan hingga akhir Ramadan. |
| Wajib | Saat matahari terbenam di akhir Ramadan (malam takbiran). |
| Afdal | Setelah salat Subuh di hari raya hingga sebelum salat Id dimulai. |
| Makruh | Setelah salat Id hingga sebelum matahari terbenam pada 1 Syawal. |
| Haram | Dibayar setelah hari raya Idulfitri berakhir (dianggap sedekah biasa). |

​5. Penerima Zakat (Mustahik)

​Secara umum, zakat fitrah diutamakan bagi fakir dan miskin agar mereka tidak kekurangan makanan saat hari raya, meskipun secara luas tetap merujuk pada 8 golongan (Asnaf) yang berhak menerima zakat.

​Catatan: Jika Anda bertindak sebagai kepala keluarga, Anda wajib menanggung zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang berada di bawah tanggungan Anda.

​Apakah Anda memerlukan bantuan untuk menyusun teks niat zakat fitrah atau informasi mengenai lembaga penyaluran zak

Photos from Ponpes Miftahul Huda Sukabumi's post 16/02/2025

Dokumentasi wisata religi para santri sebelum dimulainya pesantren kilat (pasaran) Ramadhan ..

Want your school to be the top-listed School/college in Sukabumi?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Address


Kp. Bojongringring Rt. 03/Rw. 01 Desa. Sasagaran Kec. Kebonpedes
Sukabumi
43194

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00
Saturday 08:00 - 17:00