26/08/2026
βMenindaklanjuti adanya aduan masyarakat melalui media sosial terkait persyaratan dan kesempatan melamar pekerjaan sebagai Cleaning Service di lingkungan BYD, khususnya mengenai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, telah dilakukan koordinasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Berdasarkan informasi dari pihak BYD, kebutuhan tenaga kerja untuk posisi Cleaning Service di lingkungan perusahaan tidak secara langsung dilakukan melalui proses rekrutmen oleh PT BYD. Pengelolaan tenaga Cleaning Service telah diserahkan kepada pihak vendor, yaitu PT OCS, sehingga proses rekrutmen, persyaratan, kualifikasi pendidikan, seleksi, serta ketentuan lainnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak vendor tersebut .
Pemerintah daerah melalui instansi terkait pada prinsipnya terus mendorong agar informasi kesempatan kerja yang tersedia dapat diakses oleh masyarakat secara luas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melakukan koordinasi dengan perusahaan maupun pihak penyedia tenaga kerja apabila terdapat aspirasi masyarakat terkait kesempatan kerja.β