29/04/2021
Mari Tunaikan Zakat Anda Untuk Santri Tahfidz Al Quaran, Yatim dan Kurang Mampu di Ponpes Hidayatullah Towuti.
========
Ponpes Hidayatullah Towuti, saat ini memiliki 150 santri yang kami bimbing secara langsung. Mereka terdiri dari santri putri dan santri putra. Sebagian dari mereka adalah beasiswa dalam program sekolah Tahfid dan Sekolah Umum atau kami sebut Pendidikan Integral. Kebutuhan bulanan santri kita, untuk beras tidak kurang 1 ton, belum termasuk lauk pauk.
Dalam rangka mendukung kelancaran belajar anak-anak santri kita, maka kami mengajak bapak/ibu, kaum muslimin, untuk sama sama bergabung menjadi bagian dari para pecinta Alquran dalam program Ramadhan Berbagi Kebaikna Bersama Santri, Ponpes Hidayatullah Towuti.
○Zakat Fitrah : 2,5/3,5 Liter
Beras:
1. Celebes : Rp.14.000/Liter = Rp. 35.000/Orang
2. Pertani : Rp. 11.800/ Liter = Rp. 29.500/ Orang
3. Kepala Biasa : Rp. 11.000/Liter = Rp. 27.500/Orang
4. Biasa : Rp. 10.000/Liter = 25.000/ Orang
○Zakat Maal 2,5 %
Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf anda bisa ditransfer melalui:
💳 Rekening Donasi:
🏧 No. 5006.01010196.537 *BRI*
An. Pondok Pesantren Hidayatullah.
Konfirmasi Donasi Via WA:
1. 082196523616
2. 085399888991
Fanpage : Hidayatullah Towuti Luwu Timur
Instagram :Hidayatullah Towuti
Bagi yang ingin mengunjungi Ponpes Hidayatullah Towuti secara langsung, bisa ke alamat, Jln. Danau Tondano, Desa Asuli, Kec. Towuti, Kab. Luwu Timur.
______________
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S At-Taubah ayat 103)
"Sungguh berbahagialah orang yang mengeluarkan zakat (fitrahnya), menyebut nama tuhannya, (Mengucap Takbir, Membesarkan Allah) lalu dia mengerjakan shalat (Iedul Fitri)
Rasulullah SAW. Mewajibkan Zakat Fitrah untuk mensucikan orang yang shaum dari segala perkataan yang keji dan buruk yang mereka lakukan selama mereka shaum, dan untuk menjadi makanan bagi orang-orang yang miskin. (H.R. Abu Daud).