27/03/2024
PROFESI BEDA, ZAKATNYA TETAP SAMA
Lebaran teleh tiba, jangan lupa bayar zakatnya...
"Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43). “
LAZIS GQ Peduli - Graha Qur'an Peduli menerima dan menyalurkan dana zakat, infaq, sedekah, wakaf, hibah Anda.
1. Zakat Fitrah 2,5 Kg / Rp. 45.000
Zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim
2. Fidyah Rp. 25.000 / per hari
Zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang berhalangan puasa (orang tua, ibu hamil, ibu menyusui)
3. Zakat Profesi
(2,5% dari penghasilan) setiap bulan / tahun)
Zakat yang wajib ditunaikan setiap bulan / tahun oleh seorang muslim yang memiliki penghasilan atau gaji.
(catatan orang tersebut telah memenuhi batas nishab / kepemilikan 85 gram emas selama 1 tahun atau memiliki kekayaan sebesar Rp79.292.978)
4. Zakat Maal (2,5% dari nishab (kepemilikan 85 Gram Emas / tahun)
5. Zakat Pertanian
Zakat yang ditunaikan setiap kali panen dan mencapai nishab (653 kg beras)
Rek Zakat / Donasi
BSI 57 561 561 57
an. Graha Quran
GQ Peduli - Graha Qur'an Peduli
LAZIS Graha Qur'an Madani Pies
Konsultasi 081230 000 561
www.gqpeduli.org