24/04/2022
Apakah Belajar Hanya Di Sekolah Formal Saja?
Paradigma yang berkembang selama ini seringkali membatasi pemahaman kita tentang makna pendidikan hanya sebatas pendidikan formal, yang identik dengan kegiatan di dalam sekolah dengan kurikulum dan metode yang belum tentu sesuai dengan tumbuh kembang anak. Semua bidang studi yang diajarkan di sekolah belum tentu dapat memberikan keterampilan hidup (life skills) yang lebih diperlukan untuk mengatasi segala persoalan yang akan ia hadapi, terutama saat ia telah tumbuh dewasa dan dituntut untuk hidup mandiri tanpa bantuan dari orangtua. Walaupun kurikulum pada sekolah dan juga perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah semakin baik, namun tidak bisa dipungkiri bahwa banyak skills yang kita butuhkan dimasa depan tidak masuk dalam pembelajaran dibangku pendidikan formal. Apalagi pada bagian soft skill. Misalkan saja dalam berkomunikasi yang baik dan benar dan juga cara berkepemimpinan yang baik tidak kita dapat di pendidikan formal. Oleh karena itu, kita memerlukan pendidikan lain diluar jalur formal.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Nah yang menjadi pertanyaannya, apakah belajar hanya di lakukan disekolah saja? Jawaban nya tentu tidak. Proses pembelajaran dapat dilaksanakan disekolah sebagai jalur formal. Namun belajar tidak hanya dilaksanakan disekolah saja, belajar dapat dilaksanakan dimana saja, dan kapan saja tanpa ada seorang pun yang melarang, baik itu dirumah, lingkungan sekitar, taman bermain, tempat ibadah, atau di jalan sekalipun. Belajar jauh lebih luas maknanya daripada sekedar pergi ke sekolah dan bersekolah. Belajar ada beragam cara dan tak semuanya dilakukan di sekolah. Ada beberapa jenis belajar, antara lain: belajar mengenal diri (learn to be), belajar memahami (learn to know), belajar keterampilan (learn to do), dan belajar hidup bersama (learn to live together).
Sistem hukum di Indonesia sendiri juga mengayomi bahwa jalur pendidikan tak hanya sekolah formal saja. Terdapat 3 Jalur pendidikan di Indonesia yaitu jalur pendidikan formal, pendidikan non-formal, dan pendidikan informal.