26/09/2026
Para ulama menyebutkan bahwa hukkâm adalah penguasa bagi rakyat, sedangkan ulama adalah hukkâm-nya penguasa. Abu al-Aswad ad-Duwali menyatakan:
اَلْمُلُوْكُ حُكَّامٌ عَلَى النَّاسِ وَالْعُلَمَاءُ حُكَّامٌ عَلَى الْمُلُوْكِ
Para raja adalah penguasa manusia (rakyat). Ulama adalah penguasa para raja.
Imam al-Ghazali dengan ketajaman analisisnya menyatakan, “Rusaknya rakyat disebabkan oleh rusaknya penguasa. Rusaknya penguasa disebabkan karena rusaknya ulama.”
Makna kebalikannya, jika ulamanya lurus dan benar maka mereka akan meluruskan kebengkokan penguasa. Dengan begitu para penguasa akan membuat aturan dan kebijakan yang benar dan adil sesuai dengan ketentuan syariah Islam.