24/08/2026
PROPER: Instrumen yang Mengubah Cara Industri Indonesia Dinilai
Bayangkan sebuah rapor, tapi bukan untuk siswa di sekolah β melainkan untuk pabrik, tambang, dan fasilitas industri di seluruh Indonesia. Rapor itu dipublikasikan ke publik, dibaca oleh investor, dan bisa memengaruhi keputusan bisnis lintas sektor. Itulah gambaran sederhana dari PROPER, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PROPER sudah berjalan sejak 1995 dan kini berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Awalnya program ini dirancang sebaga alat kontrol pencemaran, namun seiring waktu perannya berkembang menjadi instrumen transparansi dan tata kelola yang baik β mendorong prinsip akuntabilitas dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.
Sistem penilaiannya menggunakan lima peringkat warna. Hitam diberikan pada perusahaan yang menimbulkan dampak lingkungan serius tanpa upaya pengelolaan sama sekali. Merah untuk yangsudah berupaya namun belum sepenuhnya taat pada regulasi. Biru menandai perusahaan yang taat terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan β izin lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, hingga pengelolaan limbah B3. Di atasnya ada Hijau, untuk perusahaan yang melangkah lebih jauh lewat efisiensi energi dan air, prinsip reduce-reuse-recycle limbah, konservasi keanekaragaman hayati, hingga pemberdayaan masyarakat. Peringkat tertinggi, Emas, diberikan pada perusahaan yang berinovasi secara lingkungan dan sosial, termasuk berpartisipasi dalam skema perdagangan karbon.
Data terbaru menunjukkan tren yang menarik untuk dicermati. Pada periode penilaian 2024β2025, jumlah peserta PROPER melonjak menjadi 5.476 perusahaan β naik sekitar 22 persen dibanding periode 2023β2024 yang mencatat 4.495 peserta. Dari jumlah tersebut, 282 perusahaan berhasil mencapai kategori beyond compliance, terdiri dari 39 peringkat Emas dan 243 peringkat Hijau. Pemerintah menyebut capaian ini sebagai tanda mulai menguatnya transformasi dunia usaha menuju praktik yang melampaui sekadar kepatuhan regulasi.
Ada beberapa insight yang layak digarisbawahi. Pertama, cakupan penilaian terus meluas β kini mencakup kawasan industri dan industri di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi turut dilibatkan sebagai evaluator. Kedua, kriteria penilaian ikut diperluas: kinerja pengelolaan sampah kini masuk sebagai salah satu komponen penilaian. Ketiga, dan ini yang penting bagi tim HSE, penilaian tidak lagi sekadar mengandalkan laporan dari perusahaan β pemerintah menegaskan akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan, khususnya bagi kandidat peringkat Hijau dan Emas, untuk memastikan kinerja yang sebenarnya.
Mengapa ini penting bagi keberlangsungan bisnis? PROPER bekerja sebagai instrumen insentif dan disinsentif reputasi. Tidak ada denda langsung yang menyertai peringkat Merah atau Hitam, tapi nama perusahaan dipublikasikan secara terbuka. Bagi perusahaan terbuka atau yang berorientasi ekspor, dampaknya bisa menjalar ke kepercayaan investor dan mitra bisnis. Sebaliknya, peringkat Hijau atau Emas menjadi aset reputasi yang bisa dipakai dalam komunikasi ke publik, laporan keberlanjutan, maupun proses tender.
Lantas, apa yang bisa dilakukan perusahaan untuk menghadapi tren pengawasan yang makin ketat dan meluas ini? Langkah pertama adalah memastikan dokumen dasar β izin lingkungan, RKL-RPL, laporan pemantauan berkala β selalu diperbarui dan sesuai kondisi lapangan, bukan hanya di atas kertas. Kedua, membangun sistem monitoring internal yang berjalan sepanjang tahun, bukan hanya menjelang periode penilaian, karena verifikasi lapangan kini bisa dilakukan sewaktu-waktu. Ketiga, memastikan tim yang menangani lingkungan dan K3 memahami kriteria penilaian secara teknis, bukan sekadar administratif β termasuk baku mutu air dan udara, tata kelola limbah B3, hingga prinsip 3R.
Kompetensi tim di lapangan sering menjadi titik lemah yang tidak disadari. Banyak perusahaan sudah punya niat baik dan anggaran, tapi belum memiliki personel bersertifikat yang paham secara teknis bagaimana menerjemahkan regulasi menjadi praktik harian. Di sinilah pelatihan dan sertifikasi berperan β memastikan bahwa upaya pengelolaan lingkungan tidak berhenti di dokumen, tapi benar-benar terwujud di lapangan dan siap diuji kapan saja.
Veritrust Academy menyediakan program pelatihan dan sertifikasi BNSP di bidang K3 dan pengelolaan lingkungan yang dirancang untuk membantu perusahaan membangun kesiapan tersebut β mulai dari pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah B3, hingga sistem manajemen lingkungan yang selaras dengan kriteria penilaian PROPER.
Kunjungi website Veritrust di https://veritrust.id