من اصبح وهو يشكو ضيق المعاش فكاءنما يشكو ربه
'man ashbaha wahuwa yasyku dliqo alma'asyi faka annama yasyku robbahu'
siapa saja yang di pagi harinya mengadu (kepada orang lain) tentang kesulitan yang dihadapinya, maka seolah olah ia tengah mengadukan Tuhannya
Kajian Hadits sehari-hari
Kajian Tentang Hadist-Hadist dalam kehidupan sehari-hari
29/04/2016
Habibana Munzir bin Fuad Almusawa Alaihi Rahmatullah:
-- Akhlak Rasulullah Saw Terhadap non Muslim --
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah panutan tunggal bagi kita, dimana beliau adalah orang yang paling berlemah lembut dari semua manusia, bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersikap lemah lembut terhadap orang non muslim.
Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Bukhari ketika seorang pemuda yahudi datang ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan hendak tinggal bersama beliau kemudian diberinya izin sehingga ia tinggal di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam kesehariannya ia hidup dan makan serta minum bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
Namun suatu waktu pemuda tersebut pergi dari rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan setelah ditanya ternyata pemuda itu sedang sakit dan p**ang ke rumahnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumahnya, dan mendapatinya dalam keadaan sakaratul maut, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Ucapkanlah لاإله إلا الله محمد رسول الله “, maka pemuda tersebut memandang ayahnya yang juga seorang yahudi, karena melihat kebaikan dan kelembutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ayah pemuda itu berkata : “Taatilah Abu Al Qasim (Nabi Muhammad)”
Lantas pemuda itu pun mengucapkan لا إله إلا الله محمد رسول الله kemudian meninggal. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merasa sangat gembira dan keluar dari rumah itu dengan wajah yang terang benderang, maka salah seorang sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apa yang telah membuatmu sangat gembira?”,
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “ Alhamdulillah pemuda itu telah mendapatkan hidayah dari Allah subhanahu wata’ala”. Sungguh mulia budi pekerti sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
---------------------------------
Alfatihah untuk almarhum Habibana Munzir bin Fuad Almusawa, semoga Allah angkat derajatnya di akhirat..
----------------------------------
Wallahu'alam
Allahumma Sholli 'ala Sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa Shobihi wasalim
PEMIMPIN NONMUSLIM HARAM?*
Dalil Al-Qur’an yang mereka pakai di antaranya adalah surah Ali Imran 28 dan Al Ma’idah 51 . Dalam terjemahan Indonesia, ayat terakhir berbunyi : “Hai Orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Kata “pemimpin-pemimpin” pada ayat di atas adalah terjemahan dari kata auliya’. Pertanyaannya, tepatkah terjemahan tersebut? Coba kita telusuri terjemahan ayat ini dalam bahasa Inggris. Yusuf Ali dalam The Meaning of the Holy Qur’an menerjemahkan auliya’ dengan friends and protectors (teman dan pelindung). Muhammad Asad dalam The Message of the Qur’an dan M.A.S Abdel Haleem dalam The Qur’an sama-sama menerjemahkannya dengan allies (sekutu). Bagaimana dengan penerjemah Inggris yang lain?
Muhammad Marmaduke Pickthal dalam The Glorious Qur’an mengalihbahaskan kata auliya’ menjadi friends. Begitu juga N.J. Dawood dalam The Koran dan MH. Shakir dalam The Qur’an. Sedangkan berdasar The Qur’an terjemahan T.B. Irving, auliya’ diartikan sebagai sponsors.
Walhasil, tak satupun terjemahan Inggris yang saya sebutkan tadi mengartikan auliya’ sebagai “pemimpin.” Dan secara bahasa Arab, versi terjemahan Inggris ini agaknya lebih akurat. Perlu diingat, kata auliya’, bentuk plural dari waliy, bertaut erat dengan konsep wala’ atau muwalah yang mengandung dua arti: satu, pertemanan dan aliansi; kedua proteksi atau patronase (dalam kerangka relasi patron-klien).
Karena itulah agak mengherankan ketika dalam terjemahan Indonesia pengertian auliya’ disempitkan, kalau bukan didistorsikan, menjadi “pemimpin”, yang maknanya mengarah pada pemimpin politik. Bisa jadi karena kata tersebut dianggap berasal dari akar kata wilayah, yang memang artinya kepemimpinan atau pemerintahan.Selintas masuk akal. Tapi kalau kita perhatikan lebih teliti, akan kelihatan bahwa anggapan ini tidak tepat. Mengapa? Kalau memang kata auliya’ bertolak dari kata wilayah, mestinya kata itu disertai dengan preposisi ‘ala. Dengan begitu, kalau QS 5:51 berbunyi ba’dhuhum auliya’ ‘ala ba’dh, auliya’ pada ayat tersebut bermakna pemimpin.Tapi ternyata redaksi ayat tersebut berbunyi ba’dhuhum auliya’u ba’dh, tanpa kata ‘ala setelah auliya’. Jadi tidak pas kalau akar katanya wilayah. Yang tepat, seperti sudah saya sebut di atas, adalah wala.’ Singkat kata, penerjemahan auliya’ sebagai pemimpin terbukti tak berdasar.
Lantas bagaimana kita mesti memahami ayat wala’ seperti QS 5:51 dan QS 3:28 yang secara harfiah melarang kaum mu’min untuk menjalin pertemanan dan aliansi dengan kaum non muslim, apalagi minta perlindungan dari mereka? Apakah ini larangan yang berlaku mutlak atau situasional?
Memahami ayat tersebut secara leterlek dan berlaku mutlak di manapun dan kapanpun akan sangat bermasalah. Ada tiga alasan.
Pertama, makna harfiah ayat itu bertentangan dengan ayat lain yang justru menyatakan kebalikannya. Misalnya ayat yang menghalalkan laki-laki muslim menikah dengan perempuan Yahudi atau Kristen. Dalam ayat yang sama juga ditegaskan bolehnya kaum muslim untuk memakan makanan mereka, dan sebaliknya (Q 5:5) Selain itu, ada juga ayat lain yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang umat Islam untuk “berbuat baik dan berlaku adil” terhadap pemeluk agama lain yang tidak memerangi mereka dan mengusir dari tanah kelahiran mereka (QS: 8).
Kedua, Nabi sendiri pernah menjalin aliansi dan meminta perlindungan dari kalangan non Muslim. Kita ingat cerita hijrah para Sahabat ke Abessina (Habasyah) yang saat itu diperintah oleh seorang raja Kristen. Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi pernah meminta perlindungan kepada non muslim. Ketika di Madinah, Rasulullah memelopori pakta aliansi dengan komunitas Yahudi kota itu dalam bentuk Piagam Madinah. Bahkan pada level personal, Nabi bermertuakan orang Yahudi, yakni dari istrinya Sofiah binti Huyai.
Ketiga, kalau QS 3:28 dan QS 5:51 dipahami secara harfiah dan mutlak, lalu bagaimana dengan pendirian Republik Indonesia yang dalam arti tertentu merupakan hasil kerjasama antara kaum muslim dengan pemeluk agama lain? Kasus lain: bagaimana dengan keterlibatan negara-negara Islam di PBB yang nota bene terdiri dari banyak negara non muslim sedunia? Bagaimana p**a dengan Saudi Arabia, negara yang tak mungkin berdiri tanpa sokongan dari imperialisme Inggris untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniyah pada awal abad 20? Sampai sekarang pun kita tahu Saudi mendapat perlindungan dari Amerika Serikat. Bukankah semua itu termasuk dalam kategori menjadikan non muslim sebagai auliya’? Berarti haram? Oh alangkah absurdnya jalan pikiran semacam ini!
Karena itulah ayat tersebut mesti ditafsirkan secara kontekstual. Penerapannya pun tak bisa sembarangan. Di sini ada baiknya saya mengutip Rashid Rida. Menurutnya, ayat-ayat pengharaman aliansi dengan, dan minta proteksi dari non muslim sejatinya hanyalah berlaku untuk non muslim yang nyata-nyata memerangi kaum muslim. Aliansi yang dilarang juga yang nyata-nyata merugikan kepentingan umat Islam ( Tafsir Al Manar, Vol.3, 277).
Pandangan Rida ini juga sejalan dengan pendapat Fahmi Huwaydi, pemikir Islam kontemporer dari Mesir. Dalam karyanya Muwathinun La Dimmiyyun (Warga Negara, Bukan Dzimmi) Huwaydi menyatakan bahwa Islam sejatinya tidak melarang umatnya untuk membangun solidaritas kebangsaan yang berprinsip kesetaraan dengan non muslim, khususnya Kristen Koptik di Mesir. Ayat wala’/muwalah, di mata Huwaydi, mestinya tidak dilihat sebagai larangan terhadap solidaritas semacam itu. Ayat 5: 51, misalnya, sebenarnya diarahkan kepada kaum munafiq yang ternyata membantu pihak non muslim yang kala itu berperang dengan umat Islam.
Dengan kata lain, dalam pandangan Rashid Rida dan Fahmi Huwaydi, QS 3:28 dan QS 5:51 tidak berlaku secara mutlak, melainkan situasional. Artinya, larangan menempatkan non muslim sebagai sekutu atau protektor hanya berlaku manakala pihak non muslimnya jelas-jelas memerangi umat Islam. Adapun jika mereka tidak seperti itu, maka berarti larangan tadi otomatis tidak berlaku.
Menarik untuk dicatat, argumen Rida dan Huwaydi ini sebenarnya bisa dipakai juga untuk membantah klaim sejumlah kalangan Islam yang bergeming untuk memaknai kata auliya’ dalam QS 3:28 dan 5:51 dengan bersandar pada terjemahan Indonesia yang saya kutip di awal tulisan, yakni sebagai “pemimpin.” Dengan demikian, mereka tetap ngotot untuk mengharamkan memilih pemimpin non-muslim. Terhadap mereka kita bisa katakan bahwa ayat tersebut tidaklah berlaku mutlak melainkan situasional. Artinya, larangan menjadikan non-muslim sebagai pemimpin berlaku manakala si non muslim tersebut nyata-nyata memerangi umat Islam. Di luar itu, larangan tersebut tidak berlaku.
Tapi lepas dari itu, kalaupun auliya’ tetap diartikan sebagai “pemimpin,” penerapan QS 3:28 dan 5:51 untuk konteks Indonesia modern juga salah sasaran. Perlu diingat, negara kita berbentuk republik yang menerapkan demokrasi langsung, sesuatu yang sama sekali tidak dikenal dalam sistem politik Islam klasik. Dalam sistem politik Islam klasik yang lazimnya berbentuk kerajaan, otoritas kepemimpinan yang dipegang khaliafah didasarkan pada legitimasi kuasa dari Tuhan, bukan dari rakyat. Pemimpin dianggap sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dengan kekuasan yang absolut. Tidak ada yang namanya pembagian kekuasaan ala Trias Politica sehingga sang pemimpin memegang kekuasaan tertinggi dalam ranah legislatif, eksekutif, dan yudikatif sekaligus. Dengan kata lain, kepemimpinan dengan model “Daulat Tuanku.”
Ini secara diametral berbeda dengan sistem republik yang menganut asas kepemimpinan bersendi “Daulat Rakyat.” Di sini pemimpin bukanlah pemegang kedaulatan tertinggi, karena legitimasinya justru berasal dari rakyat yang memberinya mandat melalui pemilu. Kekuasaannya tidak tak terbatas, karena ia bekerja dalam sistem demokrasi yang menerapkan pembagian kekuasaan. Dalam sistem semacam ini, presiden atau gubernur hanyalah pemegang kuasa eksekutif saja alias “hanya” pelaksana. Sebagai pemimpin, ia hanya berkuasa sepertiga.
Dengan demikian, kalau memang pemimpin non-muslim hukumnya haram, mestinya penerapannya untuk konteks negara kita bukan hanya berlaku untuk lembaga eksekutif saja, melainkan juga legislatif dan yudikatif. Ini karena kepemimpinan dalam sistem republik modern bukanlah bersifat personal melainkan kolektif dan sistemik. Tapi kalau itu dilakukan, maka sejatinya yang diharamkan bukan hanya memilih pemimpin non muslim, melainkan juga bisa mengarah pada pengharaman terhadap republik kita.
Hal lain, kalau memang dipimpin oleh non Muslim hukumnya haram, bagaimana dengan umat Islam yang menjadi warga negara di India, Amerika atau Eropa? Apakah mereka semuanya berdosa hanya karena jadi warga negara di negara-negara yang dipimpin oleh non muslim? Apakah para pemain bola seperti Zinedine Zidane, Mesut Oziel, Sami Khedira, Samir Nasri, Ibrahim Afellay, yang semuanya dipimpin oleh presiden atau perdana menteri non muslim, harus hijrah ke negara orang tuanya masing-masing di Timur Tengah?
Dengan paparan di atas, saya ingin menunjukkan bahwa wacana pengharaman pemimpin non-muslim bukan hanya berbahaya karena membawa kita berkubang dalam isu SARA yang berpotensi memecah belah Indonesia. Yang tak kalah problematis, wacana tersebut ternyata tidak punya pijakan yang kokoh dari kacamata Islam itu sendiri, karena pedomannya adalah terjemahan ayat secara tidak akurat, penafsiran yang sempit, dan penerapan yang salah alamat.
Akhmad Sahal
Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika-Kanada.
أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا، أَوِ انْتَقَصَهُ، أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ، أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ، فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“Ketahuilah! Barangsiapa MENZALIMI MU'AHID (NON MUSLIM) ataupun mengurangkan hak-nya, ataupun membebankannya di luar kemampuannya, ataupun mengambil sesuatu (hak) daripadanya tanpa kerelaannya, maka AKU AKAN JADI LAWANNYA di hari kiamat." (Hadits Sahih HR. Abu Dawud)
PASAL 16 PIAGAM MADINAH berbunyi, "Yahudi berhak mendapat bantuan & perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya, tidak boleh diasingkan." Pasal-pasal lainnya mengatur sistem bernegara yang ADIL bagi seluruh Bani (klan) tanpa memandang apakah dia muslim, atau non muslim..
Muslim diwajibkan kepada non muslim..
TIDAK BOLEH MENGURANGI HAK,
TIDAK BOLEH MENGASINGKAN.
"Kalau seandainya Tuhanmu menghendaki, tentu berimanlah semua manusia di bumi. Maka apakah engkau (Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman semua?" (QS Yunus 10:99).
Amalan yang mengalahkan derajat shalat
Amalan Yang Mengalahkan Derajat Shalat, Puasa dan Shadaqah - Muslimedia News - Media Islam |...
26/07/2015
25/07/2015
Semoga di jauhkan dari hal demikian, aamiin
PESAN SAYYIDIL HABIB UMAR BIN HAFIDZ DI BULAN RAJAB
خطوة عملية لاغتنم فرصة شهر رجب يذكرها الحبيب عمر 11
11 Langkah amalan hendaknya diraih di bulan Rajab ini yang telah disebutkan oleh Alhabib Umar.
يغتنم المسلم فضيلة هذا الشهر الكريم بعدة أمور، من أهمها:
Hendaknya bagi setiap kaum Muslimin untuk tidak menyia nyiakan keutamaan bulan yang sangat mulia ini dengan beberapa perkara, diantaranya:
1- كثرة الاستغفار وتحقيق التوبة النصوح 1
1.Perbanyak membaca Istighfar dan bertaubat dengan sebenar benarnya taubah.
2- العزم الصادق في الإقبال على الله بفعل الطاعات، وترك المعاصي والمخالفات.
2.Kesungguhan didalam mengejar ridho ALLAH Subhanahu wa Ta'ala dengan melaksanakan keta'atan, dan meninggalkan kemaksiatan yang dilarang ALLAH.
3- النظر في أحواله وإصلاحها وإقامتها على منهج المتابعة للنبي محمد صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم
3.Menginteropeksi keadaan dirinya kemudian memperbaikinya serta membangun kehidupannya di atas peneladanan Nabi Muhammad Shallahu alaihi wa ala alihi wa sohbihi wa sallam.
4- تفقُّد شأنه في الفرائض وكيفية أدائها وسننها ورواتبها وحضور القلب فيها.
4.Memperhatikan keadaan dirinya dalam menjalankan kewajiban yang ALLAH wajibkan kepadanya secara detail dan di dalam menjalankan sunnah-sunnah serta rawatib, dan memperhatikan kehadiran hatinya didalam menjalankan semua itu.
5- الحرص على الصف الأول في الجماعة، والحرص على التكبيرة الأولى مع الإمام فلا تفوته.
5.Berusaha untuk selalu sholat berjamaah di shaf pertama. dan berusaha untuk selalu mendapatkan takbiratul ihram setelah imam.
6- أن يتفقد نفسه في القرآن ونصيبه من تلاوته وتدبره، والحرص على العمل بما فيه.
6.Hendaknya memiliki saham yang besar didalam membaca Al Qur'an, mentadaburi ayat-ayatnya, serta dalam mengamalakan tuntunannya.
7- المحافظة على الأذكار في الصباح والمساء وبعد الصلوات، وفي الأحوال المختلفة.
7.Merutinkan pembacaan dzikir di pagi dan sore hari dan dzikir seusai sholat lima waku.
8- أن يتفقَّد نفسه في المعاملة مع الأهل والأصحاب والأصدقاء والأقارب والجيران، ومع عامة الخلق وخاصتهم.
8.Memperhatikan dirinya dalam bergaul yang baik dengan rumah tangga, sahabat, teman, keluarga, tetanggga dan kepada seluruh mahluk.
9- صيام ما تيسر من أيام الشهر، وخصوصا الاثنين والخميس والأيام البيض.
9.Berpuasalah di bulan ini, khususnya dihari Senin dan Kamis, dan juga di AYYAMUL BHIDH (13, 14, 15 di bulan Hijriah).
10- أن يكون له نصيب من الصدقات والتفقُّد للفقراء والمساكين، والإحسان إليهم.
10.Hendaknya memiliki saham besar dalam bersedekah dan memenuhi hajat orang-orang faqir dan miskin, dan berbuat paik kepada mereka.
11- اغتنام هذه الليالي في العبادة، خصوصا وقت السحر، فينبغي في مثل هذا الشهر أن يكون له حال حسن في المعاملة مع السحر، ليدخل في دائرة من أثنى عليهم الرب الأكبر في القرآن بالاستغفار في الأسحار، قال تعالى ( وبالأسحار هم يستغفرون) وقال سبحانه وتعالى: ( والمنفقين والمستغفرين بالأسحار ) وقال تعالى ( إنهم كانوا قبل ذلك محسنين كانوا قليلا من الليل ما يهجعون وبالأسحار هم يستغفرون ).
11.Hendaknya mengambil kesempatan emas dimalam malam bulan rajab ini untuk beribadah, khususnya di waktu malam terakhir, maka alangkah baiknya jika di bulan ini kita berada di dalam keadaan yang mulia disaat akhir malam, dimana ALLAH berfirman: -(dan di saat sahar (akhir malam) mereka meminta pengampunan)- dan ALLAH juga berfirman: -(orang yang selalu menginfakkan hartanya dan yang meminta pengampunan di malam hari)-, dan ALLAH juga berfirman -(Sesungguhnya mereka sebelumnya adalah orang orang yang baik, yang sedikit dari malam-malamnya tertidur dan di malam hari selalu beristgfar meminta pengampunan ALLAH)-.
نسأل الله أن يوفر حظنا من هذه الليالي وهذا الشهر، وأن يجعلنا من المقبولين المسعودين في الدنيا والآخرة.
Kami memohon kepada ALLAH untuk memberikan bagian besar dari kemuliaan malam-malam bulan yang mulia ini, dan menjadikan kita dari hamba-hamba yang diterima ibadahnya dan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان وأعِنا على الصيام والقيام.
ALLOHUMMA BARIK LANA FI ROJAB WA SYA'BAN WA BALLIGHNA ROMADHON WA A'INNA 'ALASH SHIYAM WAL QIYAM
Ya ALLAH berikanlah keberkahan untuk kami dibulan rajab dan sya'ban dan sampaikan kami pada bulan ramadhan dan bantulah kami untuk bisa berpuasa dan menghidupkan malam ramadhan.
*******************
رب اغفرلي وارحمني وتب علي ولوالدي انك انت التواب الرحيم
ROBBIGHFIRLI WARCHAMNI WATUBB 'ALAYYA WALIWALIDAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROCHIM
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan muncul suatu sekte/firqoh/kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian p**a shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya”. (HR Muslim 1773)
“Jangan banyak bicara selain dzikir kepada Allah, karena banyak bicara selain dzikir kepada Allah sebab kerasnya hati. Dan manusia yang paling jauh dari Allah adalah orang yang keras hatinya.” (HR. Turmudzi)
Semua harus diniatkan karena Alloh,
apapun yang terjadi, ingatlah bahwasanya Alloh menginginkan kamu untuk menjadi yang terbaik,
Tetap Husnudzon dan berharap akan Rahmatnya,
Karena Rahmat Alloh lebih cepat daripada laknat-Nya
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Contact the school
Telephone
Website
Address
Semarang
50299