Ikramm Poltekkes Kemenkes Semarang

Ikramm Poltekkes Kemenkes Semarang

Share

Suatu organisasi keagamaan yang berada di Kampus 3 Poltekkes Kemenkes Semarang.

14/10/2015

✽:: RENUNGAN 1 MUHARRAM 1437 H ::✽

Saudaraku...

Jika kekayaan bisa membuat orang bahagia, tentunya Adolf Merckle, orang terkaya dari jerman, tidak akan menabrakkan badannya ke kereta api.

Jika ketenaran bisa membuat orang bahagia, tentunya Michael Jackson, penyanyi terkenal di USA, tidak akan meminum obat tidur hingga overdosis.

Jika kekuasaan bisa membuat orang bahagia, tentunya G. Vargas, presiden Brazil, tidak akan menembak jantungnya.

Jika kecantikan bisa membuat orang bahagia, tentunya Marilyn Monroe, artis cantik dari usa, tidak akan meminum alkohol dan obat depresi hingga overdosis.

Jika kesehatan bisa membuat orang bahagia, tentunya Thierry Costa, dokter terkenal dari Perancis, tidak akan bunuh diri, akibat sebuah acara di televisi.

Ternyata, bahagia atau tidaknya hidup seseorang itu, bukan ditentukan oleh seberapa kayanya, tenarnya, cantiknya, kuasanya, sehatnya atau sesukses apapun hidupnya.

Tapi yang bisa membuat seseorang itu bahagia adalah dirinya sendiri... mampukah ia mau mensyukuri semua yang sudah dimilikinya dalam segala hal.

"Kalau kebahagiaan bisa dibeli, pasti orang-orang kaya akan membeli kebahagiaan itu. dan kita akan sulit mendapatkan kebahagiaan karena sudah diborong oleh mereka."

"Kalau kebahagiaan itu ada di suatu tempat, pasti belahan lain di bumi ini akan kosong karena semua orang akan ke sana berkumpul di mana kebahagiaan itu berada."

Untungnya kebahagiaan itu berada di dalam hati setiap manusia.
Jadi kita tidak perlu membeli atau pergi mencari kebahagiaan itu.

Yang kita perlukan adalah HATI yang BERSIH dan IKHLAS serta PIKIRAN yang JERNIH, maka kita bisa menciptakan rasa BAHAGIA itu kapan pun, di manapun dan dengan kondisi apapun."

KEBAHAGiAAN itu milik "Orang-orang yang pandai BERSYUKUR".

"JIKA KAMU TIDAK MEMILIKI APA YANG KAMU SUKAI, MAKA SUKAILAH APA YG KAMU MILIKI SAAT INI..."

Saudara - saudariku tercinta.....

Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1437H.

14/10/2015

Assalamualaikum wr wb
Selamat pagi, semangat pagi.
Hari ini kita memasuki tahun baru islam 1437 Hijriyah.
Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik lagi, lebih bermanfaat, lebih pandai bersyukur, lebih taat, lebih taqwa kepada Allah swt.. Amiiiin
SELAMAT TAHUN BARU 1437 HIJRIYAH :)

Photos 13/10/2015

Assalamualikum wr wb
Alhamdullilah, Ahad 11 Oktober 2015 IKRAMM telah melaksanakan GOM (Grand Opening Mentoring) perdana untuk maba Gizi dan Analis Kesehatan.
Acara yang mengangkat tema "Lejitkan Potensimu dengan Mentoring" yang dibawakan oleh Akhi Ahmad Khoirul Adib alhamdullilah berjalan lancar atas kehendak Allah.
semoga dengan adanya GOM ini mabaenjadi lebih paham mengenai mentoring :)
Wassalamualikum wr wb



Photos 13/10/2015

Alhamdullilah IKRAMM sudah ada ig teman-teman :)
yuk, follow ig IKRAMM :)

Ceramah Singkat: Cinta Belum Lunas - Ustadz Badru Salam, Lc 23/09/2015

Assalamualikum wr wb
Saudara saudariku yang di rahmati Allah, pernahkah merasa jatuh cinta? Pernah d**g pastinya. Cinta itu fitrah. Namun, jangan terlalu dimabuk olehnya ya. Please watch this video! InsyaAllah menginspirasi.
Jazakumullahu khairan
wassalamualaikum wr wb
https://www.youtube.com/watch?v=T94z08VTc8E

Ceramah Singkat: Cinta Belum Lunas - Ustadz Badru Salam, Lc Cinta.. Cinta.. Jika sudah berkata cinta banyak manusia lupa diri. Kadang cinta bisa membuat kita melupakan Allah Jalaa Jalaluh, Kadang cinta bisa membuat ki...

23/09/2015

HUKUM SHALAT ‘IED, WAJIB ATAU SUNNAH

Sholat ied itu apakah hukumnya wajib, atau sunnah yang bila dilaksanakan akan berpahala tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa?

Berkaitan dengan persoalan ini, ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan Ulama :

Shalat ‘Ied hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur Ulama.
Fardhu Kifayah, artinya dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Atau dilihat dari segi adanya sekelompok pelaku, bukan seluruh pelaku. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan shalat ‘Ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan madzhab Hambali.
Fardhu ‘Ain , artinya; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.DALIL-DALIL
Para pendukung pendapat pertama berdalil dengan hadits yang muttafaq ‘alaih, dari hadits Thalhah bin Ubaidillah, ia berkata :

Artinya : Telah datang seorang laki-laki penduduk Nejed kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepalanya telah beruban, gaung suaranya terdengar tetapi tidak bisa difahami apa yang dikatakannya kecuali setelah dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Shalat lima waktu dalam sehari dan semalam . Ia bertanya lagi : Adakah saya punya kewajiban shalat lainnya ? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja . Beliau melanjutkan sabdanya : Kemudian kewajiban berpuasa Ramadhan . Ia bertanya : Adakah saya punya kewajiban puasa yang lainnya ?. Beliau menjawab : Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja . Perawi mengatakan bahwa kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan zakat kepadanya. Iapun bertanya : Adakah saya punya kewajiban lainnya ?. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Tidak, kecuali hanya amalan sunnah saja . Perawi mengatakan, Setelah itu orang ini pergi seraya berkata : Demi Allah, saya tidak akan menambahkan dan tidak akan mengurangkan ini . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Niscaya dia akan beruntung jika ia benar-benar .

Mereka mengatakan : Hadits ini menunjukkan bahwa shalat selain shalat lima waktu dalam sehari dan semalam, hukumnya bukan wajib ‘Ain . Dua shalat ‘Ied termasuk ke dalam keumuman ini . Pendapat ini di dukung oleh sejumlah Ulama diantaranya Ibnu al-Mundzir dalam Al-Ausath IV/252 .

Sedangkan pendukung pendapat kedua, yakni berpendapat bahwa shalat ‘Ied adalah Fardhu Kifayah, berdalil dengan argumentasi bahwa shalat ‘Ied adalah shalat yang tidak diawali adzan dan iqamat. Karena itu shalat ini serupa dengan shalat jenazah, padahal shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Begitu p**a shalat ‘Ied juga merupakan syi’ar Islam. Disamping itu, mereka juga berdalil dengan firman Allah :

Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah . .

Mereka juga berkeyakinan bahwa pendapat ini merupakan titik gabung antara hadits Badui Arab dengan hadist-hadits yang menunjukkan wajibnya shalat ‘Ied. Perhatikanlah Al-Mughni II/224.

Sementara para pengikut pendapat ketiga berdalil dengan banyak dalil. Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendukung pendapat ini.

Beliau mengukuhkan dalil-dalil yang menyatakan wajib ‘Ain . Beliau pun menyebutkan bahwa para shahabat dulu melaksanakan shalat ‘Ied di padang pasir bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memberikan keringanan kepada seorang pun untuk melaksanakan shalat tersebut di Masjid Nabawi.

Berarti hal ini menunjukkan bahwa shalat ‘Ied termasuk jenis shalat Jum’at, bukan termasuk jenis shalat-shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah membiarkan shalat ‘Ied tanpa khutbah, persis seperti dalam shalat Jum’at. Hal semacam ini tidak didapati dalam Istisqa’ , sebab Istisqa’ tidak terbatas hanya dalam shalat dan khutbah saja, bahkan Istisqa’ bisa dilakukan hanya dengan berdo’a di atas mimbar atau tempat-tempat lain. Sehingga karena itulah Abu Hanifah Rahimahullah membatasi Istisqa’ hanya dalam bentuk do’a, ia berpandangan bahwa tidak ada shalat khsusus untuk istisqa’.

Begitu p**a, sesungguhnya ada riwayat yang jelas dari Ali Radhiyallahu Anhu, yang menugaskan seseorang untuk mengimami shalat di Masjid bagi golongan kaum Muslimin yang lemah. Andaikata shalat ‘Ied itu sunnah, tentu Ali tidak perlu menugaskan seseorang untuk mengimami orang-orang yang lemah di Masjid. Karena jika memang sunnah, orang-orang lemah ini tidak usah melaksanakannya, tetapi toh Ali tetap menugaskan seseorang untuk mengimami mereka di Masjid, berarti ini menunjukkan wajib .

Dalil lain ialah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kaum wanita keluar walaupun sedang haidh guna menyaksikan barakahnya hari ‘Ied dan do’a kaum Mukminin. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita haidh untuk keluar -padahal mereka tidak shalat-, apalagi bagi para wanita yang sedang dalam keadaan suci. Ketika ada diantara kaum wanita berkata kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa : Salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab , beliau tetap tidak memberikan keringan kepada mereka untuk tidak keluar, beliau bahkan menjawab :

Artinya : Hendaknya ada yang meminjamkan jilbab untuknya . .

Padahal dalam shalat Jum’at dan shalat berjama’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka .

Juga bahwa shalat Jum’at ada gantinya bagi kaum wanita serta kaum musafir, berbeda dengan shalat ‘Ied . Shalat ‘Ied hanya satu atau dua kali dalam satu tahun, berlainan dengan shalat Jum’at yang terulang sampai lima puluh kali atau lebih . Sementara itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan untuk melaksanakan shalat ‘Ied, memerintahkan keluar menuju shalat ‘Ied. Beliau dan kemudian di susul para Khalifahnya serta kaum Muslimin sesudahnya terus menerus melakukan shalat ‘Ied. Demikian p**a tidak pernah sekalipun diketahui bahwa di negeri Islam shalat ‘ied ditinggalkan, sedangkan shalat ‘Ied termasuk syi’ar Islam yang paling agung. Firman Allah berbunyi :

Artinya : Dan hendaklah kamu bertakbir kepada Allah atas petunjuk-Nya .

Pada ayat itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bertakbir pada hari Iedul Fitri dan Iedul Adha. Artinya, pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan shalat yang meliputi adanya takbir tambahan, sesuai dengan cara takbir pada raka’at pertama dan raka’at kedua. .

Imam Shana’ani, dan Shidiq Hasan Khan dalam Ar-Raudhah An-Nadiyah menambahkan bahwa apabila ‘Ied dan Jum’at bertemu, maka ‘Ied menggugurkan kewajiban shalat Jum’at. Padahal shalat Jum’at adalah wajib, tidak ada yang bisa menggugurkan kewajiban ini melainkan yang menggugurkannya pasti merupakan perkara yang wajib. .

Mereka membantah dalil yang digunakan oleh para pendukung pendapat pertama, bahwa hadits orang Badui Arab itu mengandung beberapa kemungkinan.

Mungkin karena orang Badui Arab itu tidak berkewajiban melaksanakan shalat Jum’at, sehingga apalagi shalat ‘Ied.
Mungkin p**a karena hadits tentang Badui Arab itu masalah kewajiban shalat dalam sehari dan semalam . Padahal shalat ‘Ied termasuk kewajiban shalat yang bersifat tahunan, bukan kewajiban harian. .
Hadist Badui Arab inipun masih bisa dibantah keterangan umum pada hadits itu telah dikhususkan dengan shalat nadzar, yaitu shalat yang seseorang mewajibkan dirinya untuk melaksanakannya karena nadzar . Jika argumentasi ini dibantah bahwa tentang kewajiban shalat nadzar ada dalilnya tersendiri, maka demikian p**a kewajiban shalat ‘Ied juga ada dalilnya tersendiri. Jika dibantah lagi bahwa tentang kewajiban shalat nadzar diakibatkan karena seseorang mewajibkan dirinya untuk melaksanakan shalat , maka apalagi shalat yang kewajibannya ditetapkan oleh Allah untuknya, tentu kewajiban melaksanakan shalat baginya itu lebih nyata daripada melaksanakan shalat yang ia wajibkan sendiri.

Adapun argumentasi yang digunakan oleh orang yang mengatakan bahwa shalat ‘Ied hukumnya Fardhu Kifayah berdasarkan ayat :

Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah . .

Atau bahwa shalat ‘Ied merupakan syi’ar Islam, maka dalil ini justru lebih mendukung pendapat yang mengatakan bahwa shalat ‘Ied hukumnya Wajib ‘Ain .

Mengenai qiyas yang mereka lakukan terhadap shalat jenazah bahwa shalat ‘Ied adalah shalat yang tidak didahului adzan maupun iqamat hingga mirip dengan shalat jenazah, maka qiyas itu adalah qiyas yang berlawanan dengan nash.

Disamping itu, sesungguhnya telah dinyatakan bahwa manusia tidak membutuhkan adzan bagi shalat ‘Ied, adalah karena :

Mereka keluar menuju tanah lapang, dan karena jauhnya dari tempat-tempat pemukiman.
Mereka telah menunggu-nunggu untuk memasuki malam hari raya, sehingga telah bersiap sedia untuk melaksanakan shalat ‘Ied , dan telah menghentikan segala kesibukan lain , berbeda keadaannya dengan shalat yang lima waktu. Wallahu ‘alam.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan : Siapa yang berpendapat shalat ‘Ied itu Fardhu Kifayah, maka perlu dikatakan kepadanya bahwa hukum Fardhu Kifayah hanya terjadi pada sesuatu yang maslahatnya dapat tercapai jika dilakukan oleh sebagian orang, misalnya menguburkan jenazah atau mengusir musuh. Sedangkan shalat ‘Ied maslahatnya tidak akan tercapai jika hanya dilakukan oleh sebagian orang. Kemudian kalau maslahat shalat ‘Ied ini berapakah jumlah orang yang dibutuhkan agar maslahat shalat tersebut dapat tercapai ..? Maka sekalipun dapat diperkirakan jumlah tersebut, tetapi pasti akan menimbulkan pemutusan hukum secara pribadi, sehingga mungkin akan ada yang menjawab ; satu orang, dua orang, tiga orang …. dan seterusnya . .
Imam Shana’ani, Imam Syaukani, guru kita Syaikh Al-Albani dan Syaikh kami Syaikh Al-Utsaimin -hafizhallahu al-jami- berpegang kepada pendapat bahwa shalat ‘Ied adalah WAJIB ‘AIN.

Tulisan dari: Syaikh Abu al-Hasan as-Sulaimani

Sumber : http://beritaislamimasakini.com/hukum-shalat-ied-wajib-atau-sunnah.htm

Hukum Shalat ‘Ied Wajib Atau Sunnah Hukum Shalat ‘Ied Wajib Atau Sunnah Fepoi Blog

Photos 21/06/2015

Assalamualaikum wrwb
Mahasiswa kampus 3 Poltekkes Semarang mari isi kegiatan ngabuburit kita dengan hal yang bermanfaat (mendatangan doa malaikat) dengan mengikuti ngabuburit berkualitas bersama IKRAMM.
Kegiatan pertama sharing besok diisi oleh Akhi Luthfi (ketua ikramm tahun 2009-2010 dan 2010-2011).
Jelasnya lihat di poster yaa^^
Barakallah~~

KATA KATA MUTIARA ISALAM 08/03/2015

KATA KATA MUTIARA ISALAM

KATA KATA MUTIARA ISALAM Renungkanlah Cinta yang diberikan Allah untuk kita. Niscaya kita tak kan kuasa menghitung berapa banyak cintaNYA yg diberikan pada kita. Dikala hati sedang gundah gulana. Maka Ingatlah Allah! krn dg mengingat Allah, hati kita akan menjadi tenteram (QS. ArRa'du:28) Jangan risaukan apa yang tidak kita miliki, risaukan hati saat tak bersungguh-sungguh mensyukuri setiap pemberian Nya. Bersyukurlah atas keterbatasan yg km miliki krn hal itu memberimu kesempatan untuk memperbaiki diri -komunitas cinta ilmu

Photos 28/01/2015

Liburan panjang bisa digunakan untuk bermain keluar rumah.
Tetapi jangan lupakan keluarga karena apapun yang dilakukan bersama keluarga dalam rangka mencari ridha-Nya akan dihitung sebagai amal.
Jadilah keluarga dunia-akhirat. :)

Photos 26/01/2015

Assalamualaikum wr.wb.

Ya Akhi Ya Ukhti
Selalu mulai hari dengan kalimat Hamdallah,
sebagai rasa syukur kepada Sang Pencipta
yang memberi kita kesempatan untuk mencari bekal di kehidupan selanjutnya :)

Seriuslah dalam memilih langkah, (y)
agar jangan sampai kita menjadi ummat-Nya yang menyesal saat di alam kubur/akhirat,
karena ingin kembali ke dunia walaupun sedetik sementara azab yang pedih siap menyiksa diri.
Naudzubillah.

Photos 17/01/2015

Selamat Pagi!!!

Bagaimana kabar Anda dan keluarga hari ini?
Di jaman yang semakin maju ini banyak sekali tantangan bagi kita terutama dalam menjaga kesehatan. Pola makan yang terkadang salah dapat menimbulkan berbagai problem penyakit salah satunya DIABETES. DIABETES merupakan penyakit yang dapat diturunkan pada anak kita dimana penyakit ini merusak saraf perifer sehingga menyebabkan mati rasa pada bagian tubuh terutama kaki. Bahkan tanpa terduga DIABETES sewaktu2 dapat menyebabkan kematian sehingga sering dijuluki "Sillent Killer". Mengapa demikian? Bagaimana gejala dan cara pencegahannya? dan Nutrisi apa yg tepar bagi penderitanya?

Temukan jawabannya di SEMINAR KESEHATAN "DIABETES" bersama Dr.Ivan Hoesada pada,
Minggu, 18 Januari 2015
Pukul 12.30 - selesai
di Hotel Citra Dream (Jl. Imam Bonjol 182 Semarang)

Tiket hanya Rp 15.000
Free Snack and Coffee Break

Pastikan Anda hadir dan ajak teman2 anda supaya mereka juga mengetahui info penting ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Mustika via SMS 085602013513 atau BBM 7cdc526d

Format pemesanan tiket
Nama-Profesi-No.HP-Gender

Photos 24/10/2014

Janagn lupa berdoa :)

Want your school to be the top-listed School/college in Semarang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Website

Address


Jln. Wolter Monginsidi, No 115, Pedurungan Tengah
Semarang
50192