26/01/2020
Berikut asrama tempat bersimpuh dengan ilmu dan bermulazamah bersama Guru-guru kita, alumni Darul Hadits Ma'bar Yaman, LIPIA Jakarta dan Ma'had Ittiba'us Sunnah.
Rumah Yang Insyaallah akan dipakai utk aktivitas pembelajaran Pondok Studi Islam Mahasiswa | Mari Menjadi Bagian Dari Amal Jariyah Ini.
Lokasi : Jl. Pulosari, Genuksari, Semarang
🔰 DONASI PERINTISAN "POSTIM" 🔰
1. Slamet P : Rp 500.000,-
( Transfer BNI Syariah )
2. Sanggi : Rp 200.000,-
( Transfer BNI Syariah )
3. Bp Singgih Rahimahullah : Rp 500.000,-
( Cash Via Dzulfikar )
4. Hamba Allah : Rp 300.001,-
( Transfer BSM )
5. Hamba Allah Rp 1.000.000,-
( Transfer BSM )
Total Sementara : Rp 2.500.001,-
Kekurangan : Rp 111.289.999,-
Mari salurkan harta terbaik kita guna membatu terlaksananya program POSTIM ini. Donasi/infaq dapat melalui rekening :
💳 BANK MANDIRI SYARIAH
Nomer rekening 777 666 0668, Kode Bank (451)
💳 BANK BNI SYARIAH
Nomer rekening 777 666 0667, Kode Bank (427)
Keduanya an. Yayasan Islam Sahabat Sunnah
Setelah transfer mohon konfirmasi ke :
wa.me/6281353658905
Keterangan :
▪Mohon menambahkan kode unik 01 sehingga memudahkan pendataan. Misal donasi postim Rp 100.000 maka ditransfer Rp 100.001
◼Donasi juga dapat menghubungi kantor sekretariat di Jl. Panda Raya Selatan No 29, Palebon, Pedurungan, Semarang.
📞 Narahubung :
1. 0857 9994 2323
2. 0877 7989 2898
🏷 Ilmu Adalah Pahala Jariyah Yang Tidak Akan Terputus, Mari Menjadi Bagian Darinya
Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, anak shalih yang selalu didoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631)