04/08/2022
LAPAS SAMARINDA TERIMA WBP DARI KEJAKSAAN NEGERI SAMARINDA SEJUMLAH 07 ORANG.
Samarinda Kamis, 04 Agustus 2022 Pukul 10.00 Wita Lapas Kelas IIA Samarinda menerima pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Kejaksaan Negeri Samarinda sebanyak 07 orang dengan kasus tindak pidana kriminal umum.
Selanjutnya wbp pindahan dari Kejaksaan Negeri Samarinda akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari dengan hasil Rapid Antigen keseluruhan wbp pindahan negative, sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
Dengan pelaksanaan standar operasional prosedur ini, diharapkan seluruh Petugas dan WBP tetap patuh dengan protokol kesehatan, sehingga keamanan dan kestabilan di dalam Lapas terjaga serta kondusif