04/04/2015
Taukah anda.,,,,,,,,,,,!
TokohIbn Khaldun seorang tokoh dan pemikir muslim, nama lengkapnya Abd al-Rohman (Abu Zaid) bin Muhammad bin Abi Bakar bin Hasan. Ia dilahirkan di Trus pada tanggal 17 Mei 1332 M, dari keluarga Aristokrat yang berasal dari Hadramaut, dan wafat di Kairo pada 17 Maret 1406 M.Dua buah karyanya yang terbesar yaitu kitab al-Ibrar danMuqadimah Ibn Khaldun yang selesai di tulis pada tahun 1377 M. Muhsin Mahdi mengemukakan bahwa Ibn Khaldun tidak menulis karya bidang sejarah seperti lazimnya di zaman itu, tetapi menyusun suatu karya bercorak baru yang belum di kenal sebelumnya. Dengan cara ini Ibn Khaldun melakukan perubahan dalam penulisan sejarah dengan melakukan analisis mendalam tentang peristiwa sejarah.Ibnu Khaldun terkenal p**a dengan suatu teori yang disebut“Ashabiyah” yakni adanya persamaan kepentingan sebagai akibat dari adanya saling ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan tertentu menyebabkan orang bergabung dan bersatu dalam kelompoknya dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Ibn Khaldun mengatakan bahwa Ashabiyah muncul karena empat sebab, yakni :1. Ikatan darah atau keturunan dan kerabat2. Ikatan perjanjian atau persekuruan3. Ikatan yang timbul karena hubungan perlindungan dengan yang dilindungi karena bergabungnya seseorang atau sekelompok dengan kelompok lain dan menyatakan loyal terhadap kelompok yang melindunginya.4. Ikatan agamaB. Pandangan Mengenai Perubahan Sosial dan Kebudayaan1. Manusia bersifat madaniyah (politis, sipil) menurut tabiatnya, karenanya ia membutuhkan organisasi sosial. Perbedaan organisasi sosial manusia adalah akibat perbedaan cara memperoleh penghidupan (ekonomi). Perbedaan cara memperoleh penghidupan berkembang seturut waktu (berubah). Sehingga organisasi sosial manusia (masyarakat) berbeda-beda dan mengalami perubahan.2. Masyarakat nomadik (badawah, badui, pengembara, rural, desa) adalah organisasi sosial awal. Mereka mencukupkan diri menurut kebutuhan primer mereka. Jika kebutuhan mendasar ini terpenuhi barulah mereka mencari kemewahan, hidup enak. Kemudian berlangsunglah urbanisasi (tamadun), peng-kotaan. Secara etis golongan pengembara lebih berani, lebih baik dibandingkan penduduk kota. Kondisi sosial perkotaan membentuk kecenderungan untuk bertindak korup. Dari sisi etis, proses urbanisasi adalah degradatif.C. Konsep Perubahan sosialKonsep yang digunakan dalam hal ini adalah ashabiah (solidaritas sosial atau kohesi sosial). Solidaritas sosial (ashabiah) ini menyatukan orang untuk meraih tujuan yang sama, juga untuk mengendalikan masyarakat. Ashabiah terbentuk pada awalnya dari pertalian darah. Tetapi ia juga terbentuk dari perserikatan, persekutuan dan kesetian sosial. Tujuan ashabiah pada akhirnya adalah tercapainya kedaulatan (al mulk, otoritas politik). Sebuah kedaulatan dijaga tegaknya oleh ashabiah. Setelah kedaulatan dicapai, ashabiah bisa ditinggalkan, karena kedaulatan politik kemudian menjadi sesuatu yang given bagi masyarakat kemudian.