Ceritakan lebih banyak tentang halaman Anda (maksimal 255 karakter) A. Berdasarkan ini, maka sangat perlu mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini. B. C. Kemandirian. b.
egis bagi pengoptimalan pertumbuhan dan perkembangan mereka,terutama untuk kecerdasan ( intelektual). Menurut hasil penelitian bidang neurology menyatakan perkembangan kapasitas intelektual anak pada usia 4 tahun sudah mencapai 50 %, usia 8 tahun 80%, dan usia 18 tahun 100%. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan langkah-langkah untuk membina, memberi rangsangan pendidikan dalam pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Dengan harapan anak memiliki persiapan dalam memasuki pendidikan dasar selanjutnya. Pendidikan Anak Usia Dini meliputi : aspek pendidikan, kesehatan, dan gizi. Dibidang psikososialnya meliputi fisik, imajinasi, seni, sains, bahasa, kognitif, dan social. Pemberian aspek tersebut diatas, akan sangat berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak selanjutnya. Dasar Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini dilaksanakan sebagai realisasi :
1. GBHN 1999 yang menyatakan bahwa pemerintah perlu mempersiapkan sumber daya manusia sejak dini.
2. UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. UU No.4 Tahun 1974 tentang Kesejahteraan Anak
4. Keputusan Menteri Sosial RI Tahun 1990 tentang Pendirian Play Group dan penitipan AnaK. Tujuan Perintisan Pendidikan Anak Usia Dini
1. Tinjaun Umum
Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk membantu meletakan dasar kearah pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan untuk mengoptimalkan serta mengembangkan potensi jasmani, akal, rohani, dan sosial anak secara integral sesuai dengan tingkat kembangnya. Selain itu bertujuan juga untuk memberikan pelayanan dan pembinaan kepada anak, yang berfungsi pengganti keluarga, untuk jangka waktu tertentu selama orang tua berhalangan atau tidak mempunyai waktu yang cukup untuk membimbing anaknya, karena harus bekerja diluar rumah atau sebab lain.
2. Tujuan Khusus
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan agar anak dapat mengembangkan dan meningkatkan :
a. Agar peserta didik dapat melayani dirinya sendiri atau mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Daya Pikir. Agar peserta didik mampu menghubungkan pengetahuan yang baru diperolehnya. c. Kemampuan Berbahasa. Agar peserta didik mampu berkomunikasi secara lisan dengan lingkungannya. d. Daya Cipta. Agar peserta didik menjadi kreatif yaitu lancar, fleksibel dan orsinil dalam bentuk tutur kata, berfikir, serta berolah tangan dan berolah tubuh sebagai latihan motorik halus dan motorik kasar. e. Perasaan atau Emosi. Agar peserta didik mampu mengembangkan emosi dan dapat menunjukan reaksi secara wajar. f. Kemampuan Bermasyarakat. Agar peserta didik mampu bergaul, dapat mengembangkan kemampuan sosial secara wajar dan meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat. g. Ketrampilan. Agar peserta didik dapat mengembangkan ketrampilan motorik halus dalam berolah tangan termasuk melakukan pekerjaan untuk menolong dirinya sendiri. h. Jasmani. Agar peserta didik dapat mengembangkan ketrampilan kasarnya dalam berolah tubuh untuk pertumbuhan dan kesehatannya. i. Meningkatkan status kesehatan dan gizi anak. j. Kesadaran pengetahuan orang tua dalam mendidik, mengasuh, dan merawat anak. k. Pertumbuhan psikomotorik, kognnitif, afektif, dan sosial anak sesuai dengan tingkat tumbuh kembangnya. D. Manfaat Pendirian
Keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini di tengah masyarakat, mempunyai manfaat yang sangat besar dalam pendidikan anak usia dini. Manfaat tersebut antara lain :
1. Memberikan pelayanan pendidikan anak usia dini.
2. Pemerataan, peningkatan mutu dan efisiensi pendidikan anak usia dini.
3. Meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
4. Penyadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
5. Mengarahkan kepada kegiatan positif bagi anak-anak sejak usia dini.
6. Mengoptimalkan potensi masyarakat secara keseluruhan.
7. Ikut berperan sertanya masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. E. Penyelenggara
A. Perorangan
a. Nama Lengkap : KARSILAH
( Ketua TP PKK Desa Pandak)
b. Agama : Islam
c. Kewaganegaraan : Indonesia
d. Nomor KTP/NIK : 3302225207530002
e. Alamat : Jalan Permadi RT 01 RW 02
Desa Pandak Kec.Baturaden
B. Badan Hukum
a. Nama Lengkap : Tim Penggerak PKK Desa Pandak
b. No.Telp : ( 0281) 623241
c. Akte/SK : 01/SKEP/PKK.KEC/IX/2007
d.Alamat Lengkap : Jalan Sadewa No. 01
Desa Pandak Baturraden
F. Penanggung Jawab Teknis Edukatif
a. Nama Lengkap : Esti Sulistyaningsih
b. Agama : Islam
c. Pendidikan : SMA
d. Jenis Kelamin : Perempuan
e. Kewarganegaraan : Indonesia
f. Nomor KTP/NIK : 330222580570001
g. Alamat Lengkap : Jalan Yudhistira Rt 05 Rw 01 Desa Pandak Kec Baturraden
G. Identitas Paud
a. Nama Paud : Dolan Miguno
b. Jenis PAUD : Playgroup
c. Alamat PAUD : Jln Sadewa No 01 Rt 06 Rw 01
: Desa Pandak Kecamatan Baturrade
d. Rumpun Pendidikan : Khusus
e. Status PAUD : Ijin
f. Lembaga ini merupakan lembaga : Induk
g. Lembaga ini mempunyai cabang : Tidak
h. Mulai Berdiri : 21 Juli 2008
i. Bahasa : Indonesia dan Daerah
H. Lokasi Pendirian
Lokasi POS PAUD beralamat di Jln Sadewa No.01 Desa Pandak Kecamatan Baturaden. I. Sasaran Peserta Didik
Sasaran peserta didik ini adalah masyarakat yang berdomisili di wilayah Desa Pandak dan sekitarnya. Sedangkan usia anak didik adalah anak-anak usia 2-5 tahun. J. Warga Belajar/Peserta Didik
Daftar siswa Tahun 2008/2009 PAUD Dolan Miguno (Terlampir)
K.Personalia
Guru adalah salah satu sumber belajar yang merupakan salah satu kunci untuk mentransfer nilai-nilai keteladanan, baik itu ilmu pengetahuan, akhlak yang baik, permainan edukatif dan lainnya sebagai langkah memberikan rangsangan-rangsangan intelektual spiritual yang dibutuhkan bagi perkembangan anak. STRUKTUR ORGANISASI
PENDIDIKAN USIA DINI “ POS PAUD DOLAN MIGUNO “
Daftar Nama Pengurus Pendidikan Anak Usia Dini POS PAUD DOLAN MIGUNO”
Pimpinan : Karsilah
Kepala : Esti Sulistyaningsih
Sekretaris : Reny Budi Utami
Bendahara : Daryati
Pengajar :
Esti Sulistyaningsih
Soepriami
Daryati
Reni Budi Utami
Tri Chasanah
L.Program Pendidikan
Program Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini Pos Paud Dolan Miguno
Desa Pandak Kecamatan Baturraden
1. Program Jangka Pendek
a. Penyusunan dan penataan organisasi, manajemen dan administrasi sekolah
b. Terpenuhinya perlengkapan dan pemahaman dokumen kurikulum Pos Paud Dolan miguno
c. Terciptanya kegiatan belajar mengajar dokumen dengan ketentuan
d. Penambahan alat peraga/alat permainan edukatif dan perlengkapan serta perabot Pos Paud Dolan Miguno
e. Mengoptimallkan donator dalam menggali dana untuk meningkatkan dan mengembangkan Pos Paud Dolan Miguno
2. Program Jangka Panjang
a. Pembinaan secara kesinambungan terhadap tenaga pendidik
b. Peningkatan kualitas pendidik melalui tugas belajar
c. Terpenuhinya sarana dan prasarana Pos Paud Dolan Miguno
d. Membangun gedung nyaman, dan aman untuk belajar Pos Paud Dolan Miguno. M. Penyajian Program
Proses kegiatan dilaksanakan 3x dalam seminggu, yaitu hari senin,Rabu, dan Sabtu. Adapun jadwal kegiatan seperti tercantum dibawah ini :
NO Waktu Kegiatan
1. 08.00 – 08.30 Baris, berdo’a, Pembukaan dan Absensi
2. 08.30 – 09.00 Kegiatan belajar
3. 09.00 – 09.30 Istirahat dan Bermain
4. 09.30 – 10.00 Evaluasi pelajaran
5. 10.00 Pulang
N. Fasilitas Belajar
Sarana dan prasarana belajar yang dimiliki oleh Pos Paud Dolan Miguno antara lain
1. Ruang kelas bertempat di Balai Desa Pandak
2. Alat-alat permainan Edukatif Luar : Ayunan, Jungkitan, Undar. O. Keterbatasan PAUD
Sebagai PAUD yang baru berdiri, dirasakan banyak sekali keterbatasan yang dimiliki leh PAUD kami yang salah satunya adalah kami sangat membutuhkan Alat Permainan Edukatif (APE) dalam dan APE luar untuk kegiatan belajar mengajar serta dana untuk pembiayaan insentif. P. Tindak Lanjut
Agar proses pembelajaran di POS PAUD dapat berjalan dengan baik, maka kami bermaksud untuk mengajukan Permohonan Bantuan Dana. Adapun Rencana Anggaran tersebut adalah :
1. Insentif Tutor 5 Orang @ Rp. 100.000.- = Rp. 500.000,-
2. Pembuatan APE Luar ( Papan Titian ) = Rp. 500.000,-
3. Papan Luncur = Rp. 800.000,-+
Total 1.800.000,-
Q. Penutup
Demikian proposal Permohonan Dana ini disusun untuk dijadikan usulan, selanjutnya semoga Usulan Permohonan Dana ini dapat dikabulkan. Dengan segenap kemampuan dan fasilitas yang kami miliki, semoga pelaksanaan PAUD ini dapat terlaksana dengan baik serta dapat berhasil seperti yang diharapkan. Dengan demikian kami dapat memajukan pendidikan bagi anak, sedini mungklin dapat ditangani sehingga masa keemasan anak-anak tidak hilang percuma. Purwokerto, 10 Januari 2010
Penyelenggara Kepala Sekolah
POS PAUD DOLAN MIGUNO
Karsilah POS PAUD DOLAN MIGUNO
Esti Sulistyaningsih