RISALAH BAYAZIYAH #2
ITIKAF RAMADHAN
*'Itikaf* adalah mengunjungi Allah di salah satu rumah-Nya (masjid), dan memfokuskan diri hanya kepada-Nya di sana. Dan merupakan hak bagi yang dikunjungi (Allah) untuk memuliakan tamu-Nya."
Sebagaimana Firman Allah di surah Al-Baqarah:125; _"...Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, *yang itikaf*, yang rukuk dan yang sujud."_
Dan Firman Allah di Surat Al Baqarah :187;
_"...tetapi jangan kamu campuri mereka (istri-istri) ketika kamu sedang *beritikaf* dalam masjid."_
Begitu p**a yang disebutkan dalam Hadits shahih dari Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_, beliau bersabda:
_"Barangsiapa yang pergi ke masjid pada pagi atau sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya nuzul (hidangan) di surga setiap kali ia pergi pada pagi atau sore hari."_ [HR. Bukhori].
Dan yang dimaksud dengan "An Nuzul" adalah: Hidangan.
Disunnahkan (mustahab) untuk melakukan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan demi mengharapkan Lailatul Qadar. Hal ini dikarenakan Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ melakukannya rutin hingga beliau wafat.
Diriwayatkan dari Aisyah _radhiyallahu ‘anha_, ia berkata:
_" Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan sampai Allah mewafatkannya, kemudian istri-istri beliau beriktikaf sepeninggalnya."_ [HR. Bukhori]
Diriwayatkan p**a dari Aisyah _radhiyallahu ‘anha_ berkata :
_" Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ apabila memasuki sepuluh malam terakhir (Ramadan), beliau menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh (beribadah), dan mengencangkan ikat pinggangnya."_ [HR. Bukhori].
Dalam riwayat lain disebutkan:
_"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah) pada sepuluh malam terakhir melebihi kesungguhannya di waktu-waktu lainnya."_ [HR. Muslim]
Dan perkataan Aisyah : _"Mengencangkan ikat pinggang"_ (syaddal mi'zar) adalah kiasan dari menjauhi hubungan badan dengan istri. Ada juga yang berpendapat: itu adalah ungkapan tentang kesungguhan dan totalitas dalam beribadah.
Dianjurkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an, serta bersikap dermawan dan memberikan kelebihan harta di bulan ini, baik bagi orang yang sedang iktikaf maupun lainnya. Hal ini karena orang fakir seringkali menjadi lemah karena puasanya, sehingga ia tidak mampu memenuhi syahwatnya (kebutuhan dasarnya), berkeliling (mencari nafkah), dan meminta-minta.
Dalam "Ash-Shahihain" (Bukhari dan Muslim), dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
_" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau jauh lebih dermawan lagi di bulan Ramadan ketika Jibril menemui beliau. Jibril biasa menemui beliau setiap malam di bulan Ramadan hingga bulan itu berakhir, di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyetorkan bacaan Al-Qur'an kepada Jibril. Maka ketika beliau ditemui oleh Jibril, beliau jauh lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus."_ [HR. Bukhori]
Makna dari kalimat "daripada angin yang berhembus" (minar riihil mursalah) adalah: dalam hal sifat meratanya (kedermawanan tersebut kepada semua orang) dan kecepatannya.
Shahih p**a bahwa Jibril 'alaihis salam biasa menyimak bacaan Al-Qur'an (muroja'ah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sekali dalam setiap bulan Ramadan. Namun, pada tahun wafatnya beliau, Jibril menyimaknya sebanyak dua kali. [HR. Bukhori]
*(Diterjemahkan dari Kitab Maqosidussoum Karya Sulthonul 'Ulama Al Izz bin Abdissalam oleh Tuan Guru Al Bayazi)*
Markaz Dakwah Al Bayazi
Media Dakwah yang diasuh oleh Tuan Guru Abuya Abu Umar Al Bayazi, Pendiri Pesantren Al Bayazi BILBOS.
10/03/2026
RISALAH AL BAYAZIYAH #1
BERBURU MALAM LAILATUL QODAR
Lailatul Qadar adalah malam yang mulia. Allah telah memuliakannya di atas seribu bulan yang di dalamnya tidak terdapat Lailatul Qadar.
Disebut Malam Lailatul Qadar karena Kemuliaannya/kedudukannya; kemuliaan kadarnya dan tinggi kedudukannya.
Atau disebut malam Lailatul Qodar sebagai Malam Ketetapan Taqdir karena pada malam itu ditetapkan rezeki-rezeki dan ajal-ajal dari satu tahun ke tahun berikutnya ditetapkan pada malam tersebut.
Pada malam itu Para malaikat dan Jibril AS (Ar-Ruh) turun, kemudian mereka mengucapkan salam kepada orang-orang yang bersungguh-sungguh (beribadah menghidupkan malam tersebut). Para ulama berbeda pendapat: apakah para malaikat itu mengucapkan salam atas mereka sendiri, atau mereka menyampaikan salam dari Robb mereka?
Sungguh, malam Lailatul Qodar adalah suatu malam yang di dalamnya terdapat 'Id (hari raya) dan di dalamnya terdapat salam dari Robb semesta Alam, sangatlah layak malam itu menjadi lebih baik dari seribu bulan.
Dan Sangat pantas bagi orang-orang yang mencarinya untuk memburunya, dan bagi para penuntut untuk memohonnya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ mencarinya bersama para sahabatnya, begitu p**a orang-orang saleh setelah beliau."
Lailatul Qadar berada pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Ia lebih dekat pada malam-malam ganjil daripada malam-malam genap. *Dan pendapat yang kuat (Adz Dzohir) adalah ia terjadi pada malam kedua puluh satu*, karena Rasulullah ﷺ pernah melihatnya kemudian beliau dibuat lupa. Namun, disebutkan bahwa pada pagi harinya beliau sujud di atas air dan tanah liat (bekas hujan).
Menurut riwayat yang Shahih bahwa masjid mengalami kebocoran (karena hujan) pada malam kedua puluh satu, dan terlihat bekas tanah liat pada dahi Rasulullah ﷺ dan hidung beliau.
Pendapat bahwa Lailatul Qadar jatuh pada malam kedua puluh satu semakin kuat karena beliau ﷺ mengabarkan bahwa bulan pada malam itu tampak seperti 'syiqqu jafnah' (potongan nampan), dan bulan tidaklah tampak seperti potongan nampan kecuali pada malam ketujuh (setelah purnama) dan malam kedua puluh satu."
Di antara keutamaan malam ini adalah barangsiapa yang menghidupkannya dengan ibadah karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dalilnya adalah apa yang telah kami sebutkan dari sabda Nabi ﷺ:
_" Aku diperlihatkan Lailatul Qadar, kemudian salah seorang keluargaku membangunkanku sehingga aku dibuat lupa akan (tanggal tepatnya). Maka carilah ia pada sepuluh malam terakhir."_ [HR. Muslim]
Dan Rasulullah ﷺ bersabda:
_" Carilah Lailatul Qadar pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir."_[HR. Bukhori]
Abu Hurairah _radhiyallahu 'anhu_ berkata: Kami berbincang tentang Lailatul Qadar di sisi Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda:
_" Siapakah di antara kalian yang ingat ketika bulan terbit dan bentuknya seperti separuh nampan..?"_[HR. Muslim]
Rosulullah ﷺ bersabda:
_" Barangsiapa yang mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."_ [HR. Bukhori]
Dianjurkan bagi orang yang melihatnya (merasakan tanda-tandanya) untuk memperbanyak pujian (kepada Allah) dan doa. Hendaknya doa yang paling banyak ia baca adalah:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌ [كَرِيم] تُحِبُّ الْعَفْوَ، فَاعْفُ عَنِّي
_" Allahumma innaka 'afuwwun [kariimun] tuhibbul 'afwa fa'fu 'annii"_
(Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf [lagi Maha Mulia], Engkau menyukai kemaafan, maka maafkanlah aku). [HR. Tirmidzi]
Dan jika ia hanya mencukupkan diri dengan pujian (zikir), maka itu lebih utama, berdasarkan riwayat dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:
_" Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Barangsiapa yang disibukkan oleh zikir kepada-Ku sehingga tidak sempat meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya sesuatu yang lebih utama daripada apa yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta."_[HR. Tirmidzi]
(Diterjemahkan dari Kitab Maqosidussoum Karya Sultonul 'Ulama Al 'Izz bin Abdissalam oleh Tuan Guru Al Bayazi)
05/08/2025
06/05/2025
Daftar, Hadir dan Ramaikan
ROADSHOW DAUROH SYIAR SEMBELIH HALAL
Di Pesantren Al Bayazi BILBOS Pringsewu
Sabtu 17 Mei 2025
05/05/2025
SIAP TERBIT BUKU PERDANA
FIQIH PRAKTIS QURBAN DAN AQIQOH
KARYA TG. Abu Umar Al Bayazi
Insyaallah akan dibedah di Sdit Insan Rabbani Gadingrejo tanggal 12 Mei 2025 dan di Pesantren BILBOS Pringsewu Tanggal 17 Mei 2025.
Bagi Masjid, Pesantren, Sekolah Islam dan Panitia Qurban yang berminat mengkaji dan bedah buku tersebut bisa hubungi WA 0821-3333-7559.
01/04/2025
Faidah-Faidah Penting Seputar Puasa Syawwal
1). Imam Ibnu Hajar menulis dalam Tuhfah bahwa orang yg punya udzur sehingga tidak bisa berpuasa 6 hari Syawwal disunnahkan untuk mengqodhonya di bulan yg lain.
2). Maksud dari lafadz hadits "seperti berpuasa satu tahun penuh" adalah mendapatkan pahala orang yg berpuasa WAJIB satu tahun penuh. Ini bentuk keistimewaan puasa di bulan Syawwal.
Kata para ulama, adapun puasa 6 hari di selain bulan Syawwal setelah puasa Ramadhan maka orang tersebut tetap dapat pahala puasa satu tahun, tapi tidak mendapatkan full pahala puasa wajib (ia mendapatkan pahala 10 bulan puasa wajib dan 2 bulan pahala puasa sunnah). Dengan prinsip 1 kebaikan dibalas 10 kebaikan.
Jadi, orang yg tiap tahun puasa Ramadhan plus puasa Syawwal, maka ia seperti berpuasa wajib seumur hidup.
3). Tidak ditemukan bahwa Nabi ﷺ berpuasa 6 hari Syawwal. Yg warid adalah riwayat berupa anjuran Nabi untuk berpuasa (sunnah qouliyyah).
Syeikh Allamah Muhammad Al-Ahdal mengatakan,
"لم أقف بعد التتبع لدواوين السنة المشهورة على حديث يفيد أنه ﷺ صامها، بل الوارد هو الترغيب في صومها". نقله عنه في عمدة المفتي والمستفتي [١\٢٠٥]
Nabi ﷺ memang sengaja tidak mengamalkan beberapa amalan karena beberapa sebab, di antaranya adalah khawatir akan diwajibkan ke ummat.
4). Orang tua renta yg tidak mampu lagi berpuasa jika mengeluarkan fidyah 36 mud (30 mud untuk 30 hari puasa Ramadhan dan 6 mud untuk puasa 6 hari Syawwal) juga akan mendapatkan pahala puasa satu tahun. Imam Tarmasi menukil ini dari pendapat Imam Izzuddin bin Abdissalam.
5). Yg punya hutang qodho puasa Ramadhan dan ingin Syawalan, maka urutan terbaiknya dari sisi kesempurnaan pahala adalah:
1. Mengqodho puasa Ramadhan dulu, kemudian puasa 6 hari Syawal setelahnya.
2. Berpuasa sunnah Syawal dulu, kemudian di bulan-bulan setelahnya baru menqodho puasa Ramadhan. Ini jika hutang puasanya karena udzur seperti sakit atau safar, jika tanpa udzur maka tidak boleh mengakhirkan qodho puasa.
3. Berpuasa dengan menggabungkan niat qodho Ramadhan dan puasa Syawal.
Untuk pilihan ke-3, ada khilaf dalam madzhab Syafi'i, ringkasnya:
1. Mengqodho puasa di bulan Syawwal akan otomatis mendapatkan pahala puasa sunnah Syawwal walaupun tidak diniatkan. Ini pendapat Imam Ramli dan beberapa ulama Syafi'iah yg lain.
2. Sah menggabungkan puasa qodho dan puasa sunnah Syawwal dengan syarat keduanya harus diniatkan, tidak salah satunya. Ini pendapat Imam Ibnu Hajar.
Kedua imam ini melihat bahwa puasa sunnah Syawal sama seperti sholat sunnah tahiyyat masjid yg bisa digabungkan dengan sholat fardhu atau sholat sunnah yg lain.
(كان المقصود منها مجرد الفعل)
3. Syeikh Allamah Abdullah Bamakhramah berpendapat bahwa jika kedua puasa itu diniatkan berbarengan maka keduanya tidak sah.
Beliau berpandangan bahwa puasa Syawwal itu adalah puasa independen yg membutuhkan niat tersendiri, hal ini seperti ketidakbolehan menggabungkan niat qodho sholat subuh dengan sholat dhuha.
Sebagai kehati-hatian dan agar keluar dari khilaf, kita usahakan utk memisah kedua puasa ini.
6). Seorang istri boleh berpuasa sunnah 6 hari Syawwal walaupun tanpa izin suaminya. Adapun jika ada larangan dari si suami, maka dia tidak boleh berpuasa.
7). Kemakruhan puasa 6 hari di bulan Syawwal menurut madzhab Maliki tidak berlaku secara mutlak, ada sekitar 5 quyud di sana. Di antara qoid yg disampaikan Imam Showi Al-Maliki adalah jika dilakukan secara berurutan baru makruh, jika dilakukan terpisah-pisah maka tetap sunnah.
Adapun madzhab kita, hukumnya sunnah secara mutlak.
8). Boleh membatalkan puasa Syawal walaupun tanpa uzur, sebagaimana ibadah sunnah yg lain. Jika dibatalkan karena udzur, seperti sakit atau menjamu tamu, maka waktu saat puasa di hari itu sebelum ia batalkan tetap diberikan pahala.
9). Puasa Syawwal tidak harus berurutan, walaupun afdhalnya adalah dilakukan berkesinambungan.
Wallahu a'lam
Untuk ibarat kitab beserta dalilnya bisa merujuk di link kitab yg ada di komentar.
___
Amru Hamdany
Cairo, 2 Syawwal
14/02/2025
Siaran langsung BILBOS TV This stream is created with
13/02/2025
Mari kita menyimak pengajian Kitab Fiqih syafi'i Nailur Roja tentang syarat syarat Sholat berjamaaf bersama Al-Habib Muhammad Faqih
jangan lupa like dan subribe channel BILBOS TV untuk mensupport media pondok kita tercinta dan semoga Alloh SWT selalu melimpahkan Rizki kepada kita..Aamiin
Kajian Fiqih Syadi'i- kitab Nailur Roja bab / Al- Habib Muhammad Faqih
11/02/2025
Mari kita menyimak pengajian Kitab Riyadhush Shalihin tentang keutamaan Sholat berjamaah bersama Ustad. Abu Umar Al-Bayazi S Pd.i
jangan lupa like dan subribe channel BILBOS TV untuk mensupport media pondok kita tercinta dan semoga Alloh SWT selalu melimpahkan Rizki kepada kita..Aamiin
Kajian Fiqih kitab Riyadhush sholihin// Bab keutamaan sholat berjamaah // Ustad Abu Umar Al bayazi
06/02/2025
Mari kita bersama menyimak Kajian kitab Jala'ul afham syarah kitab Aqidatul Awam bersama Ust Fakhurozy Mudhofar
jangan lupa like dan subribe channel BILBOS TV untuk mensupport media pondok kita tercinta dan semoga Alloh SWT selalu melimpahkan Rizki kepada kita..Aamiin
Kajian Kitab Jala'ul Afham syarah Kitab Aqidatul Awam Part 3// Ustad Fakhrurozy Mudhoffar
04/02/2025
Mari kita bersama menyimak Kajian Fiqih tentang "HAWALAH" (Pemindahan hutang piutang) di Masjid Agung An-nnur Sinarjati bersama TG. ABU UMAR AL BAYAZI S Pd.i
jangan lupa like dan subribe channel BILBOS TV untuk mensupport media pondok kita tercinta dan semoga Alloh SWT selalu melimpahkan Rizki kepada kita..Aamiin
Kajian fiqih tentang " Hawalah " Pemindahan Hutang Piutang // TG. ABU UMAR AL BAYAZI
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Telephone
Website
Address
Pondok Pesantren Al Bayazi (BILBOS), Dusun III Way Bayaz
Pringsewu
35372