Informasi Pendidikan

Informasi Pendidikan

Share

Halaman ini kami buat sebagai wadah pemesanan barang dan jasa bagi sekolah, kantor dll

01/07/2020

CUTT-OFF PENGAMBILAN DATA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TAHUN 2019-2020

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala LPMP
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
5. Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK
6. Pengawas Satuan Pendidikan
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dengan hormat kami sampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah melaksanakan pendataan pemetaan mutu pendidikan melalui Aplikasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Offline Dikdasmen yang dimulai dari tanggal 9 September 2019 sampai dengan 30 Juni 2020.

Dalam rangka tahapan selanjutnya dalam kegiatan penjaminan mutu pendidikan yaitu analisis data EDS menjadi hasil Rapor Mutu (gambaran 8 SNP) secara nasional dan wilayah Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen melakukan cut-off pengambilan data PMP pada tanggal 30 Juni 2020 pukul 23.59 sampai dengan 1 Juli 2020 pukul 06.00. Sehubungan dengan aktifitas cut-off pengambilan data tersebut maka sinkronisasi PMP akan dihentikan sementara waktu dan akan dibuka kembali pada tanggal 1 Juli 2020 pukul 06.00.

Berkaitan dengan kebijakan budaya mutu bahwa penjaminan mutu adalah proses yang dilakukan secara berkelanjutan dan harus menjadi acuan kualitas pendidikan Indonesia, maka aktivitas pemetaan mutu akan tetap dilanjutkan dan sekolah masih terus dapat melakukan pengisian instrumen pada aplikasi EDS Dikdasmen dan pengiriman/sinkronisasi data PMP ke server pusat dilanjutkan selama tahun 2020.

Selanjutnya kami sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pengawas, dan seluruh sekolah atas kerja sama yang baik sehingga progres terus mengalami peningkatan. Diharapkan peran aktif dari LPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan juga pengawas sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Identifikasi permasalahan/kendala yang menyebabkan sekolah belum melakukan sinkronisasi dan menghitung rapor mutu EDS Dikdasmen;

2. Mendorong sekolah di daerahnya yang belum melakukan pengiriman dan hitung rapor mutu EDS tahun 2020 untuk segera menyelesaikan pengisian data EDS dan melakukan sinkronisasi menggunakan Aplikasi EDS Dikdasmen versi terbaru, serta berkoordinasi dengan pengawas untuk melakukan verval rapor mutu yang telah dihitung oleh sekolah;

3. Apabila diketahui terdapat sekolah yang tidak beroperasi (non-aktif), Dinas Pendidikan bekerja sama dengan LPMP dan pengawas sekolah tersebut untuk melakukan koordinasi agar data sekolah itu ditandai non-aktif pada manajemen dapodik. Sekolah yang ditandai non-aktif tidak akan terhitung pada progres pengiriman Dapodik yang disinkronkan ke server PMP setiap 1x24 jam.

4. Installer dan Patch EDS Dikdasmen versi 2020.06.30 akan dirilis sebagai lanjutan penyempurnaan dan perbaikan Aplikasi EDS/PMP 2019-2020 untuk menyelesaikan pemetaan mutu tahun pendataan 2020 yang selanjutnya akan diumumkan pada berita tersendiri pada laman pmp.kemdikbud.go.id/berita.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin PMP Dikdasmen

Photos from Informasi Pendidikan's post 30/06/2020

RAKOR DAPODIKDASMEN 2020

Nb : bagi yang minat filex, inbox aja

12/06/2020

KEMENDIKBUD MEMBUKA KESEMPATAN MENJADI FASILITATOR DAN PENDAMPING GURU PENGGERAK

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.

“Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril, di Jakarta, Jumat (12/06/2020).

Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak.

“Transformasi pendidikan yang kita cita-citakan bersama, hanya bisa terwujud di saat semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid,” imbuh Iwan.

Menurut Iwan, Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. “Bergotong royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” tuturnya.

Peran Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak

Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.

Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.

Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator. Fasilitator berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar selama proses pelatihan calon Guru Penggerak.

Partisipasi guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.
Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah. Mereka akan memfasilitasi lokakarya bulanan, mencatat perkembangan, dan memberi umpan balik yang konstruktif.

Rekrutmen fasilitator akan DIBUKA mulai SENIN, 15 JUNI sampai dengan RABU 24 JUNI 2020, sementara rekrutmen pendamping dibuka SENIN, 15 JUNI dan ditutup JUMAT, 26 JUNI 2020. Informasi kriteria, proses rekrutmen, dan pendaftaran dapat diikuti pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Jumat, 12 Juni 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber : SIARAN PERS Nomor: 137/sipres/A6/VI/2020
Penulis : Pengelola Web Kemdikbud

22/05/2020

SIARAN PERS Nomor: 120/Sipres/A6/V/2020

KOMISI X DPR RI SEPAKAT PERUBAHAN ANGGARAN KEMENDIKBUD RP4,9 TRILIUN

Jakarta, Kemendikbud --- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima dan menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020 sebesar Rp4,9 triliun. Hal tersebut diungkapkan semua Fraksi di dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Rabu, secara telekonferensi di Jakarta (20/5).

"Saya harus jujur ini termasuk yang tersulit yang pernah kita lakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi, karena kondisi krisis memang harus dilakukan," dikatakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Beberapa macam kegiatan pendukung dan manajemen yang dinilai tidak relevan lagi di era darurat COVID-19 merupakan sumber pemotongan terbesar. "Yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam direktorat jenderal maupun badan-badan," ujar Mendikbud.

Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (COVID-19).

"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," terang Mendikbud.

Dalam paparannya, Mendikbud menjelaskan secara umum terjadi penurunan anggaran di setiap unit utama (eselon I) Kemendikbud mencapai Rp4,984 triliun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 dan realisasi anggaran (cut off) program prioritas/kegiatan yang dilikuidasi.

Adapun rinciannya, Sekretariat Jenderal Rp707 miliar sehingga dalam PAGU revisi menjadi Rp22,788 triliun; Inspektorat Jenderal Rp36 miliar sehingga menjadi Rp221,823 miliar; Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Rp980 miliar sehingga menjadi Rp6,050 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Rp251 miliar sehingga menjadi Rp934,997 miliar; Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Rp100 miliar sehingga menjadi Rp516,162 miliar.

Kemudian Ditjen Kebudayaan Rp410 miliar sehingga menjadi Rp1,804 triliun; Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan berkurang sekitar Rp1,075 triliun sehingga menjadi Rp3,593 triliun; Ditjen Pendidikan Tinggi Rp385 miliar sehingga menjadi Rp32,002 triliun; Ditjen Pendidikan Vokasi Rp1,172 triliun sehingga menjadi Rp7,790 triliun, serta Ditjen PAUD Dikmas yang saat ini tidak terdapat lagi struktur organisasinya sesuai perubahan nomenklatur pada Perpres 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud sebesar Rp133 miliar.

TUNJANGAN GURU TIDAK DIPOTONG

Mendikbud memastikan anggaran tunjangan profesi guru, Kartu Indonesia Pintar, bantuan kepada perguruan tinggi swasta, serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan tidak terimbas kebijakan pemotongan anggaran dan realokasi. "Karena ini berhubungan dengan kesejahteraan para murid dan mahasiswa, dan kemampuan mereka untuk terus bersekolah, terus kuliah selama krisis COVID-19 ini," ujarnya.

"Dalam kondisi krisis ini tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang sama, tidak ada perubahan anggaran, pemotongan anggaran, dan bantuan kepada perguruan tinggi swasta tidak ada pemotongan," imbuh Nadiem.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti yang memimpin rapat kerja menyampaikan bahwa pembahasan detil pemotongan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 telah dilakukan Anggota Komisi X dengan setiap unit utama melalui Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada 19 dan 20 Mei 2020 dan menyetujui rencana yang diajukan.

Dalam pembahasan simpulan, Agustina menyampaikan bahwa Komisi X meminta Kemendikbud menyiapkan skema antisipasi terhadap seluruh program dan kegiatan sebagai konsekuensi realokasi dan pemotongan anggaran pada semua eselon I.

AKSELERASI PENDIDIKAN

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyampaikan catatan mengenai pentingnya penyiapan infrasruktur dan suprastruktur pascapandemi untuk memastikan kesiapan dunia pendidikan Indonesia dalam menyongsong industri 4.0, meski terjadi berbagai hambatan karena bencana, baik alam maupun nonalam.

Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dijaganya anggaran untuk kajian pengembangan pendidikan. Hal tersebut dinilai sangat penting, khususnya jika menginginkan perubahan revolusioner dalam dunia pendidikan. "Kami apresiasi Kemendikbud, di tengah pemotongan anggaran tetapi mas Menteri masih memprioritaskan anggaran untuk kajian," ungkapnya.

Di bagian akhir rapat, Mendikbud menyampaikan harapan dan optimisme akan kemajuan pendidikan nasional. Menurutnya, setelah mampu keluar dari krisis pandemi COVID-19, masyarakat akan menemukan berbagai macam hikmah dan pembelajaran serta mengalami perubahan pola pikir.

Hal ini diyakini akan menjadi katalis untuk melakukan revolusi pendidikan yang diinginkan. Adopsi teknologi maupun kesiapan pola pikir di masyarakat terjadi lebih cepat. "Walaupun kita mengalami penurunan saat ini, tapi potensi akselerasi pada saat kita keluar dari COVID-19 menjadi lebih tinggi dan lebih besar. Dengan dukungan Komisi X saya optimistis dalam empat atau lima tahun lagi ini akan bisa tercapai," pungkas Mendikbud. (*)

Jakarta, 20 Mei 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber: Laman www.kemdikbud.go.id


19/05/2020

“Jika SKD Dikdin 2020 dapat terlaksana pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS 2019 diperkirakan pada Agustus–September 2020. Namun realisasi jadwal Panselnas ini, selain menunggu persetujuan Presiden, juga mempertimbangkan update status darurat Covid-19 dari Gugus Tugas," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rapat Kerja Panselnas secara virtual pada Selasa, (19/5/2020).

Penjelasan selengkapnya dari Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas dapat kamu baca lewat tautan ini 👇

www.bkn.go.id

17/05/2020

Beberapa poin penting dari Hasil Sosialisasi Daring Kebijakan Penggunaan Dana BOS Reguler 2020
1. Penggajian Guru Honorer bukan lagi maksimum 50% tetapi bisa ditambahkan lagi selama dipandang perlu dengan mengacu kepada kebutuhan sekolah lainnya mulai berlaku April 2020 sampai darurat covid-19 dicabut.
2. Pemahaman Kepala Sekolah untuk mengembalikan gaji guru honorer kesemula (Pengajian sebelum ada Permendikbud no.8 tahun 2020) itu adalah pemahaman yang salah dan keliru, justru Permendikbud No.19 Tahun 2020 memberikan fleksibilitas kepada Kepala Sekolah untuk menggaji guru honorer lebih dari 50% demi kesejahteraan guru honorernya.
3. Sekolah dapat menganggarkan biaya untuk penanggulangan penyebaran covid-19 seperti pembelian masker, handsanitizer, pembuatan wastafel cuci tangan, dll.
4. Pelaporan BOS online sudah menggunakan Tahapan.
5. BOS Tahap 3 akan disalurkan jika sudah melaporkan penggunaan BOS Tahap 1 dan 2 secara online.
6. Cut off untuk BOS Tahun 2021 akan diambil per 31 Agustus 2020.

bos.kemdikbud.go.id 14/05/2020

Assalamualaikum Wr. Wb
Kepada Yth. Seluruh Kepala Sekolah SD Penerima BOS

Disampaikan dengan hormat bahwa Dana BOS Tahap II Gel 1 Sudah masuk ke sebagian Rekening Sekolah, adapun proses pengecekan atau pengambilan bisa dilakanakan pada hari jumat tanggal 15 Mei 2020 Pukul 10.00 WIB s.d Selesai.
Berkenaan dengan pengambilan BOS Tahap II Gel 1 tersebut mohon kiranya bapak dan ibu mengikuti prosedur sesuai dengan protokol penanganan covid-19 di bank terkait.

Adapun Sekolah yang belum tersalurkan di Tahap II Gel I nanti akan masuk di Tahap II Gel II Yang insya allah Masuk sebelum tanggal 25 Mei 2020.

Adapun hal-hal yang mengakibatkan sekolah tidak masuk ditahap 2 gel 1 sebagai berikut :
1. Perbedaan Nama Sekolah di https://bos.kemdikbud.go.id/ terkait update rekening dengan di Buku Tabungan sehingga dilaksanakan Pengecekan Ulang
2. Perbedaan Nama Cabang atau KCP di Buku Tabungan dan https://bos.kemdikbud.go.id/ sehingga dilaksanakan Pengecekan Ulang
3. Perbedaan Nomor NPWP sehingga dilaksanakan Pengecekan Ulang
Dengan adanya perubahan atau perbedaan data sekolah tersebut membuat Kementrian dan KPPN melaksanakan pengecekan ulang untuk kesesuaian data.

Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah yaitu tidak perlu merubah apapun yang berhubungan dengan Update No rekening sekolah yang ada di https://bos.kemdikbud.go.id/ sampai dengan adanya informasi lanjutan.

Terima Kasih

Wassalamualaikum Wr. Wb
Kasi Kesiswaan SD

bos.kemdikbud.go.id Portal Bantuan Operasional Sekolah

Want your school to be the top-listed School/college in Praya?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Telephone

Website

Address


Praya
83511