08/03/2026
8 Maret adalah Hari Perempuan Pekerja Internasional (International Working Women’s Day)
Hari ini kita diingatkan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan:
• Perempuan buruh diperas dengan upah murah dan kondisi kerja tidak manusiawi
• Perempuan tani kehilangan tanah akibat perampasan lahan
• Pekerja rumah tangga masih tanpa perlindungan hukum
• Mahasiswi dipaksa putus kuliah karena biaya pendidikan yang mahal
Penindasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan individu, tetapi persoalan sistem yang masih mempertahankan eksploitasi dan ketidakadilan.
Momentum IWWD harus menjadi seruan untuk memperkuat solidaritas dan perjuangan perempuan bersama rakyat.
Tidak ada pembebasan rakyat tanpa pembebasan perempuan.
Tidak ada pembebasan perempuan tanpa pembebasan rakyat.