26/11/2020
Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa pondok Melantik KPPS Di Balaidesa Pondok.
Desa Pondok, 24 November 2020 Penitia Pemungutan suara desa Pondok melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) . yang nantinya akan di tempatkan di enam TPS yang tersebar si wilayah desa Pondok.
Para petugas KPPS merupakan warga desa yang memenuhi syarat tertentu sebagai KPPS. Untuk menjadi anggota KPPS harus warga berdomisili desa Pondok, minimal lulusan SMA Sederajat, sudah memiliki hak pilih, bukan merupakan Pengurus partai politik dsb.
Para petugas KPPS setiap TPS berjumlah 7 anggita di tambah nantinya 2 LINMAS, total keseluruhan kpps se-desa Pondok 42 Orang, sedang linmasnya total 12 orang. Anggota KPPS di lantik nantinya akan terlebih dahulu mengikuti rapid tes.
Dalam melaksanakan tugas para petugas KPPS juga akan di berikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Ketua PPS desa Pondok Sahabt yazid menyampaikan bahwa di masa pandemi ini protokol kesehatan merupakan salah satu hal yang penting dan tidak boleh di tinggalakan, bahkan dari KPU juga mempersiapkan beberapa perlengkapan kusus terkait Prokes Covid 19. Seperti sarana cuci tangan, sarung tangan, termogun, dan petugas kusus pakaian Hansmat.
"Hal yang baru di pilkada ini yaitu perlengkapan dan protokol kusus terkait covid 19, di antaranya sarana cuci tangan tiap TPS, termogun, sarung tangan, dan petugas khusus berpakaian hansmat. terang Yazid
Para petugas KPPS nantinya akan di tempatkan di enam TPS yang telah di tentukan. ada 2 TPS di dukuh krajan pondok yakni TPS 1 dan TPS 6, satu TPS di Dukuh kajang yakninTPS 2, dan 3 TPS di dukuh Ngrambang yakni TPS 3, TPS 4 dan TPS 5. masing masing TPS nantinya rata rata akan melayani kurang lebih 450 Pemilih.
Meski dalam kondisi wabah seperti ini kita berharap semuga hajatan besar warga ponorogo ini bisa berjalan lancar. Dan tetap guyun rukun.