Demokrasi Ekonomi

Demokrasi Ekonomi Demokratisasi ekonomi adalah cara untuk berikan rakyat peluang untuk mengkreasi kekayaan dan pendapa

06/01/2024
Buku baru yang mengulas tentang koperasi dalam konteks makro ideologi, soal regulasi, sektor koperasi dan juga masa depa...
06/01/2024

Buku baru yang mengulas tentang koperasi dalam konteks makro ideologi, soal regulasi, sektor koperasi dan juga masa depan koperasi dari Suroto, pemikir dan pelaku koperasi dan demokrasi ekonomi

PERUBAHAN PERMANENSaya tidak percaya bahwa perubahan sistem kapitalis yang menindas dan memeras di Indonesia saat ini ak...
27/05/2023

PERUBAHAN PERMANEN

Saya tidak percaya bahwa perubahan sistem kapitalis yang menindas dan memeras di Indonesia saat ini akan berubah hanya dengan adanya Pemilu, atau model pajak yang ditinggikan dari si kaya untuk menolong si miskin dalam konsep negara kesejahteraan ( welfare state), atau dengan revolusi kelas atau sabotase dan kudeta militer sekalipun.

Pemilu berulang ulang tak akan mengubah politik kekuasaan pemerintah yang lembek sebagai kacung pemilik korporat kapitalis nasional dan global. Pajak tinggi dalam konsep negara kesejahteraan tak akan mengubah perilaku kongkalikong korporat dan negara yang koruptif. Revolusi kelas juga hanya akan membingungkan bagaimana buruh buruh itu mengelola pabrik. Sabotase dan kepemimpinan diktaktur itu hanya lahirkan pemimpin pemimpin fasis yang lakukan penindasan baru.

Saya percaya bahwa perubahan permanen terhadap sistem kapitalistik saat ini terjadi bukan tiba tiba. Perubahan yang permanen itu terjadi jika dilakukan dengan perubahan permanen dalam aktifitas kita sehari hari untuk secara perlahan menolak cara hidup yang kapitalistik.

Cara perlahan tapi pasti agar lepas dari jerat kapitalisme itu adalah dengan menganti dogma persaingan dengan kerjasama, mengganti korporat kapitalis yang menaruh kekuasaan modal lebih tinggi dari orang dengan sistem perusahaan yang menaruh manusia lebih tinggi kedudukanya dari modal material dalam sistem perusahaan koperasi, mengganti rezim yang mengejar keuntungan bagi segelintir pemilik modal dengan mengejar manfaat bagi banyak orang yang terlibat di perusahaan sebagai jantung ekonomi.

Saat ini memang jalan koperasi, jalan demokrasi ekonomi, demokrasi koperasi, demokrasi konstitusional yang jamin kesetaraan orang itu belum banyak di praktekkan di Indonesia. Praktek koperasi bahkan dipalsukan dan ditikam serta idenya diaborsi sebelum masuk dipikiran anak anak muda kita. Tapi saya percaya, dengan praktek kecil koperasi yang sedang saya jalani dan diyakini beberapa orang lainya akan mampu mendorong bagi perubahan besar di republik ini kelak.

Tugas saya saat ini adalah mempraktekkan dan mendesiminasikan bahwa toko, bank yang dimiliki bersama dan dikontrol bersama serta dibagi keuntunganya itu bisa berjalan sebagaimana juga mulai menjadi perusahaan demokratis di seluruh dunia.

Bagaimana mempraktekkan pabrik itu bisa didirikan dan dimiliki oleh para pekerjanya dengan sistem kuasa suara setiap yang bekerja dari presiden direktur sampai office boy nya sama. Bagaimana mendorong dan kembalikan ekonomi rakyat dengan alihkan kekuasaan san kepemilikan BUMN dari tangan Presiden dan Menteri ke tangan rakyat pemilik perusahaan sejatinya.

Saya yakin sekuat apapun manipulasi yang dilakukan oleh para kapitalis dan pendukung kapitalisme akan runtuh. Perubahan permanen yang diciptakan praktek demokrasi koperasi akan mengubah keadaan.

Jakarta, 25 Mei 2023

SUROTO
Penulis Buku " Koperasi Lawan Tanding Kapitalisme"

06/08/2022

BUMN TERNYATA MENGURAS UANG NEGARA


Oleh : Suroto

Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang diharapkan memberikan kontribusi positif pada keuangan negara ternyata kondisinya justru sebaliknya, banyak mengeruk uang negara dan jadi beban fiskal.

Dari 91 perusahaan BUMN kita yang terdiri dari 12 Perusahaan Umum ( Perum) dan 79 Perseroan, ternyata pada tahun tutup buku 2021 hanya memberikan target setoran laba kepada negara dari sumber kekayaan negara dipisah ( KND) sebesar Rp. 37,1 trilyun dimana baru disetor sebesar Rp. 35,5 trilyun pada sementer I tahun 2022 ini.

Padahal, dari subsidi pemerintah untuk BUMN itu jumlahnya sangat besar sekali. Sebut saja salah satunya misalnya subsidi bunga untuk perbankkan besarnya tahun 2021 adalah sebesar Rp. 30,1 trilyun.

Hal yang memprihatinkan lagi, BUMN andalan yang diharapkan memberikan setoran ke negara adalah dari perbankkan. Padahal perbankkan BUMN itu justru yang banyak mendapatkan subsidi dan juga bentuk insentif lainya berupa modal penyertaan, dana penempatan, dana restrukturisasi, dan lain lain.

Padahal, BUMN perbankkan adalah perusahaan go public, dimana artinya seharusnya mencari modal dari pasar modal bukan dari pemerintah. Selain memperlemah moral kerja bankir juga merusak daya saing perbankkan kita dan yang pasti menambah beban fiskal pemerintah yang sudah terus alami defisit necara pembayaran.

Tindakan yang dilakukan juga dapat disebut amoral karena keuntungan yang didapat itu berasal dari subsidi negara dan diberikan bagian keuntunganya kepada pihak asing. Sebut saja misalnya untuk 81 persen dari saham publik Bank BRI yang sudah dikuasai asing.

Dari 91 BUMN yang ada ternyata 41 perusahaan dalam posisi merugi. Bahkan banyak yang dalam posisi terjerat utang dan beban bunga yang cukup besar. Sehingga secara keseluruhan BUMN butuh bantuan likuiditas yang menyedot penambahan modal dari pemerintah sebesar Rp. 79 trilyun pada tahun 2021 saja.

Sebut misalnya PT. Garuda Indonesia yang dalam posisi rugi dan musti ditopang dari bantuan negara untuk melunasi utangnya yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp. 8,1 trilyun dan kerugian sebesar Rp. 38,7 trilyun. Belum lagi kerugian dari PT. Jiwasraya yang harus menyedot uang pemerintah untuk setoran modal baru hingga Rp. 19 trilyun.

Selain itu, dikarenakan beban utang dari BUMN yang secara keseluruhan sebesar Rp. 7.161 trilyun dari nilai asset keseluruhan Rp. 10.017 trilyun maka posisi keuangan BUMN sebetulnya banyak yang habis disedot untuk membayar bunga dari para kreditor.

Dari keuntungan bersih sebelum pajak dan bunga ( EBIT)sebesar Rp. 317.1 trilyun ternyata untuk membayar bunganya saja sudah Rp. 89.3 trilyun atau sebesar 28 persen. Dimana ini menandakan adanya rentabilitas perusahaan yang buruk.

Dari 91 BUMN yang ada ternyata 34 perusahaan laporan keuanganya tidak teraudit ( unaudited). Ini artinya validitas dari laporan keuanganya juga cukup diragukan.

Di era digital ekonomi, sekelas perusahaan BUMN yang mengelola uang trilyunan rupiah namun keuanganya tidak audited itu tentu sangat memprihatinkan.

Hal yang mengalami kemunduran signifikan dari kinerja Kementerian BUMN sebagai institusi pembina perusahaan BUMN adalah tidak ditampilkanya laporan keuangan konsolidasi BUMN yang dulu dapat diakses oleh publik. Ini juga menandakan bahwa transparansi publiknya semakin menurun.

Jakarta, 6 Agustus 2022

Suroto
Ketua AKSES



Farid Gaban Raul Akamsi Har Wib Dandhy Dwi Laksono Idbaruid Virtuous Setyaka Furqan Amc

04/08/2022

TRANSFORMASI EKONOMI RAKYAT

Oleh : Suroto

KOMPAS, 27 Juli 2022

Secara struktural, ekonomi dualisme yang digambarkan oleh Profesor J.H. Booke dari sejak jaman kolonial Hindia Belanda hingga hari ini ternyata belum banyak mengalami proses transformasi. Struktur pelaku ekonomi kita ternyata tetap sama, terdiri dari lapisan pelaku ekonomi rakyat banyak dalam skala mikro kecil yang bergerak di sektor pertanian dan perdagangan serta jasa kelas gurem dan pelaku ekonomi modern segelintir di sektor industri, perdagangan, perkebunan serta pertambangan dan jasa.

Dilaporkan Kemenkop dan UKM tahun 2021, jumlah usaha mikro sendiri adalah 64 juta atau 99,6 persen dari total jumlah pelaku usaha kita. Usaha kecil adalah sebanyak 138 ribu atau 0,35 persen dari total pelaku usaha kita. Sementara usaha menengah adalah hanya sebesar 80.245 atau 0,05 persen dan usaha besar sebanyak 5.600 atau 0, 0006 persen dari total pelaku usaha yang ada. Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah( UMKM) terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) sebesar 63 persen ( Kemenkop dan UKM, 2022).

Namun, ketika kita periksa lebih dalam, kontribusi Usaha Mikro dan Kecil ( UMK) sesungguhnya kurang lebih hanyalah 18 persen. Sisanya 82 persen ternyata dikuasai oleh usaha besar dan usaha menengah yang kebanyakan adalah perusahaan perluasan dari usaha usaha besar.

Ekonomi kita secara agregat menjadi semakin konsentratif dan membentuk pasar yang mendekati oligopolistik. Dalam berbagai segmen industri bahkan mendekati pola pasar duopolistik atau hanya terdiri dua pemain besar sebagai pengendali harga.

Sementara ekonomi rakyat banyak yang bergerak di lapis segmen kelas bawah bersaing secara berdarah dengan nilai tambah yang semakin kecil karena penetrasi usaha besar di segmen ekonomi yang selama ini dikuasai oleh usaha rakyat banyak. Sebut misalnya dengan merangsek masuknya usaha jaringan ritel yang semakin masif tak terkendali dan langgar regulasi.

Dalam era digital ekonomi hari ini bahkan ekonomi usaha besar dengan kekuatan investasi modal besarnya di sektor penguasaan bisnis basis platform mulai masuk kuasai usaha ekonomi skala mikro dan kecil. Penetrasi produk pabrikan dan terutama yang diproduksi dalam skala besar dan disesuaikan dengan pola selera konsumen yang dibaca dengan teknologi artifisial intelejen semakin memperpuruk sektor industri rakyat.

Usaha ekonomi rakyat menjadi semakin termarjinalisasi dan motivasi pendiriannya lebih muncul karena negara tak sanggup menciptakan pekerjaan bagi mereka, ketimbang sebagai pilihan utama. Mereka semakin tersingkir dan hanya menjadi subordinat dari usaha usaha skala besar sebagai resseler atau sebagai mitra bisnis semu yang seluruh marjin keuntunganya secara monopolistik ditentukan oleh mereka.

Kebijakan Politik Ekonomi

Sementara itu, justifikasi bagi pembentukan regulasi dan kebijakan program yang dilakukan pemerintah saat ini bukan diarahkan untuk dilakukan proses transformasi besar besaran agar proses partisipasi ekonomi rakyat menjadi semakin kuat namun terus menerus langgengkan program pembinaan. Seperti misalnya perluasan akses kredit, subsidi, bantuan, program pendampingan, konsultasi dan lain sebagainya yang telah terbukti gagal. Dimana seluruh program itu dalam prakteknya hanya menguntungkan para makelar program lebih besar ketimbang memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Sebut saja misalnya dalam program akses kredit bagi ekonomi rakyat, dari total alokasi kredit perbankkan yang ada, untuk usaha skala mikro yang mendominasi misalnya, pada tahun 2021 nilainya ternyata hanya 3 persen dari total rasio kredit perbankkan (BI, 2021). Dimana alokasi inipun terealisasi dengan topangan subsidi bunga dan penjaminan kredit dari sumber alokasi APBN yang jumlahnya puluhan trilyun setiap tahunya dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Model kebijakan politik ekonomi pemerintah ternyata bukan hanya telah gagal lindungi kepentingan ekonomi rakyat banyak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang semestinya mampu menjadi menanggulangi masalah masalah persaingan usaha tidak sehat dan mencegah terjadinya monopoli dan konsetrasi bisnis ke tangan segelintir orang atau pelaku usaha menjadi tak punya gigi lagi dihadapan para mafia kartel bisnis di lapangan.

Keadilan ekonomi yang semestinya juga menjadi indikator keberhasilan lembaga persaingan usaha juga semakin jauh panggang dari api. Menurut laporan lembaga riset Suisse Credit tahun 2021, rasio gini kekayaan kita sebesar 0,77. Rata rata orang dewasa kita 83 persen adalah hanya memiliki kekayaan di bawah 150 juta. Sementara rata rata dunia hanya 58 persen. Mereka yang memiliki kekayaan di atas 1,5 milyard hanya 1,1 persen sementara rata rata dunia 10,6 persen.

Upaya Serius

Melihat fakta di atas, maka upaya serius untuk melakukan proses transformasi besar dalam dudukan ekonomi rakyat banyak agar berdaulat menjadi kebutuhan mendesak. Sebab jika tidak dilakukan bukan hanya akan membahayakan bagi kepentingan ekonomi nasional, tapi ekses politik yang ditimbulkanakan mengganggu keberlanjutan dari pembangunan.

Pertama, perlu dilakukan perubahan paradigma dalam tempatkan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat itu harus dipandang sebagai subyek ekonomi dan bukan obyek program pembinaan. Ekonomi rakyat harus ditempatkan sebagai yang mainstream dan supreme, utama. Ekonomi rakyat per definisi harus ditegaskan sebagai bentuk partisipasi aktif rakyat dalam proses produksi, distribusi dan konsumsi.

Kedua, sebagai bagian penting untuk memberikan dasar kebijakan agar tidak salah sasaran, klasmopologi skala Usaha Mikro dan Kecil (UMK) semestinya dipisahkan dengan kelompok Usaha Menengah dan Besar (UMB). Ini juga penting untuk membongkar berbagai kamuflase kebijakan ekonomi rakyat di lapangan.

Ketiga, agar ekonomi dapat segera dinikmati dan dikendalikan secara riil oleh rakyat banyak maka BUMN dan BUMD juga perlu didemokratisasi. Model kepemilikan negara perlu ditransformasi melalui pemilikan langsung oleh rakyat. Selain perlu dibentuk segera kebijakan pendukung ekonomi rakyat dalam bentuk penyerahan kepemilikan saham perusahaan minimal 20 persen bagi buruh yang bekerja di perusahaan (Empoyee Share Ownership Programme-ESOP).

Keempat, perlu penegasan kebijakan secara imperatif dalam bentuk regulasi kongkrit agar alokasi kredit untuk usaha mikro dan kecil minimal 50 persen. Sehingga fungsi bank bukan hanya sebagai intermediasi tapi juga sebagai agen pembangunan.

Kelima, perlunya penegasan dalam regulasi lebih kuat fungsi dari KPPU yang saat ini dalam posisi mandul dan terpreteli kewenanganya untuk lakukan tindakan pencegahan maupun penanganan kasus persaingan usaha tidak sehat.

Keenam, sebagai daya dukung berjalanya ekonomi rakyat secara keseluruhan perlu segera dibentuk UU Sistem Perekonomian Nasional sebagaimana telah diamanahkan UUD 1945 pasal 33 ayat 5 dalam kerangka demokratisasi ekonomi sebagai undang undang payung bagi perlindungan ekonomi rakyat keseluruhan.

27 Juli 2022

Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation)

23/07/2022

BUMN, BADAN USAHA MILIK SIAPA?

Ketika pertanyaan diajukan kepada kita, siapa pemilik BUMN itu? Jawaban simpelnya adalah negara. Ini sesuai dengan nomenklatur dari perusahaan tersebut, Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).

Selanjutnya, ketika negara ini diasumsikan pengelolaanya telah diserahkan kepada pemerintah, maka pemerintah dianggap menjadi pemegang kuasa dalam pengelolaan seluruh BUMN.

Dikarenakan pemerintah itu dipimpin oleh seorang Presiden, seakan dialah menjadi pemegang otoritas mutlak atas seluruh BUMN yang kemudian didelegasikan kewenanganya kepada menterinya, terutama Menteri BUMN.

Menteri BUMN akhirnya atas nama Presiden menentukan siapa yang menjadi komisaris, menjadi direksi BUMN. Termasuk menentukan kearah mana perusahaan.

Padahal, jika kita menilik lebih jauh makna yang terkandung dalam Konstitusi kita, kedaulatan atau kekuasaan mutlak dari negara ini sebetulnya adalah di tangan rakyat, bukan di tangan Presiden apalagi seorang menteri. Jadi seharusnya rakyatlah yang punya hak otoritatif atas pengelolaan seluruh BUMN tersebut.

Dalam rezim demokrasi, asas pengelolaan langsung perusahaan negara oleh rakyat itu jadi inti. Demokrasi ekonomi semestinya memberikan peluang partisipasi aktif rakyat dalam proses ekonomi produksi, distribusi dan konsumsi. Disebutkan secara tegas dalam penjelasan pasal 33 UUD 45, bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi ekonomi itu ialah koperasi.

Kenapa koperasi ? sebab model bangun perusahaan koperasilah yang memungkinkan bagi seluruh rakyat untuk dapat memiliki perusahaan BUMN. Artinya memiliki itu juga turut ikut menentukan, mengendalikan dan menikmati hasilnya. Hukumnya jelas, apa yang tak kamu miliki itu maka tak dapat kamu kendalikan.

Melalui sistem koperasi, semua warga berarti dapat turut berpartisipasi aktif dalam kepemilikan. Inilah arti
dari sistem demokrasi ekonomi yang diartikan turut berpartisipasi aktif.

Analogi sederhananya seperti ini, jika anda, anggota koperasi Perusahaan Listrik Negara ( PLN)maka artinya anda adalah pemilik perusahaan sekaligus pelangganya. Sebagai pelanggan anda berhak atas layanan, namun anda juga turut menentukan arah perusahaan, ikut memilih komisaris dan direksi, ikut tentukan arah bisnis PLN, dan sekaligus punya hak mengontrol dan hak atas keuntungan PLN.

Dalam praktek, contoh perusahaan listrik yang dimiliki oleh pelanggannya itu misalnya Koperasi National Rural Elextricity Cooperative Association ( NRECA) yang beroperasi di Amerika Serikat. Koperasi ini beroperasi di hampir seluruh negara bagian Amerika Serikat. Rakyat pelanggannyalah yang jadi pemilik riil. Bukan hanya pemilik " seakan akan " seperti dalam model PLN kita.

Jika UUD 1945 menganut sistem demokrasi ekonomi, kenapa prakteknya menyimpang?.
Masalahnya ada di Undang Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Disebut bahwa BUMN itu "wajib berbadan hukum Perseroan". Artinya, koperasi sebagai salah satu badan hukum ficta persona yang diakui negara telah tidak diberikan kesempatan menjadi bentuk badan hukum koperasi. Koperasi didiskriminasi, tertutup sebagai pilihan bentuk dan badan hukum dari BUMN.

Perlakuan diskriminatif tersebut akhirnya membuat masyarakat tidak dapat mengendalikan perusahaan BUMN secara langsung dan demokratis seperti dikehendaki Konstitusi. Rakyat seluruh Indonesia kehilangan haknya karena UU BUMN tersebut.

Tak hanya sampai disitu, pelanggaran terhadap Konstitusi lebih lanjut terjadi karena secara redundant di UU BUMN tersebut disebut bertujuan mengejar keuntungan (profit oriented) seperti disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 poin b, Pasal 4, dan Pasal 12.

Akibatnya, seluruh BUMN tidak ada lagi bedanya dengan usaha swasta. Mereka adalah korporasi pengejar keuntungan. Sehingga masyarakat dalam posisi sebagai obyek eksploitasi bisnis semata.

Fakta di lapangan sungguh sangat menyedihkan, rakyat pemiliknya justru jadi korban pengejaran keuntungan mereka. Tarif layanan ditentukan sewenang wenang, komisarisnya ditentukan oleh selera Presiden atau menteri BUMN. Gaji ditentukan semau maunya. Paling menyedihkan misalnya, kasus konflik agraria antara rakyat dan korporat itu justru paling banyak terjadi pada perusahaan negara.

BUMN yang ada menjadi kehilangan fungsinya sebagai lembaga pelayanan publik ( public servise obligation). BUMN-BUMN sebagai layanan jasa dan produk kebutuhan hajat hidup orang banyak menjadi bersifat komodikatif, sehingga masyarakat luas cenderung menjadi obyek eksploitasinya semata.

Perusahaan BUMN telah terseret jauh menjadi kapitalistik. Jadi ajang pengerukan keuntungan para elit kaya dan elit politik. Bahkan membuka keran bagi dominasi asing terhadap instalasi vital ekonomi negara melalui program privatisasi, deregulasi dan liberalisasi.

Buruh buruh alih daya ( outsourching) jadi korban eksploitasi kemanusiaan dimana mana sementara komisaris dan direkturnya menikmati gaji ribuan kali lipat dari rasio gaji buruhnya.

UU BUMN dan produk regulasi turunannya menjadi keliru secara basis epistemologis. BUMN keberadaanya bukan dorong terciptanya keadilan dan kemakmuran rakyat namun justru ikut menyumbang ciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Menuju BUMN Demokratis

BUMN kita saat ini ada 41 perusahaan dan ratusan anak dan cicit perusahaannya. Assetnya 8.889 trilyun rupiah ( Kementerian BUMN, 2021). Bergerak di sektor jasa keuangan, pangan, industri pengolahan, telekomunikasi, asuransi, konstruksi, pengadaaan air, pengolahan sampah, perdagangan, pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, transportasi dan penggudangan dan lain sebagainya.

Andai seluruh BUMN itu dimiliki dan dikontrol langsung oleh rakyat melalui sistem demokrasi koperasi maka betapa dasyat kekuatanya. Kekayaan dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat benar-benar dapat diwujudkan.

Tidak perlu ada lagi rakyat yang miskin karena semua menjadi pemilik perusahaan. Tidak perlu ada kesenjangan karena semua sumber sumber ekonomi dikelola penuh gotong royong dan kekeluargaan.

BUMN yang ada juga akan jadi barometer bagi perusahaan ekologis dan humanis karena seluruh rakyat ikut menentukam keputusan perusahaan. Secara perlahan, beban utang yang selama ini telah menyedot potensi keuntungan BUMN akan dapat disubstitusi oleh bagian keuntungan dari rakyat. Selain itu, dengan model kepemilikan pelanggan ini dapat mendorong perusahaan BUMN menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Untuk memulai transformasi besar menuju BUMN Demokratis tersebut, kita dapat mulai dari hal sederhana. Mari kita bersama sama buat gerakan untuk koreksi kesalahan besar UU BUMN yang telah menyimpang dari UUD 1945.

Jakarta, 24 Juli 2022

SUROTO
Ketua AKSES

Mimpi Indonesia Baru
03/07/2022

Mimpi Indonesia Baru

Media Damar Banten - Penerang Kehidupan Masyarakat // Banten menyajikan informasi berita utama . lintas banten . ekonomi . Wisata Budaya .dll

30/06/2022

IMAJINASI TENTANG INDONESIA BARU

( Sebuah Catatan Pengantar Untuk Ekspedisi Indonesia Baru)

Hari ini, tanggal 1 Juli 2022. Ada empat pria langka di republik ini yang berikhtiar mengadakan sebuah perjalanan panjang keliling Indonesia dalam sebuah ekspedisi yang disebut dengan Ekspedisi Indonesia Baru (EIB).

Empat orang itu bernama Farid Gaban ( 60 tahun), Dandhy Laksono ( 44 tahun), Yusuf Priyambodo ( 30 tahun) dari Tuban Jawa Timur, serta Benaya Ryamizard Harobu ( 22 tahun) dari Pulau Sumba, NTT.

Farid Gaban adalah seorang jurnalis senior yang pernah berkarir sebagai wartawan Tempo, lalu jadi Pemimpin Umum Republika. Pria matang ini sebelumnya telah menyelesaikan sebuah ekspedisi panjang selama satu tahun keliling Indonesia dengan nama Ekspedisi Khatulistiwa.

Sedangkan Dandhy Laksono adalah seorang pria paro baya yang juga seorang jurnalis kenamaan di tanah air dan pernah bekerja di berbagai media. Dia sebelumnya juga pernah menyelesaikan sebuah perjalanan eksplorasi panjang selama satu tahun dengan nama Ekspedisi Indonesia Biru. Melalui organisasinya Watchdoc yang baru baru ini menerima penghargaan Magsaysay Award telah berhasil merilis konten ratusan video yang banyak memberikan kritik terhadap kerusakan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh negara maupun korporasi.

Yusuf Priambodo adalah lulusan Institute Seni Indonesia ( ISI) Jogja. Pemuda dari Tuban, Jawa Timur ini adalah seorang fotografer yang sangat mengagumi Robert Capa. Jurnalist Fotografi yang sangat terkenal dengan liputanya di masa perang dunia kedua dan merupakan pendiri dari koperasi Magnum, koperasi milik para fotografer pertama di dunia.

Benaya Ryamizard Harobu adalah pemuda dari Sumba, NTB. Anak muda belia ini lulusan Universitas Tribuana Tunggal Dewi, Malang yang bekerja di media televisi Agropolitan TV yang concern di bidang pertanian.

Yusuf dan Benaya merupakan dua anak muda yang dinyatakan lolos seleksi untuk terlibat dalam EIB secara langsung. Namun ada puluhan anak muda lainya yang bekerja secara voluntir dalam manajemen ekspedisi ini.

Menurut Farid Gaban, EIB ini memang diharapkan banyak melibatkan anak muda. Dia berkeyakinan bahwa anak muda adalah merupakan keniscayaan masa depan untuk membangun wajah Indonesia baru. Sebab menurut dia, orang tua yang saat ini ada itu jangankan untuk diharapkan untuk mengubah keadaan, untuk mengubah dirinya sendiri sudah tidak cukup waktu.

Dikatakan Farid Gaban, ekspedisi ini juga akan sedikit berbeda dengan tujuan dan manajemen yang sebelumnya telah dilakukan. Kalau ekspedisi sebelumnya banyak memotret berbagai kekayaan alam dan juga masalah lingkungan dan sosial, di dalam ekspedisi ini diharapkan juga akan dapat menemukan dan merekam berbagai bentuk karya imajinatif anak bangsa di seluruh pelosok tanah air untuk mengelola potensi sumberdaya alam dengan penuh kearifan dan juga karya karya sosial.

Dikatakan Farid Gaban, manajemen ekspedisi yang ada juga dikembangkan sebagai sebuah organisasi koperasi yang diharapkan akan dapat memproduksi video, foto, tulisan dan lain lain. Namanya Koperasi Indonesia Baru. Dari koperasi ini juga diharapkan akan dapat membiayai dan mengelola aspek bisnis dari Ekspedisi Indonesia Baru.

Ekspedisi diperkirakan akan menghasilkan puluhan ribu foto, puluhan terrabyte footage video dan ratusan artikel di samping buku dan film dokumenter. Semua itulah yang akan menjadi modal awal koperasi.

Organisasi koperasi dipilih dengan harapan bahwa inisiasi dan partisipasi setiap orang akan menjadi sangat penting. Melalui jalan koperasi juga diharapkan akan dapat menjadikan proyek ekspedisi ini mampu membentuk jaringan kerjasama yang kuat dengan berbagai pihak dan terutama komunitas lokal di sepanjang perjalanan.

Dari jalan aspal di balik perbukitan nan elok Kahyangan, Batang, Jawa Tengah, perjalanan panjang ekspedisi pagi ini akan dimulai pada jam 08.00 WIB. Semoga perjalanan ini akan mampu memberikan inspirasi bagi masa depan Indonesia. Indonesia baru tanpa eksploitasi alam dan kemanusiaan. Semoga!.

Jakarta, 1 Juli 2022

Suroto
Teman Ekspedisi Indonesia Baru

Saat itu visiku hingga hari ini sama : hentikan tindakan eksploitatif atas dasar apapun juga.
16/06/2022

Saat itu visiku hingga hari ini sama : hentikan tindakan eksploitatif atas dasar apapun juga.

16/06/2022

RAKYAT UGAL UGALAN

Oleh : Suroto

Banyak rakyat Indonesia yang tak paham soal utang negara itu seberapa berbahayanya jika sampai tak terbayar alias gagal bayar. Mereka tak mengira jika utang tak terbayar itu dapat berakibat pada urusan ekonomi dan hidup dan mati diri mereka.

Mereka yang tak paham tersebut menganggap enteng dengan mengatakan " Ah, itu kan utang negara, bukan urusan kita. Toh yang membayar utang negara itu adalah pemerintah bukan saya".

Mereka tak mengira jika negara tak sanggup membayar utang jatuh tempo itu bisa berakibat fatal yang dorong terjadinya masalah serius kebangkrutan suata negara dan bisa masuk menjadi negara gagal. Negara dan bangsa ini sepenuhnya akhirnya dapat terpuruk dan diatur oleh negara lain dan kita tak memiliki kedaulatan sama sekali.

Ekonomi yang ditopang oleh utang itu jika alami gagal bayar maka seluruh pengeluaran pemerintah yang diharapkan jadi stimulus bagi pergerakan ekonomi itu hanya habis difokuskan untuk membayar utang.

Pengeluaran pengeluaran rutin pemerintah dan pembangunan akan mandeg. Akibatnya akan membuat ekonomi masyarakat juga mandeg. Pengangguran meningkat, daya beli masyarkaat turun dan kemiskinan akan meningkat. Bahaya kelaparan akan menanti.

Sektor riil ekonomi masyarakat akan turut melambat, pemasukan dari pajak untuk biayai penyelenggaraan pemerintah juga menurun, dan bahkan cadangan devisa akan terancam habis dan kemungkinan besarnya hanya berfokus untuk pembiayaan bagi pemenuhan importasi pangan saja.

Jika tak dapat lakukan penjadwalan utang kepada pemberi utang maka negara akan berantakan. Apalagi jika utang tersebut lebih banyak ditopang oleh obligasi negara yang sudah jatuh tempo, sulit sekali untuk, dinegosiasikan.

Contoh paling riil adalah negara Sri Lanka saat ini. Negara dengan pendapatan menengah dan yang semua kebutuhan rakyatnya seperti sekolah, kesehatan dan dana pensiun rakyat dibayar negara itu saat ini terpuruk. Rakyat banyak yang hanya makan satu kali dan kemarahan timbul dimana mana sementara negara pemberi utangnya terutama China dan Jepang tak mau menjadwalkan utang mereka.

Kondisi utang negara kita sebetulnya saat ini sudah cukup memprihantinkan. Kondisinya bukan lagi gali lobang tutup lobang tapi gali lobang buat jurang. Artinya untuk membayar utang dan bunganya negara harus berutang.

Setiap tahun utang negara bukan turun tapi meningkat terus dan di masa pemerintahan Jokowi ini yang terjadi lonjakanya cukup drastis dan telah tembus di atas angka 7000 trilyun.

Diperkirakan banyak ekonom, jika pemerintahan Jokowi - Maruf Amin ini berjalan sampai 2024 maka akan mewariskan utang hingga 10.000 trilyun lebih. Setiap orang dan termasuk bayi yang akan lahir menanggung beban utang sebesar 36 juta rupiah lebih.

Padahal, ekonomi kita bukan hanya dalam kondisi alami defisit neraca pembayaran tapi juga dalam bayang bayang defisit neraca perdagangan. Tercatat dalam sejarah bahwa tahun 2018 misalnya, kita sempat juga alami defisit neraca perdagangan hingga $ US 8,57 milyar dolar atau 128 trilyun rupiah. Artinya apa yang kita import itu lebih banyak dari yang kita eksport. Sehingga turut menggerus devisa negara kita.

Soal utang ini, paling berbahaya lagi sebetulnya adalah bukan utangnya sendiri, tapi yang lebih berbahaya adalah selalu munculnya narasi penyesatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan buzernya bahwa seakan posisi utang kita dalam posisi aman aman saja.

Muncul narasi yang menyesatkan masyarakat seakan kita ini rasio utangnya jika dibandingkan dengan misalnya Jepang masih sangat baik dengan dibandingkan dengan angka Produk Domestik Bruto ( PDB) negara tersebut.

Masyarakat lupa, bahwa sesungguhnya utang itu kaitanya justru paling penting itu dihitung dengan kemampuan bayarnya dan juga tentu daya dukung indikator ekonomi makro lainya. Seperti rasio terhadap eksportnya, rasio utang jangka pendeknya, rasio bagian utang luar negerinya, termasuk rasio utang yang dikonsesikan.

Jika dibandingkan dengan Jepang misalnya tentu kita sudah pasti sangat jauh sekali kualitasnya. Kemampuan bayar dan indikator daya dukung stabilitas ekonomi makro mereka jauh lebih kuat dari negara kita.

Sementara, cadangan devisa negara kita itu saat ini juga jika dibadingkan dengan Jepang sangat jauh. Kita pada akhir Mei saja hanya memiliki cadangan devisa kurang lebih US $135 milyard. Sementara Jepang angkanya adalah US $ 1.171.

Nilai cadangan kita itu juga begitu mudah merosot oleh gejolak ekonomi dunia. Sebut saja misalnya, krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 yang mana cadangan kita habis hanya untuk pertahankan nilai rupiah kita yang rontok diguncang habis oleh hanya ulah seorang spekulan kaya raya Amerika yang bernama George Soros.

Lalu pertanyaanya, kenapa narasi menyesatkan itu terus diproduksi tentu punya tujuan. Kalau dianalisa, pemerintah intinya ingin agar rakyat menyetujui agar utang itu terus ditambah dan dianggap sebagai kewajaran untuk tujuan legitimasi pembiayaan proyek.

Motivasi di belakang terpentingnya, bisa jadi karena banyak proyek proyek terutama proyek mega infrastruktur yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah adalah sudah menjadi bagian dari komitmen politik dari para elit penguasa dan elit pengusaha kaya. Termasuk untuk pemindahan Ibukota Negara yang urgensinya tentu lebih penting dari selamatkan ekonomi rakyat yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi dan krisis dunia.

Sebagaimana yang jadi judul artikel ini, kenapa rakyat disebut sebagai ugal ugalan? Sementara yang ugal ugalan itu terang terangan adalah pemerintah?

Pertama, rakyat disebut ugal ugalan karena pemegang kedaulatan tertinggi di republik ini adalah rakyat. Sementara presiden dan pembantu pembantunya itu adalah hanya pembantu kita, orang yang kita gaji dan kita awasi untuk mengurus manajemen negara kita. Kita juga membayar anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) untuk membantu kita mengawasinya. Tapi celakanya rakyat kita kebanyakan justru abai dan tidak ikut mengontrol kondisi yang terjadi. Menjadi apatis dan bahkan secara membabi buta turut mendukung perangai ugal ugalan tersebut.

Kedua, rakyat yang menurut Konstitusi kita disebut sebagai paling berdaulat ini justru kerjanya ikut memperburuk kondisi fiskal kita dengan hanya ikut menuntut agar negara keluarkan uang untuk dana pendidikan, kesehatan dan pensiun gratis. Bukanya terlebih dahulu melakukan reformasi besar merombak struktur ekonomi kita yang timpang akibat warisan kolonial dan imperialisme ekonomi. Kita bukanya meminta kepada Presiden dan pembantunya untuk perbaiki struktur ekonomi yang sudah keterlaluan konsentrasi kekayaan dan pendapatanya tapi hanya berifikir jangka pendek uang negara dikuras bersama sama.

Rakyat kita biarkan konsentrasi kekayaan menumpuk pada segelintir orang. Hingga rasio gininya sampai 0,77 persen. Biarkan peraturan dan kebijakan ekonomi kita itu sebabkan 4 anggota keluarga kekayaanya sama dengan 100 juta rakyat dari yang termiskin ( Oxfarm, 2021) dan pendapatan kita itu hanya dimonopoli oleh segelintir elit kaya.

Parahnya lagi, kita biarkan elit kaya dan elit politik yang telah membuat kesengsaraan rakyat dan jual seluruh sumberdaya alam, jual rakyat sebagai buruh murah dan jadikan sebagai pasar import produk negara lain itu justru kita langgengkan. Ini sangat jelas, rakyat kita memang ugal ugalan.

Jakarta, 16 Juni 2022

SUROTO
Rakyat Jelata Yang Sadar

Address

Jalan Halmahera No. 1
Pemalang
52361

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Demokrasi Ekonomi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to Demokrasi Ekonomi:

Shortcuts

Share

Category