Annajah Center Sidogiri

Annajah Center Sidogiri

Share

Lembaga yang berkonsentrasi di bidang kajian dan pemantapan akidah Ahlusunah wal Jamaah.

12/06/2026

Salah satu piranti dalam klarifikasi ilmu Kalam versi Ahlusunnah wal Jamaah yang wajib diimani adalah Sam‘iyyāt, yaitu segala klarifikasi mengenai sesuatu yang hanya dapat diverifikasi melalui kabar (naql). Pembahasan ini umumnya diuraikan setelah bab Ilahiyyāt (ketuhanan) dan Nabawiyyāt (kenabian)[1]. Namun, dalam referensi lain, bab sam‘iyyāt masih diklasifikasikan kembali menjadi dua bagian, yakni Kauniyyāt dan Ghaibiyyāt, sebagaimana disampaikan oleh Syekh Ramadhan al-Buthi dalam kitab Kubral-Yaqīniyyah al-Kauniyyah. Menurut beliau, Kauniyyāt didefinisikan sebagai segala sesuatu yang diketahui melalui metode yang mengantarkan pada kepastian dan keyakinan bahwa sesuatu tersebut termasuk perkara yang benar-benar ada. Pembahasan ini mencakup seluruh perkara yang memiliki eksistensi, baik yang bersifat abstrak maupun konkret, seperti manusia, jin, malaikat, dan lain sebagainya. Adapun Ghaibiyyāt didefinisikan sebagai segala sesuatu yang hanya dapat dijelaskan melalui kabar yang meyakinkan, sebab perkara tersebut tertutup dari pengetahuan manusia dan hanya diketahui oleh Allah ﷻ, seperti kepastian hari kiamat, kematian, dan sebagainya.

Artikel ini akan menjelaskan sekelumit dari bab Kauniyyāt yang berkaitan dengan selain ketuhanan dan kenabian. Namun demikian, penulis tidak akan memperluas klarifikasi bab ini karena cakupannya yang sangat luas dan memerlukan waktu panjang untuk menguraikannya secara menyeluruh. Oleh sebab itu, pembahasan kauniyyāt akan dipersempit pada satu objek, yakni jin, makhluk yang memiliki kemiripan dengan manusia, tetapi hidup dalam dimensi yang berbeda.

Esensi dan Eksistensi Jin

Mengapa pembahasan ini berfokus pada jin? Sesungguhnya terdapat banyak alasan yang melandasi dan memotivasi kajian ini. Namun, alasan yang paling rasional adalah bahwa jin merupakan satu-satunya makhluk yang menyerupai manusia, tetapi bertempat di dimensi yang berbeda. Kesamaan antara manusia dan jin terletak pada status keduanya sebagai makhluk yang mukallaf oleh syariat Islam. Artinya, jin memiliki kewajiban dan larangan sebagaimana manusia.

Kesamaan lainnya adalah bahwa jin dan manusia sama-sama memiliki akal dan hasrat. Secara umum, makhluk yang ada dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok:

Makhluk yang hanya memiliki akal, seperti malaikat.
Makhluk yang hanya memiliki hasrat, seperti hewan ternak dan sejenisnya.
Makhluk yang memiliki akal sekaligus hasrat, seperti manusia dan jin.[2]
Dengan demikian, manusia pada hakikatnya memiliki banyak kemiripan dengan bangsa jin. Perbedaannya terletak pada dimensi tempat tinggal masing-masing. Akibat perbedaan dimensi tersebut, manusia tidak dapat melihat jin.

Eksistensi jin telah ditegaskan oleh Allah ﷻ melalui firman-Nya. Bahkan, terdapat satu surah dalam al-Quran yang secara khusus dinamai Surah al-Jin. Jin diciptakan oleh Allah ﷻ dari api yang tidak berasap, sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Ar-Rahman [55]: 15[3]. Sebagaimana manusia, jin juga dikenai taklif syariat Islam. Namun, menurut konsensus ulama, jin telah dikenai taklif sejak awal penciptaannya. Hal ini berbeda dengan manusia yang baru dikenai taklif setelah mencapai usia baligh, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama fikih.

Menurut pendapat yang masyhur, makhluk jin pertama yang diciptakan adalah Iblis, dan ia telah dikenai taklif karena pernah mendengar kalam Allah ﷻ. Adapun keturunannya dapat dikenai taklif melalui tiga sebab, yaitu: mendengar kalam Allah ﷻ, diberi ilmu yang bersifat aksiomatik (ḍarūrī), atau menerima dakwah rasul dari kalangan manusia[4].

Dari segi anatomi, bentuk dan struktur tubuh jin belum dapat diketahui secara jelas, karena jin merupakan makhluk yang hidup di dimensi berbeda dengan manusia. Oleh karena itu, jin bersifat abstrak dan tidak dapat dijangkau oleh pancaindra manusia. Kendati demikian, jin tetap dapat melihat manusia, karena sifat penciptaannya yang berasal dari api. Sebagai analogi, apabila sebuah apel diletakkan di dalam satu ruangan sementara kita berada di ruangan lain yang berdampingan, tentu apel tersebut tidak dapat kita lihat. Namun, jika di ruangan itu terdapat kobaran api, kita dapat mengetahui keberadaannya melalui sinar dan panas yang ditimbulkannya, meskipun tidak melihat api secara langsung. Api memiliki kemampuan menembus materi tertentu. Oleh karena itu, jin dapat merasakan atau melihat manusia, sementara manusia tidak memiliki kemampuan serupa karena tercipta dari tanah yang tidak memancarkan cahaya maupun panas[5].

Secara individual, jin juga memiliki karakter yang beragam, sebagaimana manusia. Ada jin yang unggul dalam intelektualitas, ada yang memiliki moralitas, dan ada p**a yang tidak memiliki moralitas sama sekali. Bahkan, Imam as-Suddī menjelaskan bahwa jin juga memiliki berbagai sekte sempalan, seperti Rafidhah, Khawarij, Murji’ah, dan Qadariyyah sebagaimana yang terdapat di kalangan manusia[6].

Oleh karena itu, tidak ada alasan rasional untuk menolak eksistensi jin hanya karena manusia tidak mampu melihat mereka. Penolakan semacam ini umumnya bersumber dari pemikiran Barat yang hanya mengakui eksistensi sesuatu yang bersifat empiris dan menolak keberadaan hal-hal yang tidak dapat diindra. Ideologi semacam ini berpotensi melahirkan dua kesimp**an berbahaya:

Mengingkari perkara yang telah diketahui secara aksiomatik oleh agama.
Menganggap bahwa kabar yang disampaikan oleh Allah ﷻ adalah kebohongan.
Kedua kesimp**an tersebut dapat berujung pada hilangnya iman kepada Allah ﷻ dan seluruh perkara yang wajib diimani[7].

Referensi:

[1] Baijuri, 1444 H, Ibrahim bin Muhammad, Tuhfatul-Murid syarhu Jauharatit-Tauhid, Hlm:62, Cetakan DKI

[2] Klarifikasi Mentoring oleh K.H. Muhibbun Aman Aly

[3] Mahalli, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad, Tafsirul-Jalalain, Juz:2, Hlm:203, Cetakan Maktabah Madinah, Jombang

[4]Tuban, Abul-Fadhl as-Sanuri, Durrul-Farid fi syarhi Jauharatit-Tauhid, Hlm:19, Cetakan Maktabah al- Anwariyah

[5] Sya’rawi, Tafsiru wa Khawathirul-Imam Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi, Juz:17, Hlm:169, Cetakan Darul-Islam, Irak

[6] Bantani, Muhammad bin Umar Nawawi, Mirahul-Labid li Kasyfi ma’nal-Qur’an al-Majid, Juz:2, Hlm:571, Cetakan DKI

[7] Buthi, Dr. Muhammad Said Ramadhan, Kubral-Yaqiniyyah al-Kauniyyah Wujudul-Khaliq wa Wadzifatul-Makhluq, Hlm:280, Cetakan Darul-Fikr al-Mu’ashir

Baca juga artikel seputar akidah lainnya hanya di website resmi Annajah Center Sidogiri
AnnajahSidogiri.id

09/06/2026

Keistimewaan Mazhab Empat Aswaja

Dari uraian singkat di atas, kita bisa memahami kenapa para ulama Ahlusunah wal-Jamaah membatasi mazhab fikih yang absah hanya pada empat mazhab saja. Sebab hanya empat mazhab itu saja yang berhasil menjaga qaul-qaul dalam mazhab mereka terus dikaji dengan standar ilmiah yang jelas, dari generasi ke generasi, hingga saat ini.

Hal yang sama tidak terjadi pada mazhab-mazhab lain. Ada qaul-qaul mazhab yang dikaji dan dijalankan hanya pada masa imam mazhab saja, ada yang berhenti pada murid-murid imam mazhab generasi ke sekian, lalu terputus dan tak ada pengkajian dan peninjauan lebih lanjut akibat terputusnya generasi, sehingga meskipun qaul imam mazhab masih tercatat dalam manuskrip atau suatu kitab, namun ia tak bisa diamalkan karena tidak ada generasi ulama yang memberikan perhatian ilmiah yang seharusnya terhadap qaul-qaul itu.

Keunikan seperti inilah yang dimaksud dengan “kesinambungan sanad” ketika ulama mengatakan bahwa mazhab-mazhab di luar mazhab empat tidak bisa diamalkan karena terputus sanadnya. Sanad yang dimaksud bukanlah sanad sebagaimana dipahami dalam dunia periwayatan hadis, melainkan kesinambungan pengkajian ilmiah terhadap qaul-qaul fikih oleh gabungan ulama mazhab, yang tidak terputus dari generasi ke generasi, sehingga setiap qaul dalam mazhab bisa dijamin akurasinya.

Karena bagaimanapun, mazhab-mazhab di luar Mazhab Empat hingga saat ini juga masih terpelihara sanadnya. Hanya saja perhatian ilmiah terhadap qaul-qaul mazhab di luar Mazhab Empat itu telah terputus sejak lama, karena mereka tidak memiliki generasi penerus yang mau mencurahkan perhatian ilmiah mereka kepada qaul-qaul mazhab itu, sehingga qaul-qaul dalam mazhab itu tidak bisa dijamin akurasinya.

Penutup

Dari uraian singkat di atas bisa kita mengerti bahwa bermazhab dalam fikih berarti menjalankan agama dengan cara yang paling akurat secara ilmiah, paling hati-hati secara pengamalan, paling bertanggung-jawab dan tidak sembrono. Karena suatu pendapat dalam mazhab tidak diterima dan dijalankan apa adanya, melainkan sebelumnya telah melewati proses formulasi yang sangat rumit, dengan standar-standar yang ditetapkan dalam suatu mazhab.

Hal ini tentu tidak bisa disamakan dengan mengikuti pendapat seorang ulama semata, layaknya ada seorang ulama kontemporer yang pendapatnya keluar dari rel mazhab, lantas diikuti apa adanya tanpa mengalami kajian yang seharusnya, dengan menggunakan parameter dalam mazhab. Mengikuti pendapat model seperti ini tentu lebih rentan terjebak dalam kepentingan temporer, yang biasanya bertopeng di balik “kemaslahatan umat”.

Selain itu, uraian singkat di atas juga memberikan pemahaman kepada kita tentang satu hal penting, bahwa taklid dalam mazhab itu tidak berarti fanatisme mazhab. Perjalanan mazhab sejak awal sampai saat ini justru menunjukkan dialektika pemikiran yang begitu dinamis antara generasi terdahulu dengan generasi terkemudian, antara murid dan guru, antara pendiri mazhab dan para pengikutnya. Maka, menuduh orang bermazhab sebagai kultus mazhab hanya dikatakan oleh orang-orang yang tidak mengerti tentang bermazhab dalam fikih.

Baca Juga artikel seputar akidah lainnya hanya di website resmi Annajah Center Sidogiri

👇👇👇
AnnajahSidogiri.id

Photos from Annajah Center Sidogiri's post 09/06/2026

Mungkin Anda pernah mendengar orang berkata, "Mazhab itu hanya jalan, yang penting sampai tujuan, mau ikut ulama mana saja boleh!" Ini tidak salah, tetapi bisa sangat menyesatkan. Karena orang tidak memiliki pemahaman yang tepat, mereka menganggap, "Yang penting ada ulama yang berpendapat, langsung kita pakai!" Namun, mazhab fikih bukan hanya sekedar kump**an pendapat seorang ulama.

Contohnya, Imam asy-Syafi'i memiliki seribu pendapat fikih. Murid-muridnya tidak selalu setuju dengan pendapat itu. Mereka terus mengumpulkan informasi, mengoreksi, mengkritik, melemahkan, dan menguatkan. Bahkan, sebagian dari keyakinan Imam asy-Syafi'i sendiri telah dipilih oleh generasi berikutnya.

Salah satu perbedaan antara mazhab dan fatwa sembarangan adalah bahwa mazhab adalah keyakinan yang ditetapkan oleh para ulama dengan standar ilmiah yang tinggi selama berbagai generasi. Ini adalah upaya untuk menjaga syariat Islam yang suci.

Baca Selengkapnya hanya di website resmi Annajah Center Sidogiri
atau scan barcode di slide terakhir.

08/06/2026

Pendahuluan

Beberapa hari belakangan, setidaknya di beranda akun Facebook saya, berseliweran postingan orang-orang yang mendiskusikan tentang kitab mu’tabar dan tidak mu’tabar, yang kemudian klaim mu’tabar dan tidak mu’tabar itu dituding sebagai sikap fanatisme mazhab.

Sebenarnya, perbedaan pendapat dalam persoalan ini sangat bisa ditoleransi, dan biasa-biasa saja. Tidak ada yang istimewa. Namun yang membikin saya merasa perlu menulis tema ini adalah, karena ada sebagian orang yang berpolemik menulis bahwa mazhab itu hanya sebatas jalan, sehingga sah-sah saja orang mau ikut jalan yang mana saja, yang penting bisa sampai pada tujuannya, yaitu menjalankan hukum syariat.

Apakah pernyataan tersebut keliru? Jawabannya tidak. Namun pernyataan itu bisa menyesatkan, terutama bagi masyarakat awam. Dengan pernyataan tersebut, orang bisa beranggapan bahwa bermazhab dalam menjalankan ajaran agama tidak penting. Yang penting ada ulama yang berpendapat, kita sikat! Jadi, itu adalah pernyataan benar yang diselewengkan (kalimatu haqqin urida biha bathil).

Apa Itu Mazhab Fikih?

Banyak orang memahami bahwa mazhab dalam fikih adalah sebuah pendapat (qaul) yang dinisbatkan pada mujtahid tertentu. Mazhab Hanafi berarti pendapat al-Imam Abu Hanifah dalam fikih. Mazhab Syafi’i adalah pendapat al-Imam asy-Syafi’i dalam fikih. Dan begitu seterusnya. Bagaimanapun, itu adalah simplifikasi, dan merupakan pandangan awam yang sama sekali tidak akurat.

Padahal, mazhab dalam fikih jauh lebih kompleks daripada sekadar pen*sbatan suatu pendapat pada pendiri mazhab. Mazhab dalam fikih artinya adalah suatu pendapat yang telah ditelaah, diteliti, didiskusikan, diperdebatkan, dikoreksi, ditinjau ulang, dikritik, dilemahkan, atau diperkuat oleh para ulama mazhab lintas generasi dengan menggunakan rumusan pendiri mazhab.

Jadi semisal al-Imam asy-Syafi’i, sebagai pendiri mazhab Syafi’i, memiliki 1000 pendapat fikih (qaul), maka 1000 qaul itu tidak didiamkan begitu saja, tidak p**a diterima apa adanya oleh murid-murid al-Imam asy-Syafi’i dan generasi belakangan, melainkan terus dikaji, dikoreksi, ditelaah ulang, diperiksa kesesuaiannya dengan realitas, dikritik apa yang tidak sesuai, dan dikuatkan apa yang telah sesuai, dengan dalil-dalil yang relevan.

Jadi, meskipun al-Imam asy-Syafi’i adalah pendiri mazhab, pendapat beliau tidak serta-merta lolos seleksi dan dianut tanpa reserve. Malah sebagian pendapat al-Imam asy-Syafi’i sendiri ada yang tidak lolos seleksi oleh murid-murid atau generasi pasca beliau, sehingga sebagian qaul lama (qadim) yang telah dianulir oleh al-Imam asy-Syafi’i, justru lebih dikuatkan dan dipilih oleh ulama mazhab berikutnya dibanding qaul baru (jadid) yang ditetapkan oleh al-Imam asy-Syafi’i sendiri.

Tradisi yang sama terus dilanjutkan oleh generasi berikutnya, di mana generasi pasca Ashabusy-Syafi’i melakukan kajian ulang terhadap qaul-qaul mazhab yang telah dikaji oleh guru-guru mereka (yang merupakan murid-murid langsung dari al-Imam asy-Syafi’i), kemudian mereka menetapkan qaul yang layak untuk ditetapkan, merevisi yang perlu direvisi, mengkritik yang lemah, mengunggulkan yang unggul, dan seterusnya.

Tradisi seperti itu terus berlangsung sepanjang sejarah perjalanan mazhab, sehingga tidak menyisakan satu qaul-pun tanpa mengalami peninjauan dan pengkajian ilmiah yang paripurna dari para ulama lintas generasi dalam mazhab, sehingga menjadi jelas mana qaul yang kuat dan qaul yang lemah, mana yang mu’tamad, mana yang daif, dan bahkan mana yang syadz, nyeleneh, dan tidak boleh digunakan sama sekali.

Jadi, mazhab dalam fikih bukan sekadar pendapat seorang ulama, melainkan pendapat yang telah digodok berulang-ulang lintas generasi, yang dilakukan oleh para mujtahid atau ulama mazhab lintas generasi, dengan menggunakan standar ilmiah tingkat tinggi, sehingga hukum-hukum fikih dalam mazhab mengalami proses ilmiah yang sedemikian rupa, sebagai bentuk tanggung jawab penjagaan dan pemeliharaan yang luar biasa terhadap syariat Islam yang suci.

Baca Juga artikel seputar akidah lainnya hanya di website resmi Annajah Center Sidogiri

AnnajahSidogiri.id

07/06/2026
06/06/2026

"Apakah Liberal dan Muktazilah sama?"

Banyak yang menyamakan Liberal dengan Muktazilah — tapi benarkah demikian? 🤔

Sebelum kita judge, penting banget buat kita pahami dulu keduanya secara adil dan ilmiah.

✅ Muktazilah adalah aliran teologi Islam klasik yang menekankan akal dalam memahami agama.

✅ Liberalisme adalah ideologi modern yang berakar dari Barat dan filsafat Pencerahan.

Sama atau berbeda? Tonton video ini sampai tuntas dulu,
baru komentar ya 👇

Photos from Annajah Center Sidogiri's post 04/06/2026

🤔 "Surga itu gak masuk akal!"

Pernah denger kalimat ini? Atau malah kamu sendiri yang berpikir begitu?

Faktanya — banyak orang menolak surga bukan karena terbukti salah, tapi karena tidak bisa diindera. Padahal, dalam epistemologi (ilmu tentang sumber pengetahuan), selain akal dan panca indra, ada satu sumber lagi yang valid: INFORMASI SAHIH (Khabar Shadiq)

Dan informasi tentang surga dibawa oleh siapa? Rasulullah ﷺ — sosok yang kejujurannya bahkan diakui musuhnya.

Geser untuk tahu lebih lanjut ➡️


📖 Baca artikel lengkap: AnnajahSidogiri.id
🔖 Simpan kalau bermanfaat!
💬 Tulis di kolom komentar: Apa yang paling kamu ragukan soal akhirat?

Photos from Annajah Center Sidogiri's post 02/06/2026

Rezeki itu bukan cuma apa yang kita usahakan, tapi apa yang benar-benar bisa kita rasakan manfaatnya. Seringkali kita merasa cemas tentang masa depan, takut kekurangan, atau membandingkan pencapaian dengan orang lain. Padahal, dalam khazanah keilmuan Islam, konsep rezeki itu sangat menenangkan. 

Syeikh Al-Bajuri dalam kitab Tuhfah al-Murid menjelaskan bahwa rezeki menurut pandangan Ahlusunnah wal Jamaah adalah:

"Sesuatu yang Allah berikan pada setiap makhluk-Nya, kemudian sesuatu itu bisa dimanfaatkan olehnya secara nyata." 

Artinya, sebanyak apa pun harta yang kita kumpulkan, yang menjadi rezeki asli kita adalah apa yang hari ini kita makan, pakaian yang kita pakai, dan kesehatan yang kita manfaatkan untuk beribadah. 

Jadi, buat apa cemas? Selama kita masih hidup, Allah pasti sudah menjamin apa yang kita butuhkan untuk bertahan hidup. Yuk, lebih bersyukur hari ini!

31/05/2026

Yuk Ramaikan Kajian Akidatul Awam bersama Annajah Center Sidogiri Eps. 30

Live Di Tiktok Annajah Center Sidogiri.

Malam ini‼️
Ahad Malam Senin, 31 Mei 2026 M.
Jam 20.00 WIB

👇👇👇
https://vt.tiktok.com/ZS926BEea774N-YLqPx/

Hanya di tiktok AnnajahCenter Sidogiri

Photos from Annajah Center Sidogiri's post 25/05/2026

Menjadi manusia adalah anugerah yang luar biasa dari Allah ﷻ.

Kita diberi akal untuk berpikir, hati untuk merasa, dan kebebasan untuk menentukan arah hidup kita sendiri.

Tapi di balik anugerah itu, ada beban yang harus kita tanggung.
Akal kerap melahirkan keraguan.
Hati kadang terluka oleh kehilangan.
Dan kebebasan — justru sering menjadi sumber penyesalan.

Penyesalan itu tidak selalu datang dari kesalahan besar.
Kadang ia hadir dari hal-hal kecil yang terasa sepele:
— Kata-kata yang tidak sempat terucap.
— Kesempatan yang kita biarkan lewat begitu saja.
— Mimpi yang kita tinggalkan karena takut gagal sebelum memulai.

Bagi seorang Muslim, penyesalan yang paling berat adalah ketika dosa demi dosa telah diperbuat.
Hingga muncul bisikan dalam hati:

"Andai aku tidak tercipta sebagai manusia, mungkin aku tidak akan pernah berbuat dosa dan bisa masuk surga kelak."

Tapi tahukah kamu?
Pernyataan seperti ini memiliki konsekuensi hukum tersendiri dalam Islam.

Penasaran dengan Kelanjutan artikelnya?
Scan kode QR di slide terakhir atau kunjungi website resmi Annajah Center Sidogiri.

Want your school to be the top-listed School/college in Pasuruan?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Sidogiri Kec. Kraton
Pasuruan
67151