Dayah Baitul waliyah

Dayah Baitul waliyah da

22/08/2013

Seluk-Beluk Dayah di Aceh

Dayah di Aceh diyakini ada sejak 800 M. Tertua bernama Cot Kala. Tidak dapat dipungkiri, pondok pesantren atau yang lebih dikenal di kalangan masyarakat Aceh dengan istilah dayah mempunyai peranan penting dalam proses tumbuh dan berkembangnya pendidikan Islam di Nusantara.

Keunikannya juga telah membuat hampir setiap orang mengenalnya. Kepercayaan diri dan kebanggaan atas ketradisionalitasannya justru merupakan faktor yang membuat dayah semakin survive, bahkan dianggap sebagai alternatif dalam hegemoni modernisme masyarakat masa kini.

Keberadaan dayah sendiri diyakini telah ada sejak masuknya agama Islam di Aceh. Yakni pada tahun 800 M. Saat itu para pedagang dan mubaligh yang datang dari Arab berlabuh di daerah pesisir Sumatera. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para pedagang dan mubaligh ini juga pro aktif menyebarkan agama Islam. Untuk lebih mempercepat proses penyebarannya, maka didirikanlah dayah yang pada waktu itu berfungsi sebagai media transformasi pendidikan Islam kepada masyarakat.

"Cikal bakal berdirinya dayah itu muncul pada awal-awal Islam masuk di Aceh yang bertujuan untuk mendidik masyarakat agar dapat lebih memahami ajaran-ajaran agama, disamping juga untuk menyebarkan agama Islam di nusantara khususnya di Aceh," ujar Kepala Museum Aceh, Nurdin AR.

Nama dayah sendiri diambil dari Bahasa Arab; zawiyah. Istilah zawiyah, secara literal bermakna sudut, yang diyakini oleh masyarakat Aceh pertama sekali digunakan adalah sudut Masjid Madinah, ketika Nabi Muhammad memberi pelajaran kepada para sahabat pada awal diturunkannya agama Islam. Pada abad pertengahan, kata zawiyah dipahami sebagai pusat agama dan kehidupan sufi yang kebiasaannya menghabiskan waktu di perantauan. Kadang-kadang lembaga ini dibangun menjadi sekolah agama dan pada waktu-waktu tertentu juga dijadikan sebagai pondok bagi para pencari ilmu-ilmu agama.

Seiring berjalannya waktu, peran dan fungsi dayah juga berkembang. Dayah tidak lagi sebatas tempat pendidikan keagamaan, tetapi juga menyentuh ranah sosial politik dan menjadi tempat untuk menjaga manuskrip serta kitab-kitab kuno yang langka.

"Dayahlah yang telah mendidik rakyat Aceh pada masa lalu sehingga mereka ada yang mampu menjadi raja, menteri, panglima militer, ulama, ahli teknologi perkapalan, pertanian, kedokteran, dan lain-lain," ujar Prof DR M Hasbi Amiruddin, MA dalam makalahnya berjudul "Program Pengembangan Dayah di Aceh".
Menurut ensiklopedi agama Islam (Departemen Agama, 1993), tercatat bahwa dayah tertua di Aceh adalah dayah Cot Kala yang sudah berdiri sejak abad ketiga hijriah. Dayah tersebut menjadi pusat pendidikan Islam pertama di Asia Tenggara dengan tenaga-tenaga pengajar yang didatangkan dari Arab, Persia, dan India.
Setelah Cot Kala, generasi berikutnya adalah Dayah Kan’an di wilayah Lam Keuneu’eun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, yang didirikan pada abad ketujuh hijriah oleh Syekh Abdullah Kan’an, penyebar Islam berdarah Palestina.

Peranan dayah sebagai pusat lembaga pendidikan Islam mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa itu berdiri dayah manyang (setara perguruan tinggi) yang berpusat di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, dan memiliki tak kurang dari 44 guru besar yang sebagian berasal dari Persia dan India. Di sinilah kader-kader ulama dan cendikiawan muslim terkemuka memperoleh pendidikan. Mereka tidak hanya datang dari Sumatera, tetapi juga dari berbagai wilayah lain di Asia Tenggara. Dari sini mereka mulai membentuk jaringan intelektual atau ulama di seluruh dunia, hingga dikenal sebagai lima negara Islam super power dunia.

Selain Kerajaan Aceh Darussalam, kerajaan lain yang menjadi kekuatan besar Islam pada masa itu adalah Kerajaan Turki Usmaniyah yang berpusat di Istanbul, Kerajaan Islam Maghribi di Afrika Utara, Kerajaan Islam Isfahan di Timur Tengah, dan Kerajaan Islam Agra di India.

Saat ini, dayah tertua dan masih tetap berdiri adalah Zawiyah Tanoh Abe, Seulimeum, Aceh Besar, yang lahir pada awal abad ke 17 M. Zawiyah ini menyimpan sekitar 4.000 manuskrip dan berbagai macam kitab kuno tulisan tangan karangan paraulama Aceh tempo dulu.

Pada masa perang Acjeh, dayah kembali menunjukkan peran pentingnya. Selain sebagai tempat menyusun strategi, sebagian dayah pada masa itu menjadi semacam
lembaga pemberi ijazah atau legitimasi bagi para panglima maupun prajurit sebelum terjun ke medan perang. "Hampir semua tokoh-tokoh Aceh pada masa itu ikut berperang melawan Belanda sampai pada era kemerdekaan. Mereka semua dididik dan dibesarkan di dayah-dayah," urai Teungku Bulqaini Tanjungan, pimpinan Markaz
Al-Ishlah Aziziyah.

Tokoh-tokoh penting dalam perjuangan melawan penjajah hasil didikan dayah diantaranya ialah, Tgk H Syeh Abdul Wahab yang menganut Tarekat Syathariah dan merupakan pejuang pada zaman kemerdekaan. Tokoh lain: pimpinan kelima Zawiyah Tanoh Abe, Tgk. Chiek Tanoh Abee, yang menjadi penasihat perang Aceh.

Sistem manajemen yang kurang baik, ditambah kurangnya regenerasi, telah membuat sebagian dayah-dayah di Aceh pada abad ke- 20 M mengalami banyak penyusutan. Hal itu sangat bertolak belakang dengan nasib yang dialami dayah/pesantren di luar Aceh, khususnya pesantren-pesantren di pulau Jawa, yang pada saat bersamaan justru semakin berkembang.

Nurdin menjelaskan, bahwa kebanyak-an dayah-dayah di Aceh didirikan dengan memakai kekayaan keluarga pendirinya. Jika pimpinan dayah meninggal, biasanya dayah yang ditinggalkan akan ikut mati. Hal itu dikarenakan, harta kekayaan yang dimiliki dayah tersebut cenderung dibagikan ke sanak familinya dan bukan menjadi hak penuh bagi kegiatan dayah itu sendiri. "Tidak seperti sistem pesantren di pulau Jawa, contohnya saja pesantren Gontor. Di Gontor, jika pimpinan pesantrennya meninggal, harta-harta dari pesantren maupun harta yang dikumpulkan oleh pendiri pesantren itu tidak dibagikan kepada anak-anaknya, melainkan kembali diwakafkan ke pesantren tersebut. Makanya pesantren Gontor bisa terus berkembang hingga ke pelosok nusantara," tuturnya.

Namun kini di era globalisasi yang membutuhkan asupan informasi yang semakin besar, mau tidak mau membuat sebagian dayah di Aceh tampil dengan wajah baru yang lebih modern. Sistem pembelajaran maupun pengelolaan manajemennnya pun berubah menjadi lebih canggih. Metode pembelajaran yang diajarkan tidak lagi hanya mencakup ilmu agama saja, melainkan juga mulai mengadopsi metode pendidikan di sekolah-sekolah barat, seperti mengajarkan aritmatika, ilmu sains, naskah latin, bahasa asing, dan lain sebagainya.

"Kan pendidikan juga harus mengikuti tuntutan pasar. Kalau di pesantren kalaf 100 persen, itu menjadi tidak menarik. Setelah tamat pesantren mereka mau kemana? Kan tidak mungkin menjadi ketua meunasah semua. Bagaimanapun pendidikan juga harus menopang hidup," ujar Nurdin.

Pandangan yang sedikit berbeda diutarakan Tgk Bulqaini. Menurut teungku lulusan dayah salafiah ini, keberadaan dayah-dayah modern yang semakin marak di Aceh ini tidak dapat dikategorikan sebagai dayah tetapi lebih kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) plus. Bulqaini pun kurang sependapat dengan adanya pihak-pihak yang menginginkan adanya perubahan terhadap dayah salafiah. "Tidak usah ada perubahan, biar aja seperti itu. Karena apapun cerita, bertahannya Islam di Aceh dikarenakan jasa yang sangat besar dari kaum dayah," ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, dayah masih tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Aceh, terutama masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok perkampungan. Para orang tua di daerah ini lebih banyak memasukkan anaknya di dayah daripada di sekolah umum. "Dayah sampai saat ini masih menjadi pilihan utama bagi para orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Malah dayah salafiah yang murni mengajarkan ilmu agama yang lebih banyak diminati," kata Tgk Bulqaini, lagi.

Melihat tingkat kepopularitas dayah yang sangat besar, tidak sedikit pihak yang memanfaatkan dayah sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. "Saat ini ada sebagian dayah yang digunakan untuk tujuan politik tertentu yang sama sekali sekali tidak berhubungan dengan ajaran-ajaran agama Islam," ujar Tgk Bulqaini.

Saat ini di Aceh tercatat ada sekitar 1000 dayah/pesantren yang berhasil didata Dirjen Pengembangan Agama Islam Departemen Agama. Pesantren itu tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Disadari atau tidak, dayah telah menjadi bagian vital dalam sejarah Aceh; sejak zaman kerajaan Samudera Pasai hingga era sekarang. Dayah jua lah yang telah mendidik ulama-ulama Aceh sehingga dapat mengharumkan nama Aceh di seluruh penjuru dunia.[] RIZKY FECHRIZAL

22/08/2013
07/07/2013

Dayah Dan Santri Terus Dilecehkan Dan Di Anak Tirikan
Share This

Add to Delicious
Share on FriendFeed
Digg
submit to reddit

Tags

Oleh: Tgk. Mustafa Husen Woyla

Tgk. Mustafa Husen Woyla, Aktifis Ikatan Penulis Santri Aceh (IPSA) bidang Pengkaderan

Santri Dayah. Com- Ada perlakuan yang tidak adil oleh pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun tingkat daerah terhadap santri Dayah Salafiyah dengan mahasiswa. Bentuk ketidakadilan tersebut jelas terlihat dalam skala perhatian pemerintah dalam hal pemberian beasiswa.

Santri Dayah Salafiyah yang saya maksud adalah santri yang mondok di Dayah Salafiyah bukan pesantren terpadu/ modern. Kenapa mesti dibedakan. Karena Santri Dayah Salafiyah setingkat dengan mahasiswa disebabkan usia keduanya rata-rata sebaya.

Lalu bagaimana nasib santri di Dayah terpadu/modern. Apakah mereka sudah mendapat perhatian? Jawabnya ya. Dikarenakan santri yang tercacat sebagai murid Dayah terpadu juga tercatat di Kakamenag atau Dinas Pendidikan, jadi jelas mereka mendapat anggaran beasiswa baik itu bersumber dari BOS, Baitul Mal dan sumber dana lain seperti beasiswa perusahaan-perusahaan yang tidak mengikat. Sementara santri Dayah Salafiyah hanya tercatat di badan Dayah yang tidak diberikan kewenangan menyalurkan beasiswa santri.

Ketidak perhatian tersebut terus berlanjut dari tahun ke tahun sampai bergantinya para penguasa di negeri yang katanya Provinsi satu-satunya yang menerapkan syariat Islam. Namun sungguh disayangkan para pengisi ruang syariat Islam dimarjinalkan. Sebagai mana yang tercatat di Badan Dayah jumlah mereka yang dianak tirikan adalah 21.000 (dua puluh satu ribu) jiwa (Waspada Online, 1/4/2012).

Padahal sudah tidak terbantahkan salah satu aset genarasi muda masyarakat Aceh yang tidak pernah habis-habis adalah, adanya para tengku-tengku (santri) yang rela belajar dengan segela keterbatasan lalu mengabdi di kampung masing-masing, membimbing ummat agar hidup sesuai tuntunan agama Islam yang benar. Ruang yang mengganga ini hanya mampu disi oleh santri Dayah Salafiyah, bukan oleh alumni kampus baik bidang agama apalagi kampus yang bersifat umum.

Selanjutnya, kita juga melihat pemerintah Aceh menutup mata terhadap eksitensi santri Dayah Salafiyah. Kenapa demikian. Coba kita amati setiap tahun badan penganggaran selalu mengalokasikan dana beasiswa untuk mahasiswa dalam berbagai jenjang strata disiplin ilmu dalam jumlah yang fantastis tapi pemerintah lupa ada anak kandung yang dianggap anak tiri yang jarang diperhatikan. Kecuali menjelang pemilu, semua calon pejabat sok-sok perhatian dengan pimpinan Dayah dan santri. Namun setelah terpilih pil pahit cap “ Raket bak pisang” inilah yang selalu diberikan sebagai balasan yang menyakitkan.

Lalu apa sebab gubernur dan legeslatif tidak pernah mengusulkan beasiswa santri Dayah Salafiyah? Apa sebab kami tidak pernah mendemo turun kejalan-jalan atau ke kantor gubernur dan dewan untuk memaksa agar diberikan hak kami? Bukankah dalam ilmu Fiqh bantuan sosial lebih didahulukan bagi yang membutuhkan tapi tidak meminta-minta ketimbang orang yang membutuhkan tapi meminta-minta.

Atau dengan alasan klasik, sudah ada Badan Pemberdayaan Pendidikan Dayah yang mengurus segala sesuatu yang menyangkut dengan Dayah. Untuk apa ada badan Dayah jika tidak ada program dari gubernur atau DPRA. Kan sama saja bohong.

Sekedar untuk kita ketahui, dana di BPPD Aceh untuk honor intensif guru Dayah Salafiyah hanya sejuta setahun atau cuma Rp; 83. 000 perbulan. Itu belum termasuk pemotongan yang tidak jelas. Apakah nominal diatas sudah mencapai Upah Minimum Regional (UMR) di Aceh? Hemat kami itu bukan bantuan tapi pelecehan terhadap para santri Dayah Salafiyah Aceh.

Kita berharap pemerintah Aceh sekarang dibawah dr. Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf terbuka hati dan bersikap adil antara mahasiswa dengan santri Dayah Salafiyah. Kami tidak minta diistimewakan tapi kesamaan hak, karena Mahasiswa dan santri Salafiyah adalah generasi muda yang akan bertanggung jawab terhadap kemajuan Aceh kelak. Semoga.

Penulis adalah; Mantan Ketua Ikatan Santri Barat Selatan (ISABAS) dan Aktifis Ikatan Penulis Santri Aceh (IPSA) bidang Pengkaderan.

07/07/2013

Pengungsi Bener Meriah : Gubernur Aceh Hanya Melihat Dari Dalam Mobil, Pengungsi Kecewa

* Lanjutnya, semestinya Gubernur bukan hanya datang menjenguk sekilas. "Kalau seorang pemimpin yang bijaksana, tidak semestinya hanya lihat dari dalam mobil saja," kata Anto, Sabtu (6/7/2013).

Bener Meriah - Warga desa Bah Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah merasa kecewa pada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Pasalnya, orang nomor satu di Aceh tersebut datang ke lokasi pengungsian menjelang tengah malam dan tidak turun menyapa warga secara langsung.

Menurut penuturan salah seorang warga desa Bah, Anto, Gubernur hanya melihat camp pengungsian beberapa menit melalui kaca jendela mobil yang digunakannya. Rombongan hanya melintas saja di desa Bah tersebut.

Kata Anto kembali, padahal warga sangat mengharapkan bisa bertemu langsung untuk menyampaikan keluh kesahnya. Selain itu, katanya, semestinya Gubernur Aceh bisa melihat langsung dengan menjumpai pengungsi di bawah tenda pengungsian serta mempertanyakan apa yang dibutuhkan saat ini di masa tanggap darurat.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mendatangi desa Bah pada hari Jumat malam (5/7) menjelang tengah malam sekira pukul 23.45 WIB. Seluruh pengungsian saat itu sedang tertidur lelap.

Sebelum berkunjung ke desa Bah, rombongan Gubernur Aceh juga mendatangi sejumlah camp pengungsian.

Kebutuhan yang paling mendesak dibutuhkan oleh warga Bah adalah tenda tempat berteduh, sebut Antu. Selain itu, mengingat beberapa hari lagi akan menghadapi puasa, tentu membutuhkan tempat ibadah. "Kami juga butuh tenda tempat beribadah dan tempat berteduh, selain itu kami minta segera ada aliran listrik di desa Bah, minimal ada bantuan mesin genset," tutupnya

S**a · · Bagikan · 30537469 · 14 jam yang lalu ·

07/07/2013

4 Juli 2013
Hukum
Konsep Negara Menurut NU
Share This

Add to Delicious
Share on FriendFeed
Digg
submit to reddit

Tags

Santri Dayah.Com- NU menempatkan negara sebagai alat bagi pencapaian tujuan Islam. Maka, karena tujuan Islam adalah rahmatan lil ‘alamin (kesejahteraan bagi semesta), negara yang mengarah ke tujuan tersebut bisa diterima, meskipun tidak berbentuk Islam.

Pada tanggal 4-8 Juni, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diundang oleh para ulama Afghanistan dan Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO) untuk menghadiri workshop “Peran Ulama dalam Pembangunan dan Rekonstruksi Afghanistan” di Afghanistan.

PBNU, yang diwakili empat delegasi, berbicara di hadapan para ulama dan ilmuwan dari 12 provinsi tentang pentingnya perdamaian serta rekonsiliasi.

Dalam kesempatan itu, NU diminta berbagi pengalaman tentang peran ulama di Indonesia dalam menciptakan keharmonisan umat beragama beserta manajemen konflik di dalamnya.

Yang menarik dalam pertemuan itu adalah potensi NU sebagai model Islam di dunia, sebab ia menjadi “cermin”, khususnya bagi Afghanistan, dalam rangka hubungan Islam dengan kemodernan. Hubungan yang berhasil dijaga NU secara harmonis ini telah meminimalisir konflik, baik konflik antar-umat beragama maupun antara Islam dan Barat. Dengan demikian, NU bisa menjadi model bagi hubungan Islam dan kemodernan yang melahirkan hubungan harmonis antar-umat beragama.

Model yang dibangun NU itu merujuk pada integrasi Islam ke dalam perjuangan nasional melalui demokratisasi dalam jangka panjang. Dalam kaitan ini, terdapat dua proses signifikan. Pertama, integrasi Islam ke dalam nasionalisme. Kedua, partisipasi Islam dalam demokratisasi.

Kita akan membahas poin pertama dulu, yakni integrasi Islam ke dalam nasionalisme.

Yang dimaksud poin ini adalah penyatuan visi Islam tentang kehidupan ke dalam tujuan utama pendirian negara-bangsa. Hal ini berangkat dari kaidah al-ghayah wa al-wasail (tujuan dan metode), yang NU menempatkan negara sebagai alat bagi pencapaian tujuan Islam. Maka, karena tujuan Islam adalah rahmatan lil ‘alamin (kesejahteraan bagi semesta), negara yang mengarah ke tujuan tersebut bisa diterima, meskipun tidak berbentuk Islam. Oleh karena itu, NKRI, yang memuat “keadilan sosial” sebagai tujuan konstitusional bernegara, diterima oleh NU, meskipun ia bukan negara Islam yang formal.

Pada ranah historis, proses integrasi ini terjadi melalui beberapa tahap. Pertama, pengakuan wilayah Nusantara sebagai wilayah Islam (dar al-Islam). Hal ini dilakukan pada Muktamar ke-11 (1936), yang para ulama NU menetapkan Nusantara sebagai dar al-Islam. Menariknya, istilah dar al-Islam ini tidak dimaknai sebagai “negara Islam”, melainkan “wilayah Islam”, sebab di dalamnya umat Islam bebas melaksanakan syari’at. Dengan cara ini, NU telah membentuk “kebangsaan Islam” (Islamic nationalism) sebab dar al-Islam tersebut dipahami sebagai bangsa. Artinya, ketika Nusantara diakui sebagai dar al-Islam, wilayah ini telah dipahami sebagai bangsa muslim Indonesia.

Kedua, penerimaan atas negara-bangsa (NKRI), bukan negara Islam pada pembentukan konstitusi 1945. Wakil NU di sidang PPKI, yakni Kiai Wahid Hasyim, Kiai Masykur, dan Zainul Arifin, telah menyepakati bangunan NKRI dalam kerangka perawatan kemajemukan bangsa. Pada titik ini, NU telah menepis ego-kelompok, demi terjaganya masyarakat bangsa yang majemuk.

Ketiga, penetapan pemerintah RI sebagai pemimpin darurat yang memiliki wewenang menerapkan syari’at (waliy al-amri al-dlaruri bi al-syaukah). Kesepakatan ulama pada Munas Alim Ulama (1954) ini ditetapkan agar syari’at Islam bisa ditegakkan, karena pemerintahan sah secara syar’i. Dari sini terlihat bahwa politik kebangsaan NU tidak bersifat sekuler, karena ia bermuara pada syari’at Islam, baik melalui penerapan partikel hukumnya di dalam hukum nasional, maupun pengamalan sebagai etika sosial.

Keempat, penerimaan Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini ditetapkan pada Munas Alim Ulama NU di Situbondo (1983), Pancasila diterima sebagai dasar negara sedangkan Islam tetap dijaga sebagai aqidah. Antara aqidah beragama dan dasar bernegara tidak dibenturkan, sebab Pancasilam yang memuat sila ketuhanan, merupakan bentuk pengamalan syari’at Islam.

Melalui proses integrasi Islam ke dalam nasionalisme ini, NU telah melerai ketegangan antara Islam sebagai “ideologi universal” dan Pancasila sebagai “ideologi nasional”, serta antara Islam sebagai “paham theokratis” dan NKRI sebagai “bangunan negara-bangsa”. Sebuah pola hubungan yang hingga saat ini masih menyediakan ketegangan bagi sebagian besar negara Islam di Timur Tengah, karena mereka belum mencapai hubungan harmonis antara Islam dan kemodernan.

Dalam kaitan ini, penerimaan NU atas NKRI digerakkan melalui demokratisasi dalam jangka panjang. Hal ini terjadi karena NU memahami nasionalisme tidak dalam kerangka identitas dan wilayah, melainkan kerakyatan. Hal ini terkait dengan pandangan terhadap kekuasaan yang terkait langsung dengan kemaslahatan rakyat (tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah). Melalui pandangan ini, demokrasi yang diperjuangkan bukan demokrasi prosedural, melainkan demokratisasi, baik dalam rangka pemenuhan hak sipil-politik maupun hak sosial-ekonomi.

Dari paparan di atas terlihat bahwa NU telah membangun model Islam yang selaras dengan kemodernan, nasionalisme dan demokrasi. Menariknya, NU melakukan ini melalui khazanah tradisi Islam. Tradisi yang kemudian menjadi metodologi ini misalnya terdapat pada legal maxim (qawa’id al-fiqhiyah), legal theory (ushul fiqh), dan legal philosophy (hikmah al-tasyri’).

Legal maxim menyediakan kaidah praktis yang bertujuan menyelaraskan ketaatan normatif dengan keluwesan menghadapi realitas. Misalnya, kaidah Ma laa yudraku kulluhu laa yutraku julluhu (Apa yang tidak bisa dicapai semuanya jangan ditinggal prinsip dasarnya). Kaidah ini membuat NU tidak menolak NKRI, sebab terdapat prinsip-prinsip Islam di dalamnya, meliputi syura (musyawarah), ‘adalah (keadilan), dan musawah (persamaan).

Sementara itu legal theory menyediakan metode penerapan syari’at dengan mengakomodir perkembangan zaman. Adapun legal philosophy menjadi jembatan antara hukum Islam dan ilmu pengetahuan.

Dengan metode tradisional yang bernuansa modern ini, NU bisa menghadapkan Islam dengan tantangan zaman secara setara. Dampaknya, ia tidak terjebak di dalam asumsi Barat sebagai ancaman dengan posisi “Islam terancam” selayak pemahaman kalangan fundamentalistis. NU dengan tradisinya telah menempatkan Islam sebagai kebijaksanaan hidup yang menyempurnakan sistem kehidupan yang ada. Oleh karenanya, dalam kaitan dengan pembangunan, peran Islam tidak sebatas suplementer (tambahan), melainkan komplementer (penyempurna), dengan ikut menentukan arah ideal pembangunan.

Kesadaran dunia Islam seperti Afghanistan untuk bercermin dari NU membuktikan bahwa jam’iyyah ini memiliki potensi besar. Tidak hanya dalam kehidupan berbangsa, melainkan terlebih kehidupan global. Tak mengherankan jika pemikir muslim asal Mesir, Hassan Hanafi, melihat potensi “Islam Indonesia” sebagai pemimpin dunia Islam. Pandangan ini disampaikan oleh Hanafi kepada K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika menjabat presiden ke-4 RI. Tentu yang dimaksud Hassan Hanafi tersebut adalah NU. Demikian pandangan As’ad Said Ali, wakil ketua umum PBNU, di situs nu.or.id

Siraman Air yang Menyejukkan

Di tengah gencarnya usaha atau minimal suara agar Indonesia menjadi negara Islam, yang besar kemungkinan akan sedikit memanaskan situasi, apa yang dipaparkan NU, dalam hal ini As’ad Said Ali, wakil ketua umum PBNU, itu benar-benar bagai siraman air yang menyejukkan.

Di negara kita, kondisi umat beragamanya adalah majemuk. Ada yang menganut Islam, Hindu, Buddha, dan sebagainya. Lalu, kalau dasar negara kita adalah Islam, misalnya, apakah para penganut agama yang lain setuju. Saya kira tidak. Dalam sebuah diskusi pada acara Indonesia Lawyers Club di TvOne beberapa waktu lalu, seorang romo Katholik menyebutkan, yang intinya kurang lebih, nilai kebangsaan kita sebagaimana yang dipesankan B**g Karno telah luntur. Kita lebih mementingkan ego suku, agama, dan seterusnya, daripada ikatan kebangsaan.

Itulah sebabnya, pilihan politik bangsa ini ihwal dasar negara adalah Pancasila, bukan agama. Bukankah ini adalah pilihan yang adil bagi semua penganut agama?

Untuk NU, saya sungguh salut pada pandangan-pandangannya. Saya berkeyakinan, pandangan-pandangan NU akan semakin go international. Insya Allah, kelak bukan hanya para ulama Afghanistan yang akan meng-NU-kan umat Islam-nya. Ulama-ulama negara-negara lain, yang sadar bahwa pandangan-pandangan NU sangat bermanfaat bagi tercapainya perdamaian dunia, pun akan mengikuti ulama-ulama Afghanistan itu. Amin.[alkisah]

lapangan dayah
07/07/2013

lapangan dayah

07/07/2013

Address

Pantonlabu
12345

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dayah Baitul waliyah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category