22/01/2026
*SEDEKAH BUKA PUASA SENIN DAN KAMIS*
-Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid Al-Juhani RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Salurkan sedekah melalui
-Bank BRI
501401025756539 (an. Amal saif)
*Konfirmasi sedekah anda ke 087753816922*