11/07/2026
PRESS RELEASE β KLARIFIKASI
Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai salah seorang murid kami, bersama ini pihak sekolah menyampaikan klarifikasi secara resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kronologi Singkat:
1. Murid tersebut berinisial KF, pada saat itu tercatat sebagai peserta didik di Kelas XI-9. Pada minggu ketiga semester 1, KF mulai tidak hadir di sekolah dengan keterangan sakit. Pihak sekolah senantiasa menjaga komunikasi dengan pihak keluarga. Pada bulan November, sekolah melaksanakan kunjungan ke rumah (home visit). Dari kegiatan tersebut, terungkap adanya dugaan perundungan yang dilakukan oleh beberapa teman sekelasnya, diduga dipicu oleh tindakan KF yang melaporkan sejumlah murid yang melanggar peraturan sekolah. Pihak sekolah segera melakukan pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, pihak KF sempat menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri dari sekolah. Namun, pihak sekolah memberikan pandangan mengenai risiko yang akan dihadapi apabila KF putus sekolah, serta terus memberikan motivasi agar KF kembali melanjutkan pendidikan. Permasalahan tersebut telah berhasil dituntaskan pada semester 1. Setelahnya, interaksi antarmurid kembali berlangsung secara normal. Perlu ditegaskan bahwa isu perundungan (bullying) yang sempat diberitakan oleh media merupakan kasus yang telah selesai ditangani pada periode tersebut.
2. Memasuki semester 2, KF sempat hadir di sekolah, namun kemudian kembali tidak hadir secara berkelanjutan. Pihak sekolah, melalui wali kelas, telah berulang kali menghubungi orang tua melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, guna memohon kehadiran mereka ke sekolah untuk membicarakan kondisi ini. Akan tetapi, orang tua KF tidak pernah hadir memenuhi undangan dimaksud. Pada tanggal 23 Januari 2026, Ayah KF menyampaikan pernyataan melalui percakapan WhatsApp bahwa anaknya sudah tidak berkenan lagi untuk bersekolah dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah. Meskipun demikian, belum terdapat kejelasan mengenai rencana kepindahan KF, karena setelah beberapa kali dikonfirmasi untuk hadir ke sekolah, Ayah KF tidak kunjung datang. Mengingat ketidakhadiran yang berkepanjangan dan mendekati masa Asesmen Akhir Tahun, demi memperoleh kejelasan status murid, pihak sekolah mengirimkan surat pengunduran diri. Tidak terdapat unsur pemaksaan sedikit pun dalam keseluruhan proses ini. Sebelum surat tersebut dikirimkan, wali kelas kembali menghubungi orang tua agar berkenan hadir ke sekolah, mengingat waktu yang tersisa hanya dua minggu menjelang ujian kenaikan kelas ke Kelas XII. Namun kembali, orang tua KF tidak memberikan tanggapan dengan hadir ke sekolah. Dengan demikian, KF sama sekali tidak diberhentikan oleh pihak sekolah, melainkan yang bersangkutan sendiri yang tidak lagi hadir mengikuti kegiatan pembelajaran.
3. Oleh karena KF tidak mengikuti seluruh program pembelajaran pada semester 2, maka secara otomatis ia tidak termasuk dalam daftar pembahasan murid bermasalah pada rapat kenaikan kelas. Status KF telah jelas karena orang tua telah menandatangani surat pengunduran diri putranya sebelum pelaksanaan Asesmen Akhir Tahun.
4. Selang beberapa waktu setelah seluruh kegiatan akhir tahun ajaran selesai, orang tua beserta paman KF tiba-tiba hadir ke sekolah. Mereka mempertanyakan situasi ini dan memohon agar pihak sekolah memberikan nilai semester 2 sehingga KF dapat naik kelas. Pihak sekolah tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut karena keputusan kenaikan kelas merupakan hasil rapat bersama, dengan syarat mutlak bahwa setiap murid wajib melaksanakan seluruh program sekolah. Pihak orang tua, terutama paman KF, tidak dapat menerima penjelasan tersebut, sehingga timbullah pemberitaan yang tidak utuh di media.
Demikian klarifikasi resmi ini kami sampaikan. Kami berharap keterangan ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar dan memberikan pemahaman yang benar kepada seluruh pihak. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Sekolah
Hj. Aan Qonaah, S.Pd., M.Pd