27/07/2015
Surat Edaran MOS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah dan kepala Dinas Pendidikan di Indonesia.
Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/TAHUN 2015 itu dikirim agar para kepala daerah ikut mencegah praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan dalam pelaksanaan MOS.
"Kita kirimkan agar Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas mengawasi praktik-praktik menyimpang di sekolah. Agar diantisipasi, diawasi, dihentikan, dan dilaporkan," tutur Anies saat meninjau hari pertama masuk sekolah di SDN Lebak Bulus 01 dan 07 Pagi, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2015.
Anies meminta seluruh dewan guru untuk tidak menutup mata terkait penyalahgunaan MOS. Ia juga berharap kepala sekolah menindak tegas pelanggar dan melaporkannya ke Kemendikbud. (Mvi/Yus)
disajikan oleh:
Liputan 6