03/02/2021
Catatan Sejarah Kota Poso: Rapat Paripurna ke-1 DPRD-GR Sulawesi Tengah, Issu Pemekaran Kabupaten dan Kota.
Menyeruaknya Keinginan Masyarakat Poso di tahun 1966 agar Ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah di Kembalikan ke Poso, ditanggapi oleh Anwar Gelar Datuk Madjo Basa Nankuning yang kala itu menjabat sebagai Gubernur sekaligus Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Tinkat I Sulawesi Tengah, dengan melaksanakan Rapat Paripurna Ke-I di Kota Poso. Rapat tersebut digelar pada tanggal 15 Januari 1966 di Gedung Nasional (GENAS) Poso.
Putusan Rapat Peripurna DPRD-GR Dati I Sulawesi Tengah di Poso, Memilih dan Melantik Zainuddin Abdul Rauf menggantikan Anwar Gelar Datuk Madjo Basa Nan Kuning sebagai Pj. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.
Pertemuan di Poso itu juga menjadi embrio lahirnya Resolusi No. 1 tahun 1966 yang di hasilkan Aggota DPRD-GR Sulawesi tengah yang berisi desakan pemekaran di Sulawesi Tengah, dari 4 kabupaten (Donggala, Poso, Banggai, Buol-Toli) menjadi 9 Kabupaten/Kota (Kota Palu-Donggala, Parigi-Moutong, Poso, Tojo Una-una, Bungku-Mori, Banggai Darat, Banggai Laut, Kabupaten Dondo, kabupaten Buol).
Resolusi tersebut tak pernah ditanggapi oleh pemerintah pusat, walaupun telah diperkuat dengan surat Gubernur Provinsi Sulawesi tengah kepada Mendagri, tertanggal 18 April 1966. Nanti, Setelah 40 tahun berlalu, point Resolusi tersebut yang menghendaki pemekaran sejumlah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah baru terealisasi.
Soeria Lasny; Mengenal Kepemimpinan Sulawesi Tengah, Dari Anwar Gaelar Datuk Madja Basa Nankuning Hingga Longky Djanggola.
Foto: Rapat Pimpinan Daerah Se-Sulawesi Tengah di Poso, 1970-an