Rumah Tahfidz Al Fikri

Rumah Tahfidz Al Fikri

Share

Rumah Tahfidz Al Fikri berada di Komp.Kebun Bunga Permai C3 km.9 Palembang.

Lembaga pembelajaran tahsin dan tahfidz Al Quran utk anak & remaja dengan mengedepankan adab disamping materi Fiqih, Aqidah, Tarikh dan ilmu Quran.

09/06/2026
09/06/2026

Belajar dan teruslah belajar,
Jalani proses ini sebagai ikhtiar membangun kepercayaan diri dalam berdakwah
el.karnavian

Photos from Rumah Tahfidz Al Fikri's post 05/06/2026


Alhamdulillah setelah Pembacaan QS.Yasin & do'a bersama untuk Para Donatur / Ahli Shodaqoh & Alm/h keluarganya, materi kajian di isi oleh Al Ustadz Hadi dari PP Sulaymaniah cabang Malaysia.
Semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khairan katsiran.

22/05/2026

Agar tidak dinormalisasi

22/05/2026

KEUTAMAAN BERKURBAN

Rasulullah SAW bersabda, “Hari Raya Iduladha adalah salah satu hari yang paling agung di sisi Allah SWT.”

“Berkurbanlah dan perlakukanlah hewan kurban dengan baik! Sesungguhnya barang siapa membawa hewan kurbannya, lalu menghadapkannya ke arah kiblat dan menyembelihnya, niscaya darah dan kulit hewan kurban tersebut akan menjadi dua benteng yang melindunginya pada hari kiamat. Sesungguhnya darah hewan kurban tersebut jatuh ke tanah dengan perlindungan Allah SWT. Dengan sebab sedikit infak yang kau keluarkan (dengan berkurban untuk mendapatkan ridha Ilahi), kau akan memperoleh banyak pahala.”

“Barang siapa mendekati hewan kurbannya untuk menyembelihnya pada hari Raya Iduladha, niscaya rahmat Allah SWT akan mendekatinya di surga. Ketika seorang muslim menyembelih hewan kurbannya, Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya bersamaan dengan menetesnya darah pertama dari hewan tersebut. Pada hari kiamat, Allah SWT juga akan menjadikan hewan kurban tersebut sebagai tunggangannya (dari alam kubur) hingga ke padang mahsyar serta memberikannya pahala sebanyak bulu dan kulit (hewan kurbannya) itu.”

Berkurban atas nama Rasulullah SAW bagi orang yang mampu dengan niat mendapatkan ridha Allah SWT dan syafaat Rasulullah SAW adalah sunah. Sayidina Ali bin Abu Thalib RA selalu berkurban dengan dua ekor domba, satunya untuk dirinya dan satunya lagi untuk Rasulullah SAW seraya berkata, “Rasulullah SAW pernah berwasiat kepadaku agar menyembelih hewan kurban dengan diniatkan untuk beliau.”

SUNAH-SUNAH DALAM BERKURBAN

Berikut ini sebagian sunah dalam berkurban.

Jika bisa menyembelih sendiri, dianjurkan menyembelih hewan kurbannya sendiri dan itu lebih baik.

Jika tidak bisa menyembelih, ia harus mencari pengganti lalu me-nyaksikan penyembelihan hewan tersebut. Rasulullah SAW ber-kata kepada putrinya, “Wahai Fatimah, pergilah dan saksikanlah pe-nyembelihan hewan kurbanmu! Sebab, ketika tetesan pertama dari darah hewan kurban tersebut jatuh ke tanah, dosa-dosa yang telah kau lakukan akan diampuni. Kemudian, bacalah doa “Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi rabbil ‘âlamîn lâ syarîka lah.”

Ketika hewan kurban disembelih, berniatlah menjadikan organ-organ dan bagian-bagian dari hewan kurban itu sebagai penebus dirinya dan semua anggota badannya dari api neraka.

18 Mei 2026

Kalender Fazilet

Photos from Rumah Tahfidz Al Fikri's post 16/05/2026

Tgl 1 Zulhijjah 1447 H bertepatan dengan tgl 18 Mei 2026 M, hari Senin.

Hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW melarang orang yang berniat berkurban untuk memotong rambut (bulu ketiak, kumis, janggut, bulu hidung, bulu kemaluan) dan kukunya sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih.

Hadits utama mengenai larangan memotong bulu (rambut) dan kuku bagi pekurban diriwayatkan dari Ummu Salamah RA.Rasulullah SAW bersabda:
"Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin menyembelih hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya." (HR. Muslim no. 1977).

Dalam riwayat lain disebutkan: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban yang hendak disembelih, maka apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (tanggal 1 Dzulhijjah), janganlah ia memotong satu helai pun rambut dan kukunya sampai ia selesai menyembelih."

Berikut adalah rincian hukum memotong kuku dan rambut\bulu bagi pequrban menurut empat mazhab:

1. Mazhab Hanafi: berpendapat bahwa memotong kuku dan rambut mubah (boleh) dan tidak makruh. Tidak ada larangan khusus dalam mazhab ini.
2. Mazhab Maliki: hukumnya makruh. Sangat dianjurkan untuk tidak memotong kuku atau rambut, tetapi tidak ada sanksi dosa atau pembatalan kurban jika dilakukan.
3. Mazhab Syafi'i: hukumnya makruh tanzih (perbuatan yang di anjurkan untuk ditinggalkan). Disunnahkan bagi pekurban untuk membiarkan kuku dan rambutnya tetap utuh, namun tidak berdosa jika tetap dipotong.
4. Mazhab Hambali: hukumnya haram memotong rambut dan kuku sejak 1 Zulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.
=≈======================

Want your school to be the top-listed School/college in Palembang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Telephone

Website

Address


Komp. Kebun Bunga Permai Blok. C No. 3, Jalan Lubuk Kawah Rt. 57/13, Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami
Palembang
30151

Opening Hours

Monday 07:00 - 17:00
Tuesday 07:00 - 17:00
Wednesday 07:00 - 17:00
Thursday 07:00 - 17:00
Friday 07:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00