oemar bakri

oemar bakri

Share

guru

Foto Terkenal Mengerikan Yang Ternyata Hoax Belaka 18/04/2018

dulu sempat heboh..ternyata hoax belaka...mungkin salah satu anda pernah lihat....

Foto Terkenal Mengerikan Yang Ternyata Hoax Belaka Foto merupakan rekam jejak kita ketika berada di suatu tempat ataupun sedang melakukan sesuatu yang nantinya akan kembali membuka memori …

Mata Uang Tertua Di Indonesia 18/04/2018

yang nomer 3 ternyata terbuat dari.....

Mata Uang Tertua Di Indonesia 1. Uang Syailendra (850 M) Mata uang Indonesia dicetak pertama kali sekitar tahun 850/860 Masehi, yaitu pada masa kerajaan Mataram …

15/10/2013

selamat idul adha - sudahkah anda berkurban tahun ini?

Photos 08/11/2012

Media asing kembali memotret buramnya infrastruktur di Tanah Air dan perlindungan anak-anak. Jika sebelumnya Reuters memberitakan perjuangan anak sekolah di kampung Tanjung, Lebak, Banten, kali ini Dailymail memotret di Desa Batu Busuk, Sumatera Barat.

Dalam edisi 6 November 2012, Dailymail memajang enam foto yang menggambarkan bagaimana sejumlah siswa dari kampung Batu Busuk berjalan menuju sekolah mereka. Setiap hari, sekitar 20 siswa dari desa tersebut harus berjalan sejauh tujuh mil atau sekitar 11,2 kilometer ke dari kampung ke sekolah mereka di Kota Padang.

Alih-alih malas dan bolos, mereka rajin menapaki jalan menuju sekolah termasuk harus melewati hutan. Mereka pun harus melewati jembatan yang rusak parah akibat hujan deras.

Yang tersisa dari jembatan tersebut hanya untaian-untaian kabel. Para siswa sekolah dasar dan menengah pertama tersebut harus berusaha menjaga keseimbangan saat melalui kabel-kabel yang terbentang di atas sungai.

Tak hati-hati, para siswa ini bisa terluka, tenggelam dalam arus sungai, atau bahkan nyawa melayang karena jarak kabel pijakan mereka dengan sungai tersebut cukup tinggi, 30 kaki atau sekitar 9 meter.

Sebelumnya, sejumlah siswa di Banten pun harus mempertaruhkan nyawa mereka demi bisa mengenyam pendidikan. Salah sedikit saja, mereka bisa terpeleset dan tercebur ke sungai Ciberang yang berarus deras dan dalam. Sungai ini kerap digunakan wisatawan untuk olahraga arung jeram.

Perjuangan siswa-siswa sekolah di kampung ini kemudian dibidik fotografer Reuters. Perjuangan mereka disandingkan dengan adegan berbahaya di film Indiana Jones

22/10/2012

JAKARTA, KOMPAS.com -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah mengkaji ulang uji kompetensi awal untuk penentuan peserta sertifikasi guru. Sebab, sesuai amanah Undang-Undang Guru dan Dosen, sertifikasi merupakan hak guru. Namun, terlihat upaya pemerintah untuk menghalangi guru mendapat haknya.

"Kami tidak tahu apakah uji kompetensi awal untuk menyeleksi guru yang hendak disertifikasi tetap dilanjutkan setelah ada program uji kompetensi guru. Tetapi kami tetap meminta supaya hak guru untuk disertifikasi tidak dipersulit," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, usai rapat kerja nasional PGRI di Jakarta, Minggu (21/10/2012).

Sulistiyo mengatakan, PGRI telah melakukan kajian berkaitan dengan penyelenggaraan uji kompetensi itu. Uji kompetensi untuk menyeleksi dan menetapkan peserta sertifikasi guru tidak sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan tidak sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Dalam pasal 12 itu disebutkan, yang dimaksud uji kompetensi adalah dengan portofolio dan jika belum cukup dilengkapi dengan pendidikan dan pelatihan. "Setelah pendidikan dan pelatihan dilaksanakan, bisa dimengerti jika dilakukan ujian, tetapi bukan sebelum pendidikan dan pelatihan dilaksanakan," kata Sulistiyo, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Secara akademik uji kompetensi seperti itu, menurut dia, mestinya tidak digunakan untuk mengeksekusi guru sehingga mereka berpeluang gagal untuk mengikuti sertifikasi guru yang menjadi haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, uji kompetensi yang digunakan untuk memilih dan menetapkan peserta sertifikasi guru adalah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak tepat secara akademik.

"Dari awal kami sudah meminta ke Mendikbud supaya uji kompetensi untuk menyeleksi dan menetapkan peserta sertifikasi guru itu ditiadakan. Tetapi, jika uji kompetensi seluruh guru yang digunakan untuk memetakan kemampuan kompetensi guru sebagai dasar pelaksanaan pembinaan kinerja dan profesi guru pada masa datang, PGRI memberi dukungan penuh," tutur Sulistiyo.

Rendahnya kompetensi guru juga merupakan kelalaian pemerintah. "Terlebih pemerintah daerah selama otonomi, hampir tidak pernah melakukan kegiatan pembinaan kompetensi guru yang memadai," ungkap Sulistiyo....

Photos 22/09/2012

Masyarakat di Mojokerto, Jawa Timur, heboh karena pemasangan foto bintang film p***o asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi, pada Lembar Kerja Siswa (LKS). Foto itu ditemukan pada LKS terbitan CV Sinar Mulia yang dibagikan untuk siswa kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mulanya, LKS itu ditemukan di SMP Islam Brawijaya Kota Mojokerto. Namun, diduga LKS itu juga beredar di sejumlah sekolah lainnya.

Foto Miyabi bisa ditemukan di halaman 36 LKS itu. Dipajang di antara foto fauna dan artis Indonesia. Bintang p***o itu berpenampilan rapi dan sopan. Dia mengenakan blazer warna putih. Meski demikian, dikhawatirkan foto itu memancing keingintahuan siswa akan sosok Miyabi.

Terlebih, pada bab 2 bagian task 6 itu, siswa diminta menjelaskan tentang sosok Miyabi di bagian samping fotonya. "Could You Report It?" begitu pertanyaan yang tertulis dalam LKS itu.

Pihak sekolah mengaku tidak menyadari keberadaan foto bintang film dewasa dalam LKS tersebut. Sebab, yang menerbitkan bukan pihak sekolah. Mereka justru baru tahu setelah ada laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Fotonya biasa saja, bajunya juga biasa. Masalah di sekolah ini sudah selesai, sudah ditarik," tutur Sri, petugas Tata Usaha SMP Islam Brawijaya, kepada VIVAnews, Jumat 21 September 2012.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Harun, mengaku tidak bisa melarang pencantuman gambar Miyabi tersebut. "Sepanjang itu bermanfaat, siapapun tokoh bisa dijadikan referensi yang relevan," kata Harun.

Meski mengaku kaget dengan berita foto Miyabi di LKS ini, pihaknya menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada kepala dinas pendidikan Mojokerto dan kepala sekolah di mana LKS tersebut ditemukan. "Kami belum akan memanggil kepala sekolah tersebut. Kami yakin, kepala sekolah sudah mengonsultasikan masalah ini dengan Dewan Guru," jelasnya.

Pengawasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyayangkan beredarnya LKS ini. KPAI berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyikapi serius persoalan ini. Sebab bukan kali ini saja buku pelajaran bermasalah lolos dan beredar hingga ke tangan para siswa.

"Ini harus menjadi perhatian serius dari Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten agar melakukan pengawasan setiap buku ajar sebelum diajarkan ke siswa," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Badriyah Fayumi kepada VIVAnews.

Badriyah menuding, pemuatan foto bintang p***o itu pasti ada unsur kesengajaan. Menurut dia, tidak mungkin tim penyeleksi tidak mengetahui siapa orang yang ditampilkan pada buku pelajaran. "Jadi, sulit diterima akal kalau itu tidak disengaja. Sebab itu kan sudah melalui proses editing, seleksi. Jadi harus ada pertanggungjawaban," katanya.

"Harus ada sanksi terhadap pihak terkait dalam penerbitan buku ini," dia menambahkan.

Dia berharap, agar para orangtua murid dan stakeholders dilibatkan dalam proses pembuatan buku pelajaran. Langkah ini untuk meminimalisir kemungkinan ada materi tidak pantas yang lolos ke siswa. "Selama ini kan komplain datang dari para orangtua. Karena orangtua tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan buku-buku tersebut. Padahal kan yang menggunakan buku itu siswa dan orangtuanya," tuturnya.

Sementara itu, Kemendikbud mengaku kaget dengan adanya LKS yang memuat foto Miyabi ini. Kemendikbud memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk segera menariknya. "Kementerian menyesalkan kejadian ini," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendiknas, Ibnu Hamad, saat berbincang dengan VIVAnews.

Ibnu mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, pengawasan peredaran LKS menjadi tanggung jawab dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten. Sedangkan, tugas Kemendikbud mengawasi buku pelajaran dan penunjang melalui Pusat Kurikilum dan Perbukuan.

"Jadi, sebelum LKS diedarkan, dinas pendidikan daerah, dalam hal ini provinsi dan kabupaten atau kota harus menyeleksi dengan ketat," ujar Ibnu.

Ibnu menambahkan, peredaran LKS yang dianggap bermasalah bukan kali ini saja. Kasus itu terus terulang hingga beberapa kali. Sehingga, kata dia, muncul gagasan pengawasan LKS menjadi tanggung jawab Kemendikbud secara terpusat. Gagasan itu, saat ini masih dalam pengkajian.

"Sekalipun Pak Menteri menyampaikannya dengan hati-hati. Karena kalau semua ditangani pusat juga tidak menutup kemungkinan muncul masalah lain. Ini juga terkait pembagian tugas," tutur Ibnu.

Kemendikbud, kata dia, sebenarnya telah meminta dinas pendidikan daerah agar lebih selektif dalam memilih buku sebelum diberikan ke anak didiknya. Selain isi teks, dinas daerah harus memastikan foto yang terpasang sesuai dengan filosofi pendidikan.

"Kami harap sekali peran dari dinas pendidikan provinsi dan kota untuk menyeleksi buku yang akan diberikan pada siswa. Selain itu, peran para guru juga penting," katanya.

LKS-LKS bermasalah

LKS yang memuat foto bintang film p***o ini bukan buku pertama yang dipermasalahkan. Sebelumnya, pada April 2012, LKS yang beredar di Sukabumi, Jawa Barat, juga disoal. LKS ini diberikan untuk siswa kelas X atau kelas 1 SMA.

Dalam LKS ini memuat pertanyaan tentang ideologi negara Indonesia. Yang jadi soal adalah kunci jawaban soal tersebut. Sebab, pada kunci jawaban itu tertulis komunis sebagai ideologi Indonesia. Bukan Pancasila. Usut punya usut, LKS itu ternyata ilegal.

Di bulan yang sama, juga muncul LKS yang disoal di Jakarta. Kali ini, sejumlah wali murid kelas dua di Sekolah Dasar di kawasan Jakarta Timur yang resah. Sebab, LKS ini memuat bercerita tentang istri simpanan yang sebenarnya tidak lazim dibaca anak-anak.

Cerita dalam LKS yang disoal kali ini kemudian dikenal dengan 'Bang Maman dari Kali Pasir'. Di situ diceritakan usaha seorang bapak agar anaknya mau bercerai dari suaminya yang jatuh miskin. Usaha itu dilakukan dengan meminta bantuan seorang wanita agar berpura-pura menjadi istri simpanan menantunya.

Istilah istri simpanan itulah yang dipersoalkan. Sebab, buku itu diberikan untuk anak-anak di bawah umur. Apalagi buku terbitan PT MK tersebut merupakan pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta.

Sebulan kemudian, Mei 2012, beredar buku bacaan anak-anak yang berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' di Kota Solo, Jawa Tengah. Buku tersebut dengan jelas memuat gambar Nabi Muhammad SAW. Kejaksaan Negeri Surakarta kemudian menarik buku tersebut dari peredaran. (eh)

05/09/2012

ceritain donk pengalaman mengajar kalian?

17/08/2012

kemerdekaan sesungguhnya itu belum benar terasa adanya!

01/08/2012

Ketika semua orang bercita cita menjadi orang yang sukses untuk pribadi dirinya sendiri,tidak dengan oemar bakri.anda tahu alasanya!

21/06/2012

Ini hari AKu rasa kopi nikmat sekali

06/06/2012

laju sepeda kumbang . . .terganti dengan laju motor butut.

Want your school to be the top-listed School/college in Palembang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Website

Address


Palembang
30264