02/08/2022
⚖️ WEBINAR ANTI PMKH ⚖️
Tim Klinik Etik dan Advokasi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tahun 2022 bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia menyelenggarakan webinar bertemakan "Sigap Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim di Era Digital".
Tentunya dapat memberikan manfaat kepada peserta berupa wawasan mengenai PMKH dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Narasumber:
👤Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.
(Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2021 - 2023)
👤Dr. Fauzan, S.H., M.H.
(Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2007 - 2022)
Moderator:
👤Agus Ngadino, S.H., M.H.
(Dosen dan Ketua Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)
Jadwal:
🗓️ Hari/Tanggal: Rabu, 03 Agustus 2022
⏰ Pukul: 08.00 - 12.00 WIB
📍Tempat: Lantai 8 Gedung FH Tower Unsri dan Zoom Meeting
Benefit:
✔ Ilmu yang bermanfaat
✔ Relasi
✔ E-sertifikat
Registrasi:
• Free Entry / Gratis
• Terbuka untuk Umum
• Link Registrasi :
http://Bit.ly/WebinarAntiPMKH
____________________________
25/07/2022
Jangan ada PMKH diantara kita! 😉
22/07/2022
Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim adalah perbuatan orang perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang mengganggu proses pengadilan, atau hakim dalam memeriksa, mengadili, memutus perkara, mengancam keamanan hakim di dalam maupun di luar persidangan, menghina hakim dan pengadilan. Sebagaiman diatur dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Advokasi Hakim.
Macam-Macam Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan
Keluhuran Martabat Hakim.
-Misbehaving in Court atau tidak mentaati perintah perintah Pengadilan
-Disobeying Court Orders atau berperilaku tercela dan tidak pantas di Pengadilan
-Scandalising the Court atau menyerang integritas dan impartialitas pengadilan
-Obstruucting Justice atau menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan
-Sub-Judice Rule atau perbuatan-perbuatan penghinaan terhadap pengadilan dilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi
21/07/2022
Klinik Etik dan Advokasi tahun 2022 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berkerjasama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia
Memiliki tujuan untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam hal etika di lingkup peradilan serta upaya dalam pencegahan PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim)