06/03/2026
📣LOWONGAN KERJA KOREA SELATAN RESMI..‼️
📣DIBUKA PENDAFTARAN KELAS BHS KOREA PERSIAPAN UJIAN EPS-TOPIK UNTUK BEKERJA DIKOREA SELATAN DGN SIATIM "G to G".
Pelatihan bhs korea untuk bekerja kekorea selatan dgn sitim G to G ( pemerintah antar pemerintah, mengunakan visa (E-9) visa nonprofesional dgn masa visa 4thn 10 bulan.
Kontrak pertama yg kita tandatangani ialah 3 tahun, kalau mau perpanjang sisanya 1thn 10 bulan.
Krn sistimnya menggunakan sistim pemerintah antar pemerintah jadi kontrak tdk mengikat.
Dlm masa visa 4thn 10 bulan ada jatah 3x pindah perusahaan.
Pertahun ada cuti 15 hari ( sifatnya cuti yg dibayar ).
Gaji UMR korea dirupiahkan +- 24 juta rupiah "blm termasuk lembur dll"
Ada uang pesangon tahunan dan uang pensiun nasional.
●Persyaratan UMUMNYA:
1. UMUM UNTUK LAKI2 & PEREMPUAN
2. USIA MINIMAL 18 THN, MAKSIMAL 38 THN.
3. MINIMAL MEMILIKI IJAZA SMP / PAKET B JUGA BOLEH.
4. TIDAK BUTA WARNA
5. TIDAK MENGIDAP TBC,HEPATITIS,HIV AIDS,SIFILIS.
6. TIDAK BOLEH AMPUTASI JARI.
7. WAJIB MENGIKUTI UJIAN EPS-TOPIK YG DISELENGGARAN OLEH PEMERINTA DAN HARUS DINYATAKAN LULUS UJIAN.
●Syarat berkas
1. Foto copy / Scan Ktp
2. Foto copy / Scan Ijaza ( minimal SMP )
3. Foto copy / Scan Kk
4. Foto copy / Scan Akte
# untuk persyaratan yg blm lengkap, boleh menyusul nanti..‼️
✈️Untuk mengikuti proses G to G korea..ada beberapa tahapan, yaitu ;
●1. Kita harus mempersiapakn dulu materi bhs korea khususnya materi (EPS-TOPIK).
Bs dgn belajar mandiri atau bs ikut pelatiha di LPK kami.
selam 4 bulan dan bs lebih, tergantung dgn hasil yg dilewati 4 bulan tsb. Kalau dirasa masih kurang bs mengulang pelatihan lagi sampai benar2 mantap Dan sudah free biaya ( GRATIS )‼️
●2. Mendaftar dan Mengikuti ujian EPS topik yg dibuat oleh pemerintah dlm hal ini, ( BP2MI & HRD-K ).Dan harus dinyatakan LULUS oleh pihak pemerintah.
●3. Mengisi formulir lamaran kerja di web SISKOP, dan mengirinkannya secara online.
●4. Pihak HRD-Korealah yg akan mencarikan kita pekerjaan sesuai dgn sektor dan lokasi yg sudah kita pilih, kalau sudah ada pihak perusahaan yg mengambil berkas lamaran kerja kita, barulah nanti HRD-K akan menerbitkan kontrak kerja kita tadi.
●6. Pangilan PAP (Pemb