31/01/2021
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Berilah Upah yang Terbaik
Berapa biaya yang dikeluarkan orangtua untuk membayar guru les anaknya? Kursus bahasa asing, matematika, pidato, dll. Betapa banyak ortu yg habis-habisan membiayai guru les untuk anaknya, padahal semua yg diajarkan hanya ilmu dunia?
Lantas bagaimana dgn guru ilmu akhirat?
Giliran gaji guru ngaji banyak ortu memilih berhemat, dan mengabaikan nya, bahkan sampai tidak berminat memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan agama. Seakan agama hanya sampingan yang tidak punya pengaruh dalam prestasi duniawi.
Sayangnya, orangtua baru benar-benar paham ketika mereka meninggal kelak, prestasi dunia anaknya sama sekali tidak memiliki pengaruh terhadap mereka. Justru keshalihan sang anak dan doa dari merekalah yang akan menolong mereka di hari pengadilan.
Hukum Upah Menjadi Guru Ngaji
Diperbolehkan seorang guru untuk mengambil gaji atau menerima pemberian dari mengajar Al-Qur’an, seperti di TPA, pesantren, sekolah/Madrasah, rumah, dan lain-lain. Karena ia telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk hal tersebut.
Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama’ dan inilah pendapat yang paling kuat dari beberapa pendapat ulama’. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Sesungguhnya yang paling baik untuk kalian ambil upah adalah mengajar Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 5737).
Ulama’ Lajnah Daimah lil Ifta’ tatkala ditanya masalah ini mereka menjawab: “Mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya adalah ibadah yang paling utama kepada Allah, apabila niatnya baik. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menganjurkan untuk mempelajari dan mengajarkannya dalam sabdanya: “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari no. 4639).
Orang yang mengambil gaji dari mengajarkan Al Qur’an tidak menghilangkan pahala dari Allah apabila niatnya benar.”