25/07/2022
Happy Healing, Pantai Penang Trenggalek. Wisata Bareng Gugus 2 K
Happy Healing, Pantai Penang Trenggalek. Wisata bareng Gugus 2 di Pantai penang Trenggalek.
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from SD Negeri 2 Buduran, Education, Jalan Untung Suropati No. 50, Dsn. Sedayu Ds. Buduran, Nganjuk.
25/07/2022
Happy Healing, Pantai Penang Trenggalek. Wisata Bareng Gugus 2 K
Happy Healing, Pantai Penang Trenggalek. Wisata bareng Gugus 2 di Pantai penang Trenggalek.
03/06/2022
Berikut kami sampaikan jadwal Penilaian Akhir Semester (PTS) Genap SD Negeri 2 Buduran. Yang akan dilaksanakn pada Senin, 06 Juni 2022 s/d Jumat,10 Juni 2022.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Terimakasih.
30/05/2022
PEMETAAN 7 ASET / MODAL SD NEGERI 2 BUDURAN
21/04/2022
Selamat Hari Kartini!
Mari kita nyalakan semangat R.A. Kartini dengan penuh kreativitas perempuan dan anak guna menopang pembangunan kepribadian bangsa.
.
Pendidikan adalah sebuah seni untuk membuat manusia menjadi berperilaku etis.
(Georg Wilhelm Friedrich Hegel)
13/04/2022
Aksi Nyata Pembelajaran Berdiferensiasi dan Pendidikan Sosial Emosional, Yang diperagakan oleh salah satu CGP Angkatan 4 Kab Nganjuk Dari SD Negeri 2 Buduran
Aksi Nyata Paket Modul 2 Pembelajaran berdiferensiasi dan PSE Video ini berisi mengenai Pembelajaran berdiferensiasiPendidikan sosial emosionalTugas guru penggerak
"Janganlah berjuang untuk menjadi orang yang sukses, namun berjuanglah untuk menjadi orang yang bermanfaat" (Albert Einstein).
15/03/2022
Kegiatan Lokakarya 3 Program Guru Penggerak yang diwakili salah satu pendidik dari SD Negeri 2 Buduran Pada Hari Senin 14 maret 2022 Hotel & Resto Nirwana Nganjuk
LOKAKARYA 3 GURU PENGGERAK Assalamualaikum Wr Wb. Kali ini saya akan membagikan pengalaman saya di kegiatan Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 4 yaitu kegiatan...
11/03/2022
Berikut kami sampaikan jadwal Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap SD Negeri 2 Buduran. Yang akan dilaksanakn pada Senin,14 Maret 2022 s/d Kamis,17 Maret 2022. Seluruh siswa kelas 1-6 WAJIB mengikuti PTS ini.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Terimakasih.
TATA TERTIB SEKOLAH
1. Siswa datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Setelah tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu persatu dengan tertib dan teratur.
3. Sebelum dan sesudah pelajaran, siswa wajib berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau bergiliran.
4. Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas.
5. Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah.
6. Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hari Senin dan Selasa : Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut logo, lokasi, nama dan bersepatu warna hitam
- Hari Rabu dan Kamis : Seragam identitas sekolah khas sekolah
- Hari Jumat dan Sabtu : Seragam Pramuka, sepatu hitam, kaos kaki hitam
- Pada waktu upacara : Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam,sepatu kets (warior), bertopi identitas sekolah (seragam lengkap)
- Pada waktu olahraga : Pakaian olah raga, bersepatu kets.
- Siswa Kelas III s.d V : Wajib mengikuti kegiatan Pramuka.
7. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin / tanggal 17 / Hari Nasional yang dimulai pukul 06.30 WIB.
8. Siswa wajib melaksanakan senam massal setiap hari Jumat pukul 06.45 WIB dan berseragam olahraga.
9. Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin.
10. Siswa tidak masuk tiga hari berturut – turut harus memberi keterangan dengan jelas.
11. Siswa harus memiliki alat tulis sendiri.
12. Siswa wajib mengerjakan Pekerjaan Rumah ( PR ) di rumah.
13. Siswa wajib mengikuti kergiatan ekstrakurikuler dan berpakaian bebas, rapi, dan bersepatu.
14. Siswa wajib melaksanakan piket harian di sekolah.
15. Siswa tidak diperbolehkan membawa uang berlebihan.
16. Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone ( HP ).
17. Siswa dilarang membeli makanan diluar sekolah selama jam belajar di Sekolah.
18. Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari sekolah.
LARANGAN
1. Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
2. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
3. Menyontek pekerjaan milik teman.
4. Bermain di luar pekarangan sekolah.
5 Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan g***a, narkotika.
6. Membawa senjata tajam.
7. Mencorat-coret tembok, dinding, meja , kursi dan perabot di lingkungan sekolah.
8. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh.
9. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah.
10. Membawa petasan di sekolah.
SANKSI
Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi :
1. Teguran lisan I, II dan III
2. Teguran tertulis I, II dan III
3. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu.
4. Dikembalikan pada orang tua.
Tata Tertib sekolah dasar negeri 2 buduran adalah pendidikan anak usia dini di desa buduran kabupaten nganjuk kecamatan bagor, mencerdaskan anak bangsa indonesia
| Monday | 07:00 - 12:00 |
| Tuesday | 07:00 - 17:00 |
| Wednesday | 07:00 - 12:00 |
| Thursday | 07:00 - 12:00 |
| Friday | 07:00 - 10:30 |
| Saturday | 07:00 - 11:00 |