26/08/2022
*Laksanakan Amanat Konferensi, PGRI Lakukan Pembersihan di Aset Organisasi*
PGRIMAGELANG.COM - Pemanfaatan aset organisasi merupakan salah satu prioritas program. Program ini menjadi amanat Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Magelang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sementara itu, Keluarga Besar PGRI Kabupaten Magelang memiliki aset berupa sebidang tanah yang berada di wilayah desa Gunung Pring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Menindaklanjuti amanat konkerja, pengurus PGRI Kabupaten Magelang menginstruksikan untuk melakukan perawatan terhadap aset tersebut. Bapak H. Susno, M.Pd. memberikan tugas kepada wakil ketua 1 PGRI Kabupaten Magelang agar mencari tenaga harian lepas untuk membersihkan aset tanah tersebut.
Tak berselang lama, Perwakilan Pengurus PGRI Kabupaten Magelang, Pengurus PGRI Cabang Muntilan dan Koordinator Wilayah Disdikbud Kabupaten Magelang melakukan peninjauan terhadap proses pembersihan ilalang yang tumbuh di tanah aset organisasi pada Rabu (24/08/2022) siang.
Tanah seluas kurang lebih 2.600 meter persegi ini berada di wilayah yang strategis. Banyak gagasan yang muncul ketika proses peninjauan ini. Salah satunya dengan meratakan permukaan tanah. Harapannya nanti, tanah yang luas ini dapat digunakan untuk berbagai macam aktivitas.
Setelah ini, Pengurus PGRI Kabupaten Magelang bergerak untuk pengurusan perizinan pendirian bangunan. IMB kini berganti nama menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Implikasinya banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam peninjauan ini Bapak H. Susno, S.Pd., M.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Magelang; Bapak Cipto Jati Kusumo, S.Pd., Wakil Sekretaris PGRI Kabupaten Magelang; Bapak Agus Santosa, M.Pd., Ketua PGRI Cabang Muntilan; Bapak Sudaryono, S.Pd., Sekretaris PGRI Cabang Muntilan; dan Sunarto, M.Pd. (RHP)